KST Papua Melanggar HAM dan Ganggu Kondusifitas - Seputar Sumsel

Jumat, 29 Oktober 2021

KST Papua Melanggar HAM dan Ganggu Kondusifitas


Oleh : Robert Patiray )*

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua merupakan gerombolan keji yang sering melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengganggu kondusifitas di Papua. Mereka patut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apa yang Anda ingat tentang Papua? Kawasan paling timur di Indonesia ini seharusnya diingat karena keelokan alamnya, atau Puncak Jayawijaya yang bersalju. Namun alangkah sayangnya ketika ada yang mengingat Papua karena identik dengan pemberontak alias KST, karena mereka memang sering membuat kerusuhan di Bumi Cendrawasih.

KST lagi-lagi membuat kerusuhan di Kabupaten Intan Jaya, Papua dan melakukan kontak senjata, tanggal 26 oktober 2021. Pada peristiwa itu Serka Asep, anggota Satgas Mandala tertembak. Beruntung sang prajurit masih sadar dan selamat, walau mengalami luka tembak di tangan kiri yang tembus ke perut, dan ia langsung dievakuasi ke RS terdekat.

Kolonel Arm Reza Nur Patria, Kapendam XVII/Cedrawasih menyatakan bahwa pukul 13.50 WIT, prajurit TNI melakukan patroli di Distrik Sugapa, Papua. Mereka melihat ada anggota KST lalu teradi kontak senjata dan berakhir dengan 1 korban luka-luka, yakni Serka Asep. Satgas lalu siaga dan melakukan pegejaran terhadap anggota KST.

Penembakan yang dilakukan oleh KST tentu dikutuk oleh masyarakat, karena mereka telah lancang. Bagaimana bisa TNI yang menjadi sahabat rakyat malah diserang dengan brutal? KST sudah lepas kontrol dan bagai hilang akal karena menembak seenaknya sendiri.

Aksi KST jelas mengganggu kondusivitas karena masyarakat bisa takut untuk beraktivitas di luar, terutama mereka yang bermukim di sekitar Sugapa. Mereka khawatir KST akan datang lagi untuk membalas dendam dan malah menyerang masyarakat. Namun aslinya mereka tidak usah takut karena prajurit TNI tentu meningkatkan penjagaan di Sugapa, sampai keadaan benar-benar tenang.

Sementara itu, warga Papua di daerah lain juga waswas dan khawatir bahwa KST akan menyerang daerahnya, misalnya di Yahukimo yang juga pernah panas akibat kerusuhan. Sudah diteror corona, masyarakat juga takut akan KST, sehingga menjadi tidak nyaman.

Apalagi bagi masyarakat pendatang di Papua, mereka yang paling takut akan teror KST, karena selama ini khawatir ada diskriminasi berdasarkan ras dan suku. KST merasa pendatang hanya bisa merusuh, padahal para pendatang datang untuk ikut memajukan Papua. Penyebabnya karena Papua adalah bagian dari Indonesia yang tentu wajib untuk dimodernisasi.

KST juga terbukti melanggar HAM karena sudah berkali-kali melakukan penyerangan, mulai dari penembakan jarak dekat dan jauh (dengan sniper), pembakaran, dll. Ketika mereka dengan sengaja menyerang maka sama saja melanggar hak asasi. Apalagi yang jadi korban bukan hanya aparat tetapi juga warga sipil, yang berarti tidak punya senjata untuk membela diri.

Salah besar jika ada yang menuduh aparat melakukan pelanggaran HAM ketika terjadi penangkapan terhadap anggota KST, karena sebenarnya KST yang bersalah. Bagaimana bisa ada pihak yang nyinyir dan menganggap KST sebagai korban? Sudah jelas mereka menyerang dan melakukan pembunuhan, jadi tidak usah playing victim.

Oleh karena itu penangkapan terhadap anggota-anggota KST dilakukan makin intensif oleh Satgas Nemangkawi. Mereka dengan tekun melakukan penyisiran hingga ke pelosok Papua, untuk menemukan markas-markas KST. Penyebabnya karena markas KST ada banyak dan masih tersembunyi.

Penyerangan yang dilakukan oleh KST adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil. Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KST juga merusak kondusifitas, sehingga wajib dibasmi.


)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Semarang



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda