FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook - Seputar Sumsel

Senin, 18 Oktober 2021

FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook


Oleh : Zainudin Zidan )*

Facebook telah menetapkan daftar hitam bagi Ormas maupun individu yang dianggap berbahaya. Salah satu tokoh dan Ormas tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab.

Media Sosial Facebook diketahui memiliki sebuah daftar hitam yang berisi nama orang maupun organisasi di Indonesia yang dianggap berbahaya. Di dalam daftar tersebut terdapat nama organisasi yang telah dibubarkan oleh pemerintah Front Pembela Islam dan pentolannya Rizieq Shihab.

Daftar hitam facebook tersebut diungkap pertama kali oleh media Amerika Serikat The Intercept. Media tersebut sebenarnya berisi sekitar 4000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Hingga saat ini facebook tidak memberikan alasan kenapa pihaknya menysun daftar tersebut dan apa pertimbangan yang digunakan oleh perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg tersebut.

Daftar hitam facebook tersebut digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan terkait dengan daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

Dokumen setebal 100 halaman tersebut disusun ulang The Intercept berdasarkan daftar asli milik Facebook. Di dalamnya organisasi dan orang disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi, tipe organisasi, afiliasi dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

Daftar hitam tersebut juga memiliki kategori lain, yakni label pelaku teror. Dalam label tersebut nama organisasi asal Indonesia yang muncul adalah Mujahidin Indonesia Barat (MIB), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah Anshorut Tauhid dan Hilal Ahmar Society Indonesia.

Perlu kita ketahui, bahwa Facebiik selama bertahun-tahun melarang penggunanya berbicara secara bebas tentang orang dan kelompok yang dikatakan mempromosikan kekerasan. Pembatasan tersebut tampaknya ditelusuri kembali ke tahun 2012, ketika menghadapi kekhawatiran yang meningkat di kongres dan PBB tentang perekrutan teroris secara online.

Facebook kemudian menambahkan daftar larangan pada standar komunitasnya pada kolom “organisai dengan catatan teroris atau aktivitas kriminal kekerasan”. Brian Fishman selaku Direktur Kebijakan Facebook untuk kontraterorisme dan organisasi berbahaya mengatakan bahwa perusahaan merahasiakan daftar tersebut karena ini adalah ruang permusuhan.

Brian menambahkan, Facebook tidak ingin teroris, kelompok kebencian atau organisasi kriminal ada di platform media sosial facebook. Hal itulah yang menyebabkan pihaknya melarang mereka dan menghapus konten yang memuji, mewakili atau mendukung mereka.

Facebook sendiri memiliki sebuah tim yang terdiri dari 350 spesialis di Facebook yang berfokus untuk menghentikan organisasi-organisasi berbahaya dan organisasi yang dinilai dapat memunculkan ancaman.

Kita tidak perlu terlalu heran jika FPI ataupun Rizieq Shihab masuk ke dalam daftar hitam facebook, hal tersebut dikarenakan kiprahnya yang terkenal meresahkan. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif curiga, jika hal tersebut merupakan campur tangan dari pemerintah. Maarif menduga kalau pemerintah sudah membisiki Facebook supaya mencegah postingan yang berkaitan dengan FPI maupun Rizieq.

Tentu saja hal tersebut tidak masuk akal, yang memblokir adalah facebook sebagai perusahaan yang memiliki kuasa atas hal tersebut. Mana sempat Jokowi membisiki facebook, apalagi urusan di Indonesia masih banyak. Sehingga sudah sepatutnya FPI melancarkan protesnya ke Facebook, bukan ke pemerintah.

Atau sekalian saja FPI dan berbagai organisasi yang memiliki keterikatan dengan ex ormas tersebut, tidak perlu memakai FB, lagian facebook itu kan produk buatan orang kafir. FPI dan dedengkotnya juga kerap menyuarakan anti asing, tapi ternyata ketika akses FB dimasukkan ke dalam daftar hitam, mereka muntab. Tentu saja dimasukkannya FPI dan sebagian orang yang dianggap berbahaya ke dalam daftar hitam, semestinya bisa membuat FPI dan kawan-kawan untuk berkreasi dengan membuat aplikasi media sosialnya sendiri. 

Mungkin amarah FPI dan kawan-kawan disebabkan karena facebook dinilai sebagai media sosial yang mampu menggalang dukungan dari netizen. Namun, mereka tidak sadar bahwa penyebar kebencian di facebook juga kelak akan dibenci juga.

Satu hal yang harus kita sepakati, bahwa Facebook memiliki standar komunitas yang harus kita patuhi sejak pertama kali kita memiliki akun facebook, dan facebook berhak memberikan sanksi berupa teguran hingga pemblokiran.

Masuknya FPI dan Rizieq Shihab ke dalam daftar hitam facebook sepertinya bukan perkara yang terlalu urgent, hal ini justru bisa menjadi momentum bagi masyarkat agar berhati-hati dalam bersosial media.


)* Penulis adalah warganet tinggal di Banyumas


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda