Sistem Khilafah Tertolak di Indonesia - Seputar Sumsel

Minggu, 05 Juni 2022

Sistem Khilafah Tertolak di Indonesia



Oleh : Dinar Defiara


Indonesia merupakan negara yang multi etnis dan multi agama alias negara majemuk. Keberagaman yang ada di Indonesia saat ini telah menjadi kesepakatan bersama ataupun consensus para pendiri negara Indonesia sehingga dengan segala perbedaan yang ada Indonesia bukan menjadi lemah melainkan menjadi kuat.

Beberapa waktu lalu, negara ini dikagetkan dengan video yang beredar di media sosial dan viral pada Minggu 29 Mei 2022. Video tersebut menunjukkan konvoi sekelompok  pengemudi sepeda motor yang terkesan melakukan sosialisasi terkait penegakan sistem Khilafah di Kawasan Cawang Jakarta Timur. 

Video yang beredar diketahui mengatasnamakan kelompok Khilafatul Muslimin yang memiliki kantor pusat di daerah Teluk Betung Bandar Lampung.  Dalam video viral konvoi motor tersebut mereka menggunakan atribut poster hingga bendera bertulisan “Khilafatul Muslimin”. Para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau. 

Dalam video tersebut, terekam para pelaku konvoi sedang membawa sejumlah poster yang berisi pesan “Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah” dan “Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah”. Pesan ini bertujuan mengajak sekaligus menghasut masyarakat untuk ikut bergabung mendirikan sistem Khilafah di Indonesia.

Negara Khilafah tidak akan pernah cocok di Indonesia yang plural dimana terdiri dari banyak suku dan budaya. Penyebabnya karena mereka bersebarangan dan tidak cocok diterapkan di negara yang majemuk seperti Indonesia. Sejak negara ini berdiri, masyarakat sudah berbhinneka tunggal ika, sedangkan khilafah tidak bisa mentolerir perbedaan sekecil apapun.

Aksi konvoi yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin menimbulkan banyak kecaman dan penolakan dari berbagai pihak karena dinilai sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Yang perlu dicermati, dalam beberapa tahun belakangan ini, kelompok radikalisme memang kerap kali melancarkan aksinya untuk meneror dan menghasut masyarakat untuk merubah ideologi Pancasila menjadi idelogi Khilafah yang di adopsi dari luar Indonesia.

Tentunya hal tesebut perlu disikapi dengan serius agar Indonesia tetap menjadi negara yang memiliki kekuatan dari keberagaman yang ada. Ormas-ormas Islam yang ada di negeri ini seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah turut buka suara menanggapi kondisi ini. Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi Hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi ada yang memiliki niatan memecah belah bangsa dan menggantikan Ideologi Negara. Penegakan Khilafah tidak dapat dibenarkan karena tidak sejalan dengan konsensus nasional NKRI.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menjelaskan Indonesia memiliki keberagaman agama, ketaatan pada Ideologi Pancasila, dan UUD 1945. Oleh karena itu, konsep Khilafah tidak realistis dan sangat tidak mungkin dianut oleh masyarakat Indonesia. Kemenag akan terus berupaya melakukan moderasi beragama agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Moderasi beragama yang dimaksud adalah menghargai dan patuh pada Konstitusi, Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan aturan hukum di Indonesia tidak menganut sistem khilafah. Menurutnya, setelah identitas para pelaku konvoi ditemukan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan dari aksi konvoi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan deradikalisasi kepada para pemotor jika memang terbukti ingin melakukan aksi radikal. 

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai Kelompok Khilafatul Muslimin. Densus 88 menyebutkan kelompok Khilafatul Muslimin sama dengan terorisme. Kelompok tersebut memiliki sejarah panjang soal aksi teror di Indonesia dan sebagian tokoh kunci kelompok tersebut merupakan mantan kelompok radikal bernama Negara Islam Indonesia (NII). 

Sejumlah fakta inilah yang mengharuskan masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi-aksi radikal dari kelompok Khilafatul Muslimin maupun kelompok – kelompok radikal lainnya yang terindikasi ingin memecah belah bangsa ini. Mari kita jaga Indonesia bersama – sama agar keberagaman yang ada menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lainnya.


*Penulis adalah Pengamat Lembaga Kajian Radikalisme dan Terorisme Indonesia (LKRTI)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda