Demonstrasi Mahasiswa Menodai Kesucian Bulan Ramadhan - Seputar Sumsel

Kamis, 21 April 2022

Demonstrasi Mahasiswa Menodai Kesucian Bulan Ramadhan



Oleh : Muhamad Rizal )*


Esensi dari puasa adalah kemampuan individu untuk mampu menahan segala sesuatu yang buruk, termasuk emosi. Oleh sebab itu, demonstrasi mahasiswa pada 21 April 2022 diyakini akan menodai kesucian bulan Ramadhan, sehingga diperlukan fatwa haram atas aksi tersebut. 

Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan banyak pihak. Terutama ketika terjadi pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando menjadi salah satu korban. Terlebih demo tersebut diberlangsungkan pada saat bulan suci Ramadhan, yang mana seharusnya kita semua saling menjaga diri dari hawa nafsu termasuk amarah.

Maka dari itu KH Taufik Damas selaku Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) memberikan sebuah usulan mengenai diterbitkannya fatwa haram melakukan demonstrasi di bulan Ramadhan. Tentu bukan tanpa alasan beliau sampai memberikan usulan fatwa tersebut, pasalnya memang tidak bisa dipungkiri bahwa ketika seseorang tengah berada dalam kerumunan massa, utamanya ketika melakukan aksi demonstrasi, maka mereka akan rawan untuk kehilangan jati diri.

Luapan amarah yang seharusnya dapat diredam oleh ibadah puasa, justru dipertontonkan oleh massa aksi pada demonstrasi 11 April 2022. Padahal, esensi puasa adalah tidak saja mampu menahan makan dan minum, namun yang lebih penting adalah mencegah amarah yang timbul dalam diri kita. Oleh sebab itu, demonstrasi dilakukan pada saat Ramadhan, tentu akan mengganggu khidmatnya ibadah di bulan nan suci ini karena godaan untuk marah maupun makan dan minum akan sangat besar.

Fakta di lapangan juga membuktikan bahwa memang hampir di setiap berjalannya aksi demonstrasi, pasti di sana terjadi beberapa luapan emosi dan tidak jarang berakhir dengan adanya saling kontak fisik antara dua kubu yang saling bertentangan. Contoh konkrit adalah dari peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh Ade Armando hingga bentrokan massa aksi dengan kepolisian di beberapa daerah.

Jangankan di bulan Ramadhan seperti sekarang, bahkan sejatinya sebagai umat Muslim yang baik dan taat, sama sekali kita tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri, untuk tiba-tiba menyerang seseorang yang sama sekali tidak terlibat apapun dan tidak melakukan apapun. Menebarkan emosi hingga ujaran kebencian pun jelas dilarang keras dalam ajaran agama apalagi hingga aksi pemukulan yang jelas merugikan seseorang.

Bagaimana tidak, padahal tujuan yang hendak dilakukan oleh Ade Armando hanyalah sekedar ingin memantau bagaimana jalannya aksi demo serta membuat konten demi keperluan akun YouTubenya saja. Namun tiba-tiba sejumlah masa tak dikenal memukulinya hingga babak belur. Hal-hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan akhlak atau perilaku seorang Muslim yang baik.

Aksi demonstrasi mahasiswa juga seringkali tidak substantif dan hanya bersifat ikut-ikutan. Hal itu tercermin dari banyaknya foto, video, hingga pemberitaan media yang mengulas poster demonstrasi “nyeleneh” hingga berisi kata-kata jorok mahasiswa yang justru menodai perjuangan mahasiswa. Akibatnya, warganet geram dan meluapkan kekecewaannya kepada gerakan mahasiswa tersebut.

Maka dari itu usulan fatwa haram untuk melakukan demonstrasi, utamanya di bulan suci Ramadhan yang diungkapkan oleh KH Taufik Damas ini bisa jadi menjadi salah satu solusi bagi kita semua bisa terus menciptakan nuansa perdamaian dan saling menjaga kerukunan. Fatwa haram diperlukan karena banyak yang menjamin bahwa pelaksanaan demo akan berjalan tertib dan aman, namun sungguh disayangkan demonstrasi berjalan anarkis.

Sebagai seorang Muslim kita diwajibkan untuk selalu sabar dan menjaga amarah, karena amarah akan membawa kepada keburukan yang lain. Prinsip tersebut harus dapat dipahami dan diimplementasikan, terutama di bulan suci Ramadhan yang merupakan kawah candradimuka untuk membentuk kualitas keimanan dan ketaqwaan 

Aksi demonstrasi pada 21 April 2022 sebaiknya dibatalkan saja karena tidak memiliki manfaat bagi kemaslahatan umat. Mahasiswa pun diminta untuk berpikir rasional dan mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif diantaranya penggalangan dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya aksi positif mahasiswa selain demonstrasi, keberadaan mahasiswa Indonesia akan semakin diperhitungkan.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda