Pemerintah Akan Cairkan Bansos di Akhir Tahun - Seputar Sumsel

Minggu, 31 Oktober 2021

Pemerintah Akan Cairkan Bansos di Akhir Tahun



Oleh : Ridwan Alamsyah )*

Pemerintahan Presiden Jokowi kembali akan mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) di akhir tahun 2021. Penyaluran Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tentu masih membutuhkan suntikan bantuan, untuk itu Pemerintah berencana untuk kembali mencairkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 300.000 di akhir tahun 2021. Dana Bansos tersebut berasal dari optimalisasi anggaran di Kementerian Sosial.

Airlangga Hartarto selaku Menko Bidang Perekonomian mengatakan, penyaluran Bansos dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi yang sudah menjadi prioritas pemerintah.

Dirinya berharap, program tersebut berhasil menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem. Adapun ketujuh provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua. 

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem menurun secara bertahap dan mencapai 0% di tahun 2024. Tahun depan, pemerintah akan memperluas program ke 215 kabupaten/kota. Kemudaian pada tahap ketiga, perluasan kembali dilakukan di 500 kabupaten/kota.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, penerima Bansos Rp 300.000 itu akan diambil dari data kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dioptimalisasi. Data yang akurat dibutuhkan untuk memperkecil penerima yang tidak berhak. Pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan anggaran program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) dari semula hanya Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan sederet Bansos yang akan dicairkan hingga bulan Desember 2021. Bansos tersebut diantaranya kartu sembako, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), Subsidi kuota internet, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan UKT Kemendikbud, diskon listrik dan kartu prakerja.

Bansos yang masih cair pada Oktober 2021 adalah bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Apabila pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapatkan BSU. Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum atau terdaftar dalam data BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk memperluas penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) senilai Rp 1 juta kepada 1,6 juta penerima. Perlu diketahui bahwa Kemensos telah menyiapkan dana untuk penyaluran bantuan sosial. Tidak hanya tahun 2021, bahkan pemerintah juga berencana akan menyalurkan beragam Bansos untuk masyarakat pada tahun mendatang. Teknis penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mendorong Himbara agar dapat mengakselerasikan penyaluran Bansos melalui kartu elektronik. Usulan penggunaan transaksi digital ini merupakan bagian dari upaya Menteri Sosial untuk melakukan langkah-langkah akselerasi pada tahap penyaluran bantuan sosial agar selaras dengan arahan Presiden Jokowi.

Risma mengatakan Kemensos terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tetap sasaran. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa PPKM seperti saat ini.

Selain itu bantuan akhir tahun yang akan cair adalah UKT Kuliah, bantuan tersebut diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V dan semester VII yang membutuhkan. Bantuan juga akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Selain itu bantuan kartu prakerja juga akan turun, di mana pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, yakni gelombang ke-22 Kartu Prakerja. Hingga September 2021, pendaftaran baru sampai gelombang ke-21.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan ini akan cair pada bulan Oktober 2021. PKH ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Ada juga bantuan diskon listrik yang cair pada Oktober 2021, hal tersebut mengingat insentif diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Bantuan tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi, tentu saja kita berharap agar situasi pandemi lekas membaik sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda