Pemerintah Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak - Seputar Sumsel

Sabtu, 21 Mei 2022

Pemerintah Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak



Oleh : Deka Prawira )*

Pemerintah terus mewaspadai penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di beberapa wilayah. Berbagai upaya tersebut diantaranya dengan melakukan pemusnahan hewan yang mati, mengisolasi hewan yang terinfeksi, hingga pengawasan keluar masuk hewan secara ketat.

Selain negara agraris, Indonesia juga dikenal sebagai negeri peternakan, terutama sapi dan kambing. Hewan ternak terus dipelihara untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Sapi, kambing, dan hewan lain diberi makan dan diusahakan agar tetap sehat, sehingga bisa dijual dengan harga tinggi atau disembelih dan menghasilkan daging segar yang berkualitas bagus.

Namun adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan dan ternak membuat pemerintah makin waspada agar tidak menyebar dan menular ke seluruh Indonesia. Penyakit ini terlihat dari ciri-cirinya yakni mulut hewan melepuh dan terdapat lesi pada kakinya. Hewan-hewan juga kehilangan berat badan secara drastis. Hewan yang bisa terkena penyakit mulut dan kuku adalah sapi, kambing, domba, babi, dan unta.

Jangan sampai penyakit mulut dan kuku menyebar sehingga para peternak rugi besar. Penyebabnya karena hewan yang terinfeksi terpaksa harus dibuang jaringannya yang sakit sehingga tidak bisa dijual. Penyakit yang berasal dari virus A dari famili Picornaviridae harus diberantas agar hewan-hewan ternak kembali sehat.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengawasi jalur masuk hewan ternak. Pemerintah Kota Bandung mengawasi jalur masuk dan distribusi hewan ternak untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku yang bisa menyerang hewan.

Penyakit mulut dan kuku memang berbahaya, oleh karena itu wajar jika distribusi hewan ternak terus dipantau. Jangan sampai hewan ternak dari daerah yang hewan-hewannya terkena penyakit ini malah tersebar ke wilayah lain. Daerah yang memiliki penyakit mulut dan kuku di antaranya adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kab. Aceh Timur, juga Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Pemerintah Kota Bandung bukan hanya satu-satunya pemda yang melarang kedatangan hewan ternak dari daerah suspect penyakit mulut dan kuku. Namun juga Kepulauan Riau, Jakarta, dan Bangkalan Madura. Larangan ini amat wajar karena takut penyebaran hewan yang kena penyakit ini akan menularkan ke sapi dan hewan ternak lain.

Penyebaran virus yang membawa penyakit mulut dan kuku sangat cepat, oleh karena itu harus dicegah agar tidak makin menular. Jangan sampai hewan terlanjur sakit lalu terpaksa disembelih agar tidak menulari yang lain. Jika itu yang terjadi maka para peternak akan rugi besar. Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menjaga hewan ternaknya dengan baik.

Apalagi sebentar lagi hari raya Idul Adha dan ada penyembelihan kambing, domba, dan sapi secara massal. Biasanya hewan ternak tersebut juga didatangkan dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan berkurban. Jangan sampai salah beli dan ternyata kambing yang dibeli kena penyakit kuku dan mulut, karena berbahaya dan bisa menular.

Ketika sudah terlanjur ada sapi atau kambing yang terindikasi sakit mulut dan kuku maka harus segera menghubungi dokter hewan. Dokter akan mengobati dengan intensif dan hewan yang sakit harus diisolasi agar tidak menularkan ke yang lain.

Pemerintah mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi, kambing, dan hewan ternak lainnya. Dengan adanya berbagai langkah konkret tersebut, penyebaran penyakit PMK dapat segera dihentikan.


)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda