Mengapresiasi Kebijakan Pelonggaran Ibadah Salat Idul Fitri 1443 H - Seputar Sumsel

Senin, 25 April 2022

Mengapresiasi Kebijakan Pelonggaran Ibadah Salat Idul Fitri 1443 H




Oleh : Muhammad Yasin )*


Masyarakat mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang memperbolehkan Salat Idul Fitri 1443 H/2022 secara berjamaah, termasuk dengan merapatkan saf. Kendati demikian, publik diingatkan untuk selalu memakai masker dan menerapkan Prokes ketat karena tidak ada tempat yang bebas dari penularan Covid-19. 

Kabar gembira bagi seluruh umat Muslim di Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. Pasalnya terdapat sebuah pengumuman dari Mayjen TNI Suharyanto selaku Kepala Penanggulangan Satgas Covid-19 yang menyatakan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri pada 1443 H bisa dilakukan dengan berjamaah di masjid ataupun lapangan. Bahkan tidak hanya itu, namun beliau juga menambahkan bahwa kegiatan salat bisa dilakukan tanpa perlu menjaga jarak.

Namun tetap, satu hal yang penting diimbau oleh Letjen TNI Suharyanto bahwa seluruh jamaah harus tetap memakai masker ketika melakukan salat. Kemudian khusus untuk khatib yang melakukan ceramah atau khotbah pada Idul Fitri, diperbolehkan melepaskan maskernya karena memang jarak antara dia dengan para jamaah biasanya pasti akan relatif aman.

Tentu kabar ini sangat membahagiakan dan patut untuk kita berikan apresiasi sebesar-besarnya. Pasalnya sudah sekitar 2 tahun kita merayakan Hari Raya namun selalu dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mencekam, bahkan di beberapa tempat, Pemerintah memberikan imbauan tegas untuk seluruh masyarakat supaya melaksanakan salat di rumah masing-masing saja.

Setelah berbagai upaya Pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 membuahkan hasil, akhirnya pada perayaan Idul Fitri mendatang kita bisa melaksanakan salat secara berjamaah dan juga dengan merapatkan barisan. Hal ini juga termasuk salah satu bukti dari bahwa kolaborasi dan ketaatan publik terhadap kebijakan Covid-19 Pemerintah memiliki dampak signifikan.

Pelonggaran pelaksanaan Salat Idul Fitri juga telah sesuai dengan kondisi Covid-19 di Indonesia yang cenderung melandai akibat meningkatnya antibodi masyarakat.  Berdasarkan hasil survei serologi antibodi terbaru Kemenkes, diketahui bahwa 99,2% masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi dari virus SARS-CoV-2. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan antibodi itu terbentuk akibat vaksinasi dan infeksi Covid-19 yang terjadi sebelumnya. 

Diperbolehkannya pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan setempat juga dikatakan langsung oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. Meski begitu, menurutnya jangan sampai masyarakat kemudian lengah dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker atau menyediakan hand sanitizer. 

Meskipun di satu sisi sudah terdapat sebuah survey yang menyatakan bahwa imunitas masyarakat sudah mencapai 90 persen, namun kita juga tetap harus melindungi kelompok-kelompok rentan seperti mereka yang lanjut usia dan juga anak-anak. Ditegaskan oleh Prof Wiku bahwa jangan sampai semua kelonggaran ini justru membuat kita menjadi terlampau merasa aman sehingga berisiko membuat lonjakan kasus kembali.

Tidak lupa pula dirinya menegaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya mereka yang masih belum menjalankan vaksin dengan dosis penuh agar segera melakukan vaksinasi. Karena hal tersebut sungguh penting untuk menciptakan ketahanan tubuh kita, apalagi sebentar lagi akan ada kegiatan masyarakat dalam melakukan mobilitas seperti mudik ke kampung halaman dan tentu akan melakukan kontak dengan banyak orang.

Sejauh ini dengan kondisi kasus COVID-19 yang terus melandai dan juga di sisi lain cakupan vaksinasi kepada masyarakat yang terus meluas, sehingga membuat pengendalian pandemi Covid-19 terkendali. Tentu itu semua tidak bisa dilepaskan dari peran Pemerintah sejak awal penanganan pandemi melalui berbagai macam upaya untuk segera bisa memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia. 

Masyarakat mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang telah memberikan pelonggaran Salat Idul Fitri yang masih terjadi di masa pandemi Covid-19 seiring melandainya kasus positif di Tanah Air. Namun demikian, masyarakat diminta untuk tidak euforia terhadap keputusan tersebut dan selalu taat Prokes dalam beribadah maupun beraktivitas.



)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Insitutute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda