Vaksin dan Prokes Jurus Jitu Tangkal Kenaikan Covid-19 - Seputar Sumsel

Selasa, 05 Juli 2022

Vaksin dan Prokes Jurus Jitu Tangkal Kenaikan Covid-19



Oleh : Abdul Karim )*

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dengan selalu menaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi seiring peningkatan kasus Covid-19. Dengan adanya kepedulian masyarakat tersebut, ledakan kasus Covid-19 dapat dihindari dan pemulihan ekonomi dapat terus berjalan.

Masyarakat bergembira karena 2 bulan lalu kasus Corona turun drastis, tetapi saat ini mereka diharap kembali agar waspada karena ada kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia. Per 1  Juli 2022, ada 2.049 orang yang kena corona. Jumlah ini tentu mengkhawatirkan karena para tenaga kesehatan takut ada serangan corona gelombang ke empat, dan kenaikan kasus jangan sampai tidak terkendali. Memang sudah biasa ada kenaikan kasus corona setelah libur panjang tetapi yang ditekankan adalah masyarakat yang harus waspada dan tetap menaati protokol kesehatan, agar tidak menjadi korban berikutnya.

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk terus mengenakan masker. Menurutnya, salah satu penyebab kenaikan kasus Corona di Indonesia adalah masyarakat abai/lengah dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena terlena dengan keadaan yang aman.       

Profesor Wiku menambahkan, protokol kesehatan adalah kunci pengendalian kasus corona. Berkaca dari kejadian tahun lalu, pasca libur panjang memang selalu ada kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat masih harus taat protokol kesehatan. Dalam artian, protokol kesehatan harus diberlakukan agar kasus Covid-19 tetap terkendali.

Untuk menangani ganasnya Corona maka masyarakat harus kembali mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Apalagi jika mereka beraktivitas di dalam ruangan. Masker harus dikenakan dan diganti 4 jam sekali, karena efektivitasnya maksimal hanya 4 jam. Jangan lupa bawa banyak masker cadangan di dalam tas dan sekaligus memberikan masker itu ke orang yang belum memakai masker.

Masker menjadi barang yang wajib dikenakan karena saat ini pandemi belum selesai. Menurut Dokter Reisa Broto Asmoro, efektivitas pemakaian masker baru terjadi ketika minimal 75% orang di dalam ruangan mengenakannya. Oleh karena itu di dalam ruang kantor atau kelas harus memakai masker dan jangan dilepas. Bisa jadi ada orang yang memakai masker hanya saat perjalanan, tetapi ketika sampai di kantor justru dilepas. 

Taati juga poin lain dalam protokol kesehatan seperti mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Memang saat ini sudah banyak kerumunan seperti pesta perkawinan. Namun untuk lebih amannya, datanglah di awal acara sehingga masih sepi.

Selain protokol kesehatan maka masyarakat juga harus divaksin sampai 3 kali. Jadwal vaksin bisa diperiksa di aplikasi Peduli Lindungi. Tempat penyuntikan juga ada di mana-mana. Tak hanya di Rumah Sakit dan Puskesmas, tetapi juga di sekolah, di universitas, bahkan di dalam Mall. Cari saja informasi tempat vaksinasi di media sosial dan tinggal mendaftar lewat formulir online yang disediakan.

Sedihnya, saat ini muncul kalangan anti vaksin (antivax) yang menyebarkan hoax, padahal MUI sudah jelas menyatakan bahwa vaksin halal dan memiliki nomor BPOM. Salah satu usaha pemerintah agar makin banyak masyarakat yang mau divaksin dan tidak terpengaruh kaum antivax adalah persyaratan wajib vaksin bagi seluruh murid dan gurunya sebelum masuk sekolah. Seluruh PNS dan karyawan swasta juga harus divaksin.

Namun antivax masih mengakali dan membuat surat vaksin palsu, padahal surat itu tidak sama dengan data di aplikasi Peduli Lindungi. Masyarakat awam diminta jangan ikut-ikutan bertindak curang seperti itu karena sama saja membohongi diri sendiri. Jika tidak ingin kena Corona maka harus vaksin, bukannya membuat surat palsu. Jangan sampai kena Corona terlebih dahulu, baru menyesal karena tidak vaksin.

Untuk menangani kasus corona yang sedang naik maka masyarakat dihimbau untuk menaati protokol kesehatan. Jangan lepas masker karena dalam keadaan pandemi, karena masker menjadi pelindung pertama dari Corona. Selain itu, semua orang wajib divaksin agar memiliki kekebalan tubuh yang tinggi dan bisa menurunkan kasus Corona di Indonesia.


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda