Mendukung Penegakan Hukum Kepada KST Papua - Seputar Sumsel

Senin, 25 April 2022

Mendukung Penegakan Hukum Kepada KST Papua



Oleh : Rebecca Marian )*

Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua masih menjadi ancaman bagi Indonesia khususnya di wilayah Papua. Masyarakat pun mendukung penegakan hukum kepada gerombolan tersebut agar stabilitas Papua kembali terjaga.

Pada 3 April 2022, personel Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menembak mati Ali Teu Kogoya yang diduga kuat merupakan anggota KST pimpinan Lekagak Telenggen di Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Direskrimun Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, saat dikejar aparat, Ali Teu Kogoya alias ATK diduga sedang mengamati pos keamanan.

TKP tersebut tidak jauh dari pos keamanan dan Polsek, kalau garis lurus itu Cuma 200 meter saja, kejadian sebulan sebelumnya di mana salah seorang warga terkena tembak juga berada di tempat yang sama.

Menurut Faizal, keberhasilan aparat keamanan mendeteksi keberadaan ATK merupakan perintah Kapolda Papua kepada Polres di daerah rawan untuk memperkuat pengamanan di dalam kota.

Faizal mengatakan, Kapolda sudah memerintahkan lima kapolres untuk menyusun sistem kota sehingga keberadaan masing-masing kelompok bisa diantisipasi untuk menyerang masyarakat umum ataupun TNI-Polri. Ini salah satu indikasi kalau sistem ini mulai berdampak.

Satgas Operasi Damai Cartenz Diketahui menembak mati salah satu anggota KST Ali Kogoya di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu 3 April 2022. Anggota KST tersebut ditembak oleh petugas karena berusaha melawan dan menembak petugas saat hendak ditangkap.

Langkah tegas dari aparat ini tentu saja merupakan bentuk antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena keberadaan kelompok separatis tersebut telah meresahkan masyarakat sipil di Papua.

Pada tanggal 31 Maret 2022 lalu, KST sempat menembak anggota TNI hingga menyebabkan satu anggota  TNI yang bertugas di Dandim 1702 dan istrinya yang berprofesi sebagai bidan gugur.

KST yang dipimpin oleh Undius Kogoya dan Aibon Kogoya dilaporkan telah membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Rabu 30 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura mengakui dari laporan yang diterima terungkap insiden yang terjadi pada pukul 17.50 WIT, setelah anggota melihat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa. Setelah melihat kepulan asap, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.

Dari keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIT KKB ke Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung sekolah satu atap YPPGI-SMP N 2 Hitadipa berjumlah 9 kelas. KST tidak hanya membakar gedung sekolah tetapi juga menganiaya warga sipil di antaranya seorang guru di sekolah yang dibakar oleh KST. Setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan warga KST melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa.

Selain itu, KST pimpinan Egianus Kogoya juga melakukan penyerangan ke Pos Satgas Mupe Yonif Marinir TNI AL di Kenyam, Nduga pada tanggal 26 Maret 2022. Serangan tersebut menggunakan senjata pelontar granat (GLM) hingga mengakibatkan 10 prajurit mengalami luka tembak. 

Kapolres Nduga Kompol Budhiarta mengatakan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh KST dari dua arah dan mereka semuanya membawa senjata api. Bahkan bunyi tembakan dari senjata pelontar granat jenis GLM yang dipegang oleh Egianus Kogoya terdengar hingga ke Polres Nduga yang berjarak sekitar 1,2 KM dari Pos Satgas Mupe.

Dirinya juga menyebutkan bahwa GLM yang dibawa oleh Egianus Kogoya beserta senjata api yang dibawa anggota KST saat penyerangan merupakan senjata rampasan yang merupakan milik TNI.

Sebelum terjadi aksi penyerangan, masyarakat di sekitar Kenyam sudah mendengar informasi yang menyatakan bahwa KKB akan melakukan penyerangan namun tidak diketahui pasti kapan dan di mana.

KST telah menjadi ancaman nyata bagi negara, mereka telah menjadi biang keributan dan keresahan di Papua hingga merenggut korban jiwa baik dari kalangan militer maupun sipil.

Pemerintah khususnya TNI-Polri harus benar-benar menindak tegas siapapun anggota KST yang terlibat dalam segala kericuhan maupun keonaran di Papua. Negara tidak boleh kalah dengan KST, karena bagaimanapun juga, masyarakat di Papua berhak mendapatkan kehidupan aman dan jauh dari kata kericuhan.


)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda