Penguatan Nasionalime Mencegah Radikalisme - Seputar Sumsel

Minggu, 29 Mei 2022

Penguatan Nasionalime Mencegah Radikalisme



Oleh : Sholahudin  Rumi )*


Radikalisme masih menjadi ancaman bersama bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan  penguatan nasionalisme di kalangan masyakat guna mencegah penyebaran paham radikal yang dapat memicu perpecahan bangsa. 

Radikalisme memang merupakan sebuah hal yang harus diatasi dan dicegah karena dampaknya sangat buruk bagi keutuhan NKRI. Ketika paham radikal terus merebak, maka secara otomatis akan banyak terjadi perpecahan dan kerukunan antar warga negara akan terancam sehingga cita-cita para pendiri Bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga tidak akan bisa berjalan dengan lancar.

Radikalisme adalah persoalan bersama, sehingga penanganan paham radikal harus dikerjakan secara bersama-sama, termasuk oleh generasi muda. Generasi muda merupakan salah satu elemen masyarakat yang mengemban tugas untuk melanjutkan cita-cita para pendiri Bangsa. Selain itu bahkan bisa dikatakan pula bahwa paham radikal juga rentan diserap generasi muda, mengingat fase psikologis generasi muda maupun maraknya narasi radikal yang menyebar lewat media sosial yang banyak diakses generasi muda.

Sebagaimana diketahui, kemajuan teknologi jamak dimanfaatkan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan untuk menyebarluaskan atau mempropagandakan ajaran radikal mereka. Dengan sifat dasar para pemuda yang memiliki rasa keingintahuan yang besar dan juga mereka sedang mencari jati diri, maka tentunya akan menjadi sasaran sangat empuk para kelompok radikal menyebarkan ajarannya.

Penyebaranan radikal salah satunya dapat dicegah dengan penguatan nasionalisme. Salah satunya adalah dengan merefleksikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang beberapa waktu, yang merupakan momentum yang sangat tepat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa memupuk rasa Nasionalisme di diri mereka masing-masing. Dr KH Adnan Anwar selaku Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa jangan sampai imajinasi liar mengenai membentuk negara dengan basis agama dan mengganti ideologi Pancasila menyebar lebih luas.

Kiai Adnan melanjutkan, rasa kebanggaan akan nasionalisme merupakan hal paling pokok terutama bagi kaum milenial. Mereka harus mampu mengolah dan mengelola peradaban Bangsa, mengelola perbedaan dan juga siap terhadap segala bentuk ancaman disintegrasi bangsa yang kemungkinan bisa saja terus terjadi.

Adnan Anwar kembali memberikan contoh bagaimana ketika di jaman penjajahan dulu kaum muda sangatlah berperan penting bagi kemerdekaan Indonesia ketika mereka mampu untuk membuang egoisme dan sentimen primordial yang mereka miliki sehingga Indonesia bisa bersatu padu dan mengusir para penjajah dan bisa memperoleh kemerdakaannya.

Jelas sekali bahwa segala macam bentuk intoleransi, ekstremisme, radikalisme bisa berujung pada praktik terorisme akan sangat mengancam relasi yang selama ini sudah susah payah dibentuk. Justru apabila perbedaan yang ada di Indonesia ini bisa menjadi satu, maka itu adalah poin utama dan menjadi modal penting bagi keutuhan Nasional, sehingga menjadi titik kekuatan Bangsa demi bisa menghadapi segala macam tantangan di jaman globalisasi seperti sekarang ini.

Mengenai langkah-langkah konkret bagaimana bisa mencegah radikalisme dan juga terus memupuk rasa Nasionalisme di sisi lain, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, H. Jamzuri menyatakan setidaknya harus ada suatu bentuk patroli dari tim cyber anti-radikalisme untuk memantau bagaimana pergerakan kelompok-kelompok radikal ini.

Lebih lanjut, menurut H. Jamzuri, sangat penting juga bagi seluruh pemuka agama harus menyebarkan ajaran yang santun, saling menghargai, saling menghormati, penuh kedamaian, toleransi, hidup rukun serta sikap saling menerima perbedaan dan kemajemukan serta rasa cinta Tanah Air dan juga bela Negara. Pasalnya, para pemuka agama adalah tokoh yang penting untuk membentuk bagaimana para generasi muda berpikir.

Maka dari itu sangat penting terus melakukan penguatan dan pemupukan rasa Nasionalisme terutama kepada para generasi penerus Bangsa. Dengan adanya semangat cinta tanah air, masyarakat utamanya generasi muda akan memahami bahaya radikalisme yang dapat menciptakan disintegrasi bangsa dan menggangu terwujudnya cita-cita luhur para pendiri bangsa untuk mempersatukan Indonesia.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute .


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda