Pemerintah Optimal Menegakkan HAM di Indonesia - Seputar Sumsel

Kamis, 02 Desember 2021

Pemerintah Optimal Menegakkan HAM di Indonesia


Oleh : Aulia Hawa )*

Pemerintah Indonesia menjamin tiap WNI dipenuhi haknya sehingga tidak ada Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilanggar. Komitmen pemerintah tersebut telah dituangkan kedalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) generasi kelima tahun 2020-2024.

Pemerintah Indonesia menjamin kesejahteraan warganya dan itu tercantum dalam UU. Selain kesejahteraan, hak asasi manusia tiap WNI juga dijamin oleh pemerintah. Ketika ada pelanggaran maka mereka bisa melaporkannya ke Komnas HAM atau lembaga lain, dan akan mendapat perlakuan baik, serta janji akan pengusutan kasus HAM tersebut.

Dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 disebutkan bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi penghormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pemerintah Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia tiap WNI karena itu hak mereka. Tidak ada yang namanya pemaksaan kehendak oleh pejabat baik tinggi maupun rendah. Selain melanggar hak asasi, itu juga melanggar demokrasi. Rakyat tidak usah takut karena pemerintah menjamin adanya keadilan di segala bidang, termasuk hak asasi manusia.

Bukti bahwa pemerintah menjunjung tinggi HAM ada beberapa. Pertama, ada Komnas HAM yang dibentuk pada tahun 1993. Bahkan lembaga ini memiliki payung hukum yakni Kepres nomor 13 tahun 1993. Tugas dari Komnas HAM adalah pemantauan, penelitian, dan pemantauan HAM. Selain itu Komnas HAM juga berhak untuk jadi mediator ketika ada 2 orang yang berseteru dan merasa tercederai hak asasinya.

Jika masyarakat merasa hak asasinya dilanggar maka bisa mengadu langsung ke Komnas HAM. Di sana pihak Komnas akan meneliti kasus tersebut lalu mengambil tindakan. Bisa dengan mediasi agar berakhir damai (karena mungkin ada kesalahpahaman). Namun juga bisa dengan pendampingan ke pihak berwajib karena kasusnya dirasa berat dan butuh perhatian dari aparat.

Kedua, ada instrumen HAM yakni peraturan perundang-undangan dan lembaga penegak HAM, seperti Komnas HAM dan pengadilan HAM. Instrumen HAM adalah alat untuk menjamin proses perlindungan dan penegakan HAM. Jika ada instrumen HAM berarti pemerintah menjamin penegakan HAM, karena payung hukum amat penting sebagai perlindungan bagi seluruh WNI.

Sedangkan yang ketiga adalah adanya pengadilan hak asasi manusia. Pengadilan ini memang baru berdiri tahun 2000, tetapi amat penting dalam penegakan HAM. Sehingga jika ada kasus pelanggaran HAM, diatasi tidak di pengadilan negeri tetapi pengadilan HAM. Para hakim juga menegakkan hukum seadil-adilnya, sehingga yang terederai hak asasinya akan tertolong.

Pengadilan HAM amat penting karena kasus HAM bisa berbeda dengan kasus perdata atau pidana. Ketika ada kasus yang menyangkut hak asasi manusia, maka tidak bisa diselesaikan dengan adu mulut atau cara kekerasan, tetapi langsung saja ke pengadilan. Di sana sang hakim akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang sebenarnya melanggar hak asasi orang lain.

Ketika pemerintah berupaya agar seluruh warga negara Indonesia mendapatkan haknya untuk terlindungi hak asasi manusianya maka sebagai warga yang baik, kita juga wajib menghargai hak orang lain. Jangan malah seenaknya melanggar HAM karena tersulut emosi, karena bisa berakibat fatal.

Pemerintah melindungi HAM dari seluruh warga negara Indonesia karena itu adalah hak dasar mereka sebagai manusia. Upaya perlindungan terbukti dengan adanya pengadilan HAM, Komnas HAM, dan instrumen HAM. Sebagai warga negara yang baik kita juga tidak boleh melanggar hak asasi orang lain.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda