Indonesia Negara Ramah Investasi - Seputar Sumsel

Jumat, 25 Maret 2022

Indonesia Negara Ramah Investasi



Oleh : Alfisyah Dianasari )*

Pemangkasan regulasi melalui kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi pertumbuhan investasi. Kehadiran Undang-Undang tersebut juga diharapkan mampu menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara ramah investasi.

Dalam pidatonya di hadapan para anggota MPR, Presiden Jokowi banyak menyinggung soal pentingnya pemerintah dalam melakukan pemangkasan terhadap perizian di bidang investasi, sektor perizinan yang selama ini dianggap bermasalah dan cenderung berbelit-belit sehingga berakibat pada terhambatnya investasi asing di Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan akan pentingnya menghilangkan sejumlah hambatan, sektor perizinan yang rumit harus dipangkas agar lebih sederhana.

Apalagi dengan banyaknya regulasi maka semakin terbukalah peluang korupsi, hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh KPK, bahwa korupsi di sektor perizinan masih menjadi lahan empuk korupsi para pejabat daerah. Tercatat dari 105 kepala daerah yang kasusnya tengah ditangani KPK, 60 orang di antaranya terlilit kasus suap, sementara sisanya terkait kasus yang merugikan keuangan negara, gratifikasi, hingga pemerasan. Oleh karna itu, untuk mengatasi masalah overregulasi ini tentu saja perlu dilakukan pembenahan konsep terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Jika perizinan mudah dan tanpa adanya korupsi, tentu saja minat investor untuk datang ke Indonesia akan semakin tinggi. Dampaknya tentu saja pada terbukanya lapangan kerja.

Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa Indonesia harus terbuka dengan adanya penanaman modal asing (foreign direct investmen/FDI) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam lingkungan Kementerian Keuangan sendiri, Sri mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan kualitas dari pembuatan kebijakan, serta memperkuat riset guna menciptakan inovasi baru dalam mengatur pemasukan serta pengeluaran negara.

Sementara itu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan amanat Presiden Jokowi terkait dengan investasi. Dirinya mengatakan bahwa Jokowi mengarahkan agar Indonesia menjadi negara yang ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.

Sejalan dengan hal tersebut, pada 10 Januari 2022, pemerintah akan mencabut sejumlah izin usaha yang tidak beroperasi atau menyalahgunakan izin tersebut. Pencabutan ini diawali dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bahlil menyampaikan terdapat total 2.434 perusahaan tambang yang rencananya akan dicabut karena tidak beroperasi meski sudah mengantongi izin dari pemerintah. Di samping itu, terdapat izin usaha di sektor lain seperti kehutanan dan pertanahan yang sudah ditinjau dan dikaji secara mendalam oleh kementerian teknis.

Terkait dengan IUP yang akan mulai dicabut besok, Bahlil mengungkap terdapat 5.490 izin yang diterbitkan oleh pemerintah. Hal tersebut menunjukkan bahwa hampir 40% dari IUP yang diterbitkan akan dicabut karena tidak menjalankan usahanya.

Di sisi lain, Bahlil juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut izin usaha kehutanan seluas lebih dari 3 Juta Hektare (ha). Dia menyebut sejumlah perusahaan “nakal” menggunakan izin konsesi lahan bukan untuk keperluan usaha sebagaimana yang menjadi tujuan pemberian izin tersebut.

Pemerintah memang tengah menggenjot kerjasama dengan sejumlah investor baik dalam dan luar negeri. Tujuan itu tak lain untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui penanaman modal. Dalam konteks ini, Kepala Negara menegaskan Indonesia harus ramah investasi dan ramah lingkhngan. 

Jokowi mengatakan, “Investasi yang menciptakan lapangan kerja yang produknya mampu bersaing di pasar global, serta ramah lingkungan dan menjadi prioritas kita. Artinya, kiga harus ramah investasi dan juga ramah lingkungan.

Di level global, hampir banyak negara kawasan mulai menerapkan konsep ekonomi ramah lingkungan tersebut. Di Eropa, misalnya sudah mulai memakai green product.

Untuk Indonesia, pemerintah memperkirakan produk dengan rendah karbon, hemat daya dan inklusif secara sosial berkembang pesat. Bahkan, sang Presiden Optimis Indonesia bisa mengembangkan program tersebut.

“Kita memiliki kesempatan yang besar untuk masuk ke produk hijau dan ekonomi hijau baik dari sisi produksi, distribusi dan konsumsi.

Investasi akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia perlu merumuskan formula agar investor semakin berminat menanamkan modal di Indonesia, sehingga ramah terhadap investasi adalah sebuah keharusan bagi setiap pengambil kebijakan.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda