Patuhi Protokol Kesehatan Saat Mudik Lebaran 2022 - Seputar Sumsel

Selasa, 19 April 2022

Patuhi Protokol Kesehatan Saat Mudik Lebaran 2022



Oleh : Tasya Alesha )*

Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada masyarakat untuk dapat mudik pada momentum Lebaran 2022. Kendati demikian, Pemerintah menekankan pentingnya penerapan Prokes saat mudik mengingat Indonesia masih berada dalam fase pandemi Covid-19.

Kewaspadaan kita semua terhadap penularan Covid-19 selama masa mudik Lebaran 2022 harus terus ditingkatkan dan menjadi kesadaran bersama. Pasalnya memang sampai saat ini pandemi masih belum dinyatakan benar-benar berakhir sehingga kita tidak bisa lengah begitu saja dan menganggap bahwa seolah sudah tidak ada ancaman virus sama sekali. Apalagi terdapat informasi perkiraan bahwa jumlah pemudik pada tahun ini akan meningkat trennya menjadi sekitar 85,5 juta orang.

Senada dengan hal tersebut, Abraham Wirotomo selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) juga menyerukan bahwa masyarakat tetap waspada akan ancaman penularan Covid-19. Dikatakan olehnya bahwa semisal ada yang merasakan gejala-gejala tertentu atau sedang tidak enak badan maka lebih baik menunda terlebih dahulu perjalanan mudiknya.

Jangan sampai kita menulari orang di kampung halaman, ataupun juga kita bisa saja tertular oleh salah satu saudara kita pada saat kondisi badan kita tidak benar-benar sehat. Meski sebenarnya situasi pandemi sudah terkendali di Indonesia dengan kurva penularan yang melandai sehingga Pemerintah sudah membuka dan melonggarkan mobilitas, namun bukan berarti kita menjadi sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebagaimana hasil survey yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, ternyata animo masyarakat untuk bisa melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun 2022 ini sangatlah meningkat dengan cukup signifikan. Dengan pertimbangan kedua hal tersebut, yakni adanya antusias masyarakat untuk mudik, di samping pengendalian pandemi Covid-19 sudah terkendali, maka Pemerintah akhirnya memberikan kebijakan pelonggaran mobilitas.

Maka dari itu kunci untuk mencegah terjadi lonjakan kasus baru penularan Covid-19 ketika masa mudik Lebaran seperti sekarang ini adalah dengan melakukan vaksinasi dosis lengkap ditambah booster, kemudian dengan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Vaksin sangatlah membantu untuk bisa meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dari ancaman virus.

Dikatakan oleh Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, bahwa meski pengendalian Pemerntah dikatakan sudah sangat baik dan juga kurva penularan sudah melandai, namun bukan tidak mungkin penularan virus tersebut akan hilang dan sama sekali tidak ada risiko. Jadi meski antibodi masyarakat Indonesia sendiri sudah bisa dikatakan tinggi, namun protokol kesehatan juga tetap harus dipatuhi.

Perlu diketahui bahwa hasil survey yang telah dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI menyatakan bahwa sebanyak sekitar 86,6 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap COVID-19. Selain itu cakupan vaksinasi juga sudah sangat naik datanya.

Namun satu hal yang perlu diingat adalah ketika masyarakat melakukan aktivitas mudik ke kampung halamannya masing-masing, maka otomatis mereka akan banyak melakukan kontak dengan para sanak-saudaranya, termasuk anak-anak atau juga mereka yang telah lanjut usia yang merupakan kategori rentan terpapar COVID-19. Untuk itu, apabila kita memang saling mempedulikan dan perhatian dengan seluruh anggota keluarga kita, maka seyogyanya protokol kesehatan jangan sampai terlewatkan.

Apalagi ditambah pula dengan isu adanya varian baru Omicron yang telah menyebar di beberapa negara yang membuat Kemenkes terus bekerja ekstra keras untuk melakukan pemantauan. Namun sejauh ini, dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi bahwa varian terbaru itu belum masuk ke Tanah Air. Sehingga kewaspadaan kita semua memang sangatlah penting untuk tidak dihilangkan begitu saja.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda