BLT Minyak Goreng Ringankan Beban Masyarakat - Seputar Sumsel

Kamis, 07 April 2022

BLT Minyak Goreng Ringankan Beban Masyarakat



Oleh : Astrid Julian )*


Pemerintah menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat menyikapi masih tingginya komoditas tersebut. Kebijakan BLT Minyak Goreng mendapat apresiasi banyak pihak karena mampu ringankan beban ekonomi masyarakat. 

Pemerintah langsung luncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah kelangkaan stok dan juga naiknya harga minyak goreng, sembari di sisi lain terus melakukan berbagai pengawasan ketat untuk menjamin distribusi minyak goreng supaya meminimalisasi kemungkinan para penimbun sehingga ketersediaan di pasar kembali terjaga dan juga harga bisa kembali stabil.

Kabar tersebut pada awalnya dikemukakan oleh Oke Nurwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag yang menyatakan bahwa Pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai skema untuk meringankan beban masyarakat selama lantaran ditekan dengan kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Skema tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas dan telah sampai pada keputusan terakhir. Ditambahkan olehnya bahwa keputusan terakhir tersebut meliputi banyak upaya untuk meringankan beban masyarakat, salah satunya adalah dengan penyaluran BLT.

Memang belakangan harga minyak goreng meningkat dikarenakan adanya lonjakan harga pula pada minyak sawit di pasar Internasional. Maka dari itu karena Pemerintah sangatlah peduli pada kesejahteraan masyarakat, disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo bahwa BLT kepada sekitar 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Keluarga Harapan (PKH), termasuk juga sekitar 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan telah disiapkan.

Pemerintah sangatlah menyadari bahwa kebutuhan minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat penting bagi konsumsi bahan pangan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan langsung memberikan BLT Minyak Goreng ini kepada para penjual gorengan, maka diharapkan hal tersebut akan mampu membantu meringankan mereka sehingga dapat tetap berjualan dan terus turut serta dalam menggerakkan roda perekonomian UMKM.

Masyarakat tersebut akan menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp 100 ribu tiap bulan dengan mekanisme pemberian langsung sekaligus untuk tiga bulan, yakni April, Mei, Juni dengan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 ini sebesar Rp 300 ribu. Mengenai penyaluran bantuan tersebut, Presiden langsung menginstruksikan adanya kolaborasi dari beberapa lembaga seperti Kemenkeu, Kemensos hingga TNI/Polri supaya bisa menjamin pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan dengan baik.

Tentunya untuk menjamin bahwa penyaluran BLT ini bisa tersampaikan dengan baik, maka tidak cukup apabila hanya ditangani oleh satu lembaga atau kementerian saja, maka dari itu mulai dari rancangan anggaran, kemudian data mengenai sasaran siapa saja yang hendak diberikan bantuan hingga pengawasan di lapangan untuk menjaga ketertiban penyaluran bantuan sangat penting dilakukan.

Solusi yang telah diberikan oleh Pemerintah tersebut merupakan sebuah gebrakan dengan tujuan supaya masyarakat tidak sampai mengalami kesulitan, terutama di saat menjalankan ibadah puasa seperti di bulan Ramadhan sekarang ini, yang mana minyak goreng menjadi termasuk item yang sangat penting untuk menyajikan berbagai macam menu mulai dari sahur hingga berbuka puasa.

Meski begitu, dikatakan oleh Hendrawan Supratikno selaku Ketua DPP PDI-Perjuangan bahwa terdapat solusi tambahan yang menurutnya akan mampu membantu solusi BLT yang telah diberikan oleh Pemerintah. Solusi tersebut yakni Pemerintah harus terus mendorong dan membenahi struktur pasar minyak goreng yang ada di Indonesia sekarang ini. Bagaimana caranya untuk terus menciptakan iklim yang jauh lebih kompetitif lagi.

Maka dari itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diperkuat pula untuk menjamin adanya iklim kompetitif tadi. Bagi Hendrawan, peran KPPU sangatlah penting untuk terus menjaga demokrasi ekonomi di negara kita. Kendati bagaimanapun upaya Pemerintah untuk terus menangani permasalahan di Indonesia, seyogyanya kita terus mendukung dan tetap melakukan yang terbaik yang kita bisa. Salah satu hal untuk meringankan beban tersebut dan membuat kestabilan antara supply dan demand minyak goreng di pasaran adalah dengan lebih bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan panic buying.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda