Waspada Penggalangan Dana Teroris Lewat Aksi Kemanusiaan - Seputar Sumsel

Senin, 22 November 2021

Waspada Penggalangan Dana Teroris Lewat Aksi Kemanusiaan


Oleh : Aulia Hawa )*

Masyarakat diminta mewaspadai penggalangan dana teroris melalui aksi kemanusiaan. Dana penggalangan tersebut terbukti tidak disalurkan sebagaimana mestinya dan bahkan digunakan untuk mendanai terorisme. 

Dalam melancarkan aksinya para teroris tentu saja membutuhkan logistik agar aksinya dapat berjalan, sumber pendanaan logistik tentu saja patut ditelusuri.

Kementerian Agama menyatakan telah mencabut izin Lembaga Amil Zakat Abdurohman bin Auf (LAZ ABA) sejak Januari 2021. Lembaga tersebut diduga telah menghimpun dana untuk kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Nurruzzaman selaku Staf Khusus Menteri Agama mengatakan, bahwa badan amil zakat harus memberikan laporan keuangan setiap enam bulan sekali. Namun, pelaporan tidak dilakukan oleh LAZ ABA.

Dia juga mengatakan bahwa LAZ ABA sudah lama diketahui terindikasi menyalurkan dana untuk kegiatan terorisme. Atas sejumlah alasan tersebut, Kemenag memutuskan untuk mencabut izin operasional LAZ ABA.

Selain itu, mereka juga terindikasi memakai uang untuk kegiatan yang bertentangan dan melawan negara. Nuruzzaman lalu mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati untuk menginfakkan hartanya pada lembaga pengumpul zakat.

Sebelumnya, Pihak kepolisian telah menangkap 3 terduga teroris, yanki Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Ketigaanya diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, selama ini ada dua sumber pendanaan JI. Pertama melalui infaq yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok JI sebesar 2,5 persen dari pendapatan anggotanya. Kemudian sumber pendanaan yang kedua ini dengan mendirikan LAZ ABA. Polisi meyakini lembaga ini dibuat oleh JI untuk mendapatkan pendanaan.

Rusdi berujar, dengan mengkamuflase kegiatan-kegiatan dari LAZ ABA untuk kegiatan pendidikan, untuk kegiatan sosial, tetapi ada sebagian darii dananya yang terkumpul sebagai dana untuk menggerakkan teroris JI tersebut.

LAZ ABA diduga mengumpulkan dana lewat ratusan kotak amal yang disebar ke berbagai lokasi. Selain itu, LAZ ABA juga menggalang dana dari perkebunan kurma. Ia juga mengatakan bahwa penggalangan dana dilakukan secara sistematis. Dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari Baitul Maal Abdurahman bin Auf untuk kegiatan sosial tetapi ada sebagian dari dana yang terkumpul sebagai dana untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut.

Menurutnya, metode pendanaan tersebut dirancang oleh JI sehingga pendanaan dapat diteruma dari pihak luar (eksternal) organisasi. Selain itu, JI juga memiliki skema pendanaan dari internal dengan memanfaatkan infaq yang diberikan oleh anggota setiap bulannya.

Menurut Rusdi, Densus 88 Polri telah melakukan upaya penegakkan hukum sejak 2019 lalu untuk memutus sumber pendanaan jaringan tersebut. Beberapa diantaranya merupakan pihak yang bekerja di yayasan LAZ ABA di Jakarta, Sumatera Utara, Lampung ataupun Medan.

Upaya penegakkan hukum akan terus dilakukan sehingga dapat dijadikan petunjuk bagi densus untuk dapat menuntaskan pergerakan dari kelompok teroris tersebut. Densus juga menyatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara syam atau konflik untuk melakukan agenda yang diberi nama Jihad Global. Misalnya yang dituju seperti Suriah, Irak dan Afghanistan.

Jihad Global sendiri merupakan upaya pengkaderan serta konsolidasi bagi anggota jamaah Islamiyah. Bila dana telah terkumpul, para kader akan dikirim ke daerah-daerah seperti Syiria, Irak dan Afghanistan. Kader-kader itu akan dilatih di lapangan untuk meningkatkan kemampuan militer pada kader. Program tersebut juga bertujuan untuk membangun jaringan dengan kelompok radikal di negara konflik.

Pada kesempatan berbeda, Stanislaus Riyanta selaku Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia mengungkapkan, setelah penangkapan Abu Bakar Ba’asyir, Jamaah Islamiyah mengubah strategi, tidak dengan kekerasan tapi dengan cara-cara lunak termasuk penggalangan, dakwah dan pengumpulan dana. Tujuan Jamaah Islamiyah bukan jangka pendek melainkan jangka panjang. Setelah mereka besar termasuk anggota dan dana, maka mereka akan beraksi.

Beberapa tahun silam JI memang tidak meneror Indonesia, karena mereka menganggap bahwa Indonesia adalah tempat untuk mengumpulkan uang saja, Jamaah Islamiyah cenderung membuat lembaga-lembaga humanitarian seperti BM-ABA, Syam Organizar dan Hilal Ahmar Society Indonesia.

PBB telah menganggap bahwa JI merupakan organisasi teroris, kita tentu harus waspada apabila terdapat kotak amal yang beredar di banyak tempat agar sedekah yang kita berikan tidak disalah gunakan untuk kepentingan organisasi teroris.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda