Reuni 212 Panggung Politik Ormas Terlarang - Seputar Sumsel

Minggu, 14 November 2021

Reuni 212 Panggung Politik Ormas Terlarang


Oleh : Zainudin Zidan )*

Reuni 212 memang sudah sarat akan gerakan politis. Reuni 212 pun diyakini hanya menjadi panggung politik Ormas terlarang yang sudah dibubarkan Pemerintah.

Ketika Reuni 212 dimulai, jalan utama ibu kota seakan dikuasai oleh para peserta. Alih alih menyuarakan tabligh akbar, acara ini justru menjadi ajang politik identitas yang juga menghasilkan perselisihan baru.

Apalagi sejak gerakan 212 muncul, kasus-kasus intoleransi agama di Indonesia mengalami peningkatan, Setara Institute mencatat bahwa pada tahun 2020 kasus intoleransi meningkat mencapai 270 kasus di mana sebelumnya berjumlah 177 kasus pada tahun 2014.

Perlu kita ketahui bahwa Protes yang dilancarkan pada tahun 2016 lalu tidak hanya menyebabkan jatuhnya sosok minoritas populer dalam politik Indonesia tetapi juga menghasilkan perselisihan sektarian baru di seluruh negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini.

Ormas FPI juga tercatat memiliki andil dalam mempelopori gerakan melawan Ahok. Hingga akhirnya Ahok berhasil masuk ke dalam penjara. Tak heran bahwa punggawa FPI seperti Rizieq Shihab memiliki panggung spesial dalam reuni tersebut.

Sementara itu Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK). Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menganggab bahwa rencana reuni akbar PA 212 tersebut, patut diduga memiliki motif keuntungan dari pihak-pihak tertentu demi eksistensi kelompok mereka.

Tokoh yang juga concern terhadap isu radikal dan intoleran ini menyarankan, agar pemerintah tidak perlu reaksionis dalam menanggapi rencana reuni PA 212 tersebut.Habib Syakur mengatakan Ngara sebaiknya menjadi pendengar dan penonton setia, jangan mau ikuti apa yang dimau oleh 212.

Kemudian ketika mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangkan banyak massa apalagi mengabaikan protokol kesehatan, maka langkah yang tepat ada dua menurut Habib Syakur. Pertama, terhadap isu yang mereka gaungkan nantinya hanya sekadar menjadi catatan saja bagi pemerintah. Kedua, aparat penegak hukum bisa menindak penanggung jawab aksi secara hukum karena mengabaikan protokol kesehatan.

Perlu kita ketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta telah menegaskan bahwa Monas Belum Dibuka. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada panitia untuk memikirkan lagi rencana Reuni 212 yang akan digelar di tengah pandemi. Riza mengatakan bahwa Jakarta belum aman dari penyebaran virus Corona.

Di sisi lain Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga meminta kepada Panitia Reuni 212 agar menggelar acara secara virtual. Menurut PKS, semua pihak harus berhati-hati saat akan membuat kegiatan di tengah pandemi virus corona.

Masyarakat Indonesia sudah tahu sedari awal, bahwa perjuangan PA 212 bukanlah perjuangan agama, melainkan perjuangan politik, karena selain bertujuan untuk melengserkan Jokowi. Apalagi pada pemilu 2019 lalu, PA 212 dan sebagian besar elit FPI tidak menerima hasil dari KPU.

Yang patut disayangkan dari Reuni 212 adalah, mudahnya jutaan orang terpengaruh oleh propaganda-propaganda mereka yang memiliki kepentingan politis namun dikemas dengan apik seolah hanya aksi agama biasa. Tentu saja hal ini membuktikan bahwa kalangan konservatif saat ini semakin banyak di Indonesia.

Peserta Reuni 212 tidak sadar bahwa apa yang mereka ikuti tersebut menjadi pemicu terpecah belahnya Indonesia. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya warga yang tidak ingin ada rumah ibadah lain di dekat rumahnya, semakin banyak anak sekolah yang tidak mau memilih ketua OSIS yang tidak seagama, semakin banyak yang menginginkan negara khilafah atau pancasila dengna peraturan-peraturan syariah.

Harus diakuti bahwa politisasi sesuatu yang bernuansa agama memang cara jitu untuk menambah pundi-pundi ketenaran dan mungkin juga cuan, dan FPI memiliki banyak rekam jejak dalam aksinya yang bernuansa politis. FPI telah resmi dicabut izinnya oleh pemerintah, Reuni 212 tentu akan menjadi panggung bagi eks pentolan FPI untuk menyuarakan dakwah yang jauh dari kesan damai.

Reuni 212 sudah semestinya menjadi sarana dakwah menjalin ukhuwah, bukan lantas menggelorakan narasi saling membenci hingga muncul perpecahan dan berpotensi memunculkan sikap intoleransi. Jika Reuni 212 disisipi orasi saling membenci, tentu saja acara ini tidak urgent dilaksanakan di masa Pandemi.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda