Kebijakan Pemerintah Mampu Kurangi Angka Pengangguran - Seputar Sumsel

Jumat, 25 Februari 2022

Kebijakan Pemerintah Mampu Kurangi Angka Pengangguran



Oleh : Deka Prawira )*

Pengangguran merupakan masalah sosial ekonomi patut mendapat perhatian dari semua pihak. Namun demikian, Pemerintah juga terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang terbukti efektif mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan pemerintah dinilai telah mampu mengurangi tingkat pengangguran yaitu dari 9,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 9,1 juta orang pada Agustus 2021. Ditambahkannya, kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah sejalan dengan penyelenggaraan program untuk mengurangi pengangguran.

Dirinya menjelaskan pada Agustus 2021 dari sebanyak 140,15 juta orang angkatan kerja terdapat 9,1 juta orang pengangguran atau 6,49 persen yang sudah menurun 0,67 juta orang dari Agustus 2020 atau 7,07 persen dari total angkatan kerja.

Sementara jumlah orang bekerja sebanyak 131,05 juta atau bertambah 2,6 juta orang dibandingkan Agustus 2020 terutama bertambahnya pekerja penuh atau pekerja paruh waktu. Airlangga mengatakan jumlah pengangguran bertambah sempat bertambah dari 7,1 juta orang pada 2019 menjadi 9,77 juta akibat pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan penduduk usia kerja terdampak Covid-19 adalah sebesar 29,12 juta orang pada Agustus 2020 dan turun 7,8 juta orang menjadi 21,32 juta orang pada Agustus 2021.  Secara rinci, berdasarkan komponen dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja, terdapat penurunan sebanyak 0,74 juta orang pengangguran karena Covid-19 yaitu dari 2,56 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,82 juta orang pada Agustus 2021.

Penurunan juga terjadi pada bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,06 juta orang yakni dari 0,76 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 0,7 juta orang pada Agustus 2021. Untuk orang yang sementara tidak bekerja karena Covid-19 turun sebanyak 0,38 juta yaitu dari 1,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,39 juta orang pada Agustus 2021.

Terakhir yaitu orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena Covid-19 juga turun sebanyak 6,62 juta yakni dari 24,03 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 17,41 juta orang pada Agustus 2021.

Berbagai penurunan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk mengentaskan pengangguran yakni salah satunya melalui program Karu Prakerja dengan total penyaluran sepanjang 2021 mencapai Rp 18.13 triliun bagi 5,96 juta orang.

Sebelumnya Airlangga juga mengatakan Labour20 (L20) dalam Presidensi G20 Indonesia harus membantu menuntaskan kemiskinan dan pengangguran sekaligus memperjuangkan manfaat bagi kelompok pekerja rentan seperti kaum perempuan dan penyandang disabilitas. L20 sendiri merupakan pertemuan serikat pekerja yang telah mendapatkan pengakuan kelembagaan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Prancis pada tahun 2011 sehingga membuatnya sejajar dengan B20.

Airlangga mengatakan L20 bisa membuat piloting, contoh soal ataupun lighthouse agar bisa mendorong transformasi pekerja menuju digitalisasi, retraining reskilling serta kesejahteraan para pekerja. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat memimpin organisasi serikat pekerja anggota G20 dan undangan dari berbagai lembaga internasional agar dapat menyepakati terobosan aksi nyata untuk perlindungan para tenaga kerja.

Pemerintah Indonesia pada 2021 telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan anggaran Rp 8.8 triliun bagi 8,8 juta buruh serta meluncurkan Program Kartu Prakerja yang selama 2020 hingga 2021 telah menjangkau 11.4 juta orang.

Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan pemulihan ekonomi makin kuat sejalan dengan penurunan angka pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Febrio mengatakan, tingkat pengangguran akibat Covid-19 juga mengalami penurunan sebanyak 29 persen dari 2,6 juta pada Agustus 2020. Pekerja yang dirumahkan akibat pandemi juga turun dari 1,8 juta pada Agustus 2020 menjadi 1,4 juta orang pada Agustus 2021.

Di sisi lain, penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sekitar 2,6 juta orang dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 1,4 persen pada Agustus 2021. Di tahun 2022, pemerintah juga terus aktif mengupayakan langkah pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnnya terdampak pandemi.

Berkurangnya angka pengangguran merupakan kabar baik untuk perekonomian Indonesia, ini artinya angka kemiskinan juga akan menurun dan masyarakat di Indonesia akan semakin banyak yang keluar dari jerat kemiskinan.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda