Pemekaran Wilayah Papua Penuhi Hak- Hak Dasar Warga Papua - Seputar Sumsel

Sabtu, 26 Februari 2022

Pemekaran Wilayah Papua Penuhi Hak- Hak Dasar Warga Papua



Oleh : Rebeca Marian )*

Warga Papua menyetujui pemekaran wilayah ini karena memiliki banyak keuntungan. Kendati demikian, pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memenuhi hak-hak dasar warga Papua yang selama ini hidup dalam adat dan tradisi lokal. 

Wilayah Papua akan dimekarkan, rencananya menjadi 5 provinsi dan 3 provinsi tambahan daalah Provinsi pegunungan tengah, Tabi Saireri, dan Papua selatan. Rencana ini belum dieksekusi karena masih dalam masa pertimbangan, karena bisa jadi ada penambahan provinsi lagi, berdasarkan pembagian masyarakat adat dan kulturnya. Bisa jadi pemekaran baru terjadi pasca pandemi karena sekarang pemerintah masih fokus pada penanganan corona.

Ali Kabiay, Ketua Pemuda Adat Wilayah II Saireri, Kabupaten Nabire, menyatakan bahwa saat Papua dimekarkan maka harus melindungi hak-hak dasar warga setempat. Ketika warga sudah memberikan izin, maka tiap provinsi bisa membangun sendiri dalam hal ekonomi, pariwisata, dan investasi. Semua harus dilakukan oleh orang asli Papua (OAP).

Dalam artian, tokoh adat Papua mengingatkan kembali bahwa pembangunan harus melibatkan orang asli Papua. Dalam UU Otonomi Khusus sudah disebutkan bahwa orang asli Papua diberi andil besar dalam membangun wilayahnya. Sehingga ketika ada pemekaran provinsi maka inilah saatnya mereka unjuk gigi, dan membangun daerahnya sendiri agar lebih maju.

Peranan orang asli Papua memang diperbesar dalam beberapa tahun ini. Tanpa mengecilkan pendatang, warga asli di Bumi Cendrawasih juga memiliki kecerdasan, sehingga bisa berkontribusi dalam kemajuan wilayahnya. Setelah Gubernur, wagub, walikota, bupati, dan wakilnya harus orang asli Papua, maka saatnya mereka yang berada di lingkaran non pemerintahan juga ikut dalam pembangunan provinsi baru.

Orang asli Papua bahagia karena diberi kesempatan untuk ikut membangun daerahnya sendiri. Ketika ada provinsi baru maka semangatnya juga baru, sehingga masyarakat juga ikut termotivasi.

Ali Kabiay melanjutkan, sebagai generasi muda, pihaknya mendukung percepatan pembangunan di Papua melalui pemekaran provinsi. Akan tetapi pemekaran tersebut harus memenuhi hak dasar warga negara alias menampung suara dari masyarakat adat dan melihat kultur dan kebudayaan di Bumi Cendrawasih.

Misalnya di wilayah Nabire memiliki kultur adat Saireri, maka harus dimasukkan ke dalam Provonsi Papua Tabi Saireri. Jangan malah dimasukkan ke wilayah adat Meepago karena kebudayaannya beda jauh. Contohnya adalah baju tradisional di Nabire bukanlah koteka tetapi cidako. Sedangkan alat transportasinya adalah perahu yang memiliki dua semang.

Jadi, ketika dimekarkan, jangan sampai ada kesalahan sehingga suatu wilayah malah masuk dalam provinsi yang salah. Pemerintah pusat harus mengutus peneliti yang terjun langsung ke lapangan, sehingga pembagian wilayah adat dan provinsinya benar-benar adil dan sesuai dengan kulturnya masing-masing. Penyebabnya karena di Papua, hukum adat masih dijunjung tinggi.

Pemekaran wilayah memang direncanakan berdasarkan pada jumlah wilayah adat di Papua. Oleh karena itu rencana ini belum dilakukan pada tahun ini karena butuh persiapan yang sangat matang. Selain masalah biaya, juga harus dilihat dari segi kultural. Dalam artian, jangan sampai pemekaran wilayah malah berujung pada perang antar suku.

Masyarakat masih menunggu kapan Papua benar-benar dimekarkan dan mereka optimis pemerintah akan memberikan yang terbaik. Nantinya pembagian provinsi dan wilayah adat akan dihormati sebagai rasa terima kasih.

Pemekaran wilayah di Papua belum berlangsung tetapi persiapannya harus benar-benar matang. Di antaranya mengenai berapa provinsi yang akan ditambah. Selain itu, hak dasar warga di Bumi Cendrawasih harus terpenuhi. Dalam artian, mereka harus berada di wilayah adat yang sesuai, jangan sampai tertukar dengan suku lain.


)* Penulis adalah mahasiswi Papua tinggal di Jakarta 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda