Pemerintah Tetap Gencarkan Vaksinasi Meski Kasus Covid Melandai - Seputar Sumsel

Selasa, 07 Juni 2022

Pemerintah Tetap Gencarkan Vaksinasi Meski Kasus Covid Melandai



Oleh : Abdul Hamid )*


Pemerintah terus menggencarkan vaksinasi, meskipun kasus Corona (Covid-19) terus melandai. Upaya ini dilaksanakan guna meningkatkan kekebalan kolektif dan mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19.

Awal-awal pandemi suasana saat itu terasa mencekam. Korban Corona berjatuhan satu-persatu, apalagi ketika vaksinnya belum ditemukan. Masyarakat menjadi khawatir dan takut keluar rumah dengan untuk melakukan aktifitasnya. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh belahan dunia.

Namun dalam beberapa minggu ini kasus Corona terus melandai. Jika pada akhir tahun 2021 lalu jumlah pasien Covid-19 mencapai ribuan, maka pada akhir Mei 2022 ‘hanya’ 300-an per hari. Meski kasus tersebut melandai, masyarakat masih harus divaksin sebagai syarat untuk membentuk kekebalan kelompok dan mengakhiri masa pandemi.

Vaksinasi wajib dilakukan karena terbukti bisa meredam lonjakan kasus Corona pasca mudik Lebaran 2022. Jika tahun 2020 dan 2021 selalu ada kenaikan kasus Covid setelah Lebaran dan musim liburan, maka pasca Lebaran 2022 terkendali. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dokter Debbie Kalalo menyatakan bahwa kecenderungan kasus Corona setelah Idul Fitri 2022 menurun, karena masyarakat harus vaksin booster sebelum mudik.

Ditambahkannya, vaksinasi terbukti meningkatkan imunitas masyarakat sehingga pasca Lebaran kasus Covid melandai. Dalam artian, walau cakupan vaksinasi baru 60% di seluruh Indonesia, tetapi sudah mulai terbentuk kekebalan kelompok. Kekebalan ini yang membuat situasi pandemi agak mereda.

Namun bukan berarti hal ini membuat masyarakat lalai akan vaksin karena vaksinasi adalah sebuah kewajiban. Dengan vaksinasi dan taat Prokes maka masyarakat diharapkan bisa terhindar dari Corona. Ingat bahwa pandemi belum berakhir, oleh karena itu masyarakat masih harus divaksin. Lagipula vaksinnya sudah digratiskan pemerintah dan statusnya halal MUI sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya.

Vaksin yang wajib didapat sampai 3 kali, untuk menyempurnakan perlindungan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa vaksin dosis ketiga atau booster masih harus diperoleh masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri. Penyebabnya karena jika seseorang sudah dibooster maka antibodinya tinggi.

Menteri Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan, terutama memakai masker dan agar menghindari keramaian. Sementara bagi mereka yang boleh tidak pakai masker adalah orang-orang yang sehat dan beraktivitas di luar ruangan yang kondisinya relatif sepi. Sementara untuk lansia dan orang yang rawan sakit, masih harus tetap memakai masker.

Untuk penggunaan masker tetap diwajibkan bagi mereka yang beraktivitas di dalam ruangan, seperti kantor yang relatif sempit dan sulit jaga jarak. Tidak ada yang tahu siapa di antara karyawan yang berstatus orang tanpa gejala, jadi masker tidak boleh dilepas, kecuali saat makan siang. Saat makan pun sebaiknya menunggu sepi agar tidak berdesakan dan bisa jaga jarak.

Selain itu, taati juga protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, dan mengurangi mobilitas. Protokol kesehatan terbukti menjaga masyarakat dari ganasnya Corona. Selain itu, jika taat protokol maka juga terhindar dari virus dan bakteri lain, jika diimbangi dengan gaya hidup sehat dan bersih.

Masyarakat tetap harus vaksin sampai 3 kali (booster) meski kasus Covid-19 sudah menurun. Pandemi masih berlangsung hingga saat ini, sehingga vaksinasi untuk meningkatkan antibodi dari Covid-19 adalah sebuah kewajiban untuk menekan meningkatnya kembali kasus Covid-19.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda