Pemerintah Kerahkan Auditor Kawal Penyaluran BLT BBM - Seputar Sumsel

Jumat, 30 September 2022

Pemerintah Kerahkan Auditor Kawal Penyaluran BLT BBM


Oleh : Zakaria )*

Pemerintah telah mengerahkan auditor untuk bisa mengawal seluruh proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) agar benar-benar dipastikan bisa sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran sehingga meminimalisasi adanya penyelewengan.

Sejauh ini pemerintah menerapkan skema pemberian subsidi BBM kepada seluruh masyarakat untuk bisa menekan harga minyak dunia sehingga bisa lebih jauh terjangkau di kantong masyarakat Indonesia demi memenuhi kebutuhan hidup dan aktivitas mereka sehari-hari.

Namun belakangan, nampaknya memang pemberian subsidi BBM tidak akan bisa terus-menerus dilakukan dengan jumlah yang besar oleh pemerintah sendiri. Pasalnya saat ini harga minyak dunia sendiri sangatlah mahal dikarenakan kondisi geopolitik, yang mana ada konflik antara Rusia dan Ukraina sehingga pasokan kebutuhan pokok dan komoditas menjadi terbatas untuk bisa terdistribusi ke berbagai negara. Alhasil, harganya pun menjadi sangat meroket.

Bahkan hanya dalam tahun 2022 ini saja, karena masih terus memaksakan untuk memberikan subsidi BBM, maka anggaran yang dibebankan kepada APBN terus saja bertambah bebannya. Diketahui bahwa pemerintah sudah sebanyak tiga kali menambah kebutuhan subsidi BBM tersebut karena memang harga minyak dunia terus melonjak dengan kebutuhan konsumsi BBM di Indonesia yang tidak sedikit.

Dari anggaran yang awalnya hanyalah Rp 152 triliun, namun terus bertambah angkanya hingga menyentuh titik Rp 502 triliun. Tak cukup sampai di sana, banyak pengamat yang memprediksikan jika skema subsidi tersebut terus menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin anggaran tersebut akan menjadi terus membengkak.

Maka dari itu, daripada harus terus membebani APBN untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif, pemerintah mulai menggeser skema subsidi BBM yang sebelumnya berbasis komoditas menjadi berbasis perorangan. Terlebih kenyataan di lapangan menunjukkan justru sebanyak 70 persen dari penerima subsidi BBM nyatanya merupakan masyarakat mampu, sehingga jelas bahwa kebijakan ini sama sekali tidak tepat sasaran.

Akhirnya pemerintah mengambil langkah terakhirnya, yakni melakukan penyesuaian harga BBM yang memang sudah secara resmi disahkan. Dengan adanya penyesuaian harga BBM tersebut, maka beban APBN akan jauh lebih diringankan dan bisa lebih dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih produktif dan dialihkan menjadi bantalan sosial kepada masyarakat rentan agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan menciptakan asas keadilan di tengah masyarakat, termasuk juga untuk menjaga daya beli masyarakat agar menghambat laju inflasi.

Presiden RI, Joko Widodo sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan BLT BBM kepada sekitar 20,65 juta masyarakat rentan dengan anggaran yang sudah dipersiapkan sebesar Rp 12,4 triliun. Ditambah dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dengan besaran anggaran yang disiapkan negara hingga Rp 9,6 triliun. Penyaluran seluruh bantuan sosial tersebut sudah mulai dilakukan sejak bulan September 2022 ini dalam kurun waktu empat bulan secara bertahap.

Untuk lebih memastikan agar seluruh bantalan sosial tersebut bisa benar-benar tepat sasaran dan hanya diserahkan kepada masyarakat rentan yang memang membutuhkan saja agar tercipta asas keadilan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan pengawalan mengenai program penyaluran BLT BBM tersebut.

Mengenai hal itu, Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi menyampaikan bahwa pengawalan dan juga pengawasan yang dilakukan oleh pihak BPKP bahkan dilakukan dari mulai tahap perencanaan program tersebut hingga dengan memastikan bagaimana pendistribusiannya ke masyarakat, dan memastikan apakah memang seluruh penyaluran itu telah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Michael menambahkan bahwa sasaran pengawasan yang dilakukan oleh BPKP bukan hanya sekedar dari bagaimana sisi tata kelola mengenai basis data penerima bantuan sosial saja yang memang disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan juga mereka terus memastikan tiga hal penting, yakni bagaimana ketepatan sasarannya, ketepatan waktu hingga ketepatan jumlahnya.

Bahkan, Michael Rolandi juga menerangkan bahwa pengawasan mengenai penyaluran BLT BBM oleh pemerintah ke masyarakat bukan hanya sekedar dilakukan oleh BPKP pusat saja, melainkan juga telah melibatkan 34 perwakilan BPKP. Menurutnya, pengawasan itu juga akan bertujuan untuk bisa mencari tahu apabila semisal terdapat beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan, termasuk juga akan mampu untuk memberikan beberapa rekomendasi perbaikan.

Seluruh hal tersebut tentunya demi memastikan bahwa masyarakat tidak akan menjumpai kendala apapun ketika hendak menerima penyaluran BLT BBM dari pemerintah, termasuk semua penyaluran bantuan sosial itu sangat tepat sasaran hingga sama sekali tidak ada penyelewengan.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT-BBM telah disalurkan kepada seluruh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima program BLT-BBM periode bulan September-Oktober 2022 yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan (dengan melihat kondisi ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, dan bukan ASN/TNI/Polri).

Pemerintah telah benar-benar berkomitmen untuk memastikan seluruh program mengenai penyaluran BLT BBM kepada masyarakat bisa dipastikan diterima dengan baik tanpa adanya kendala. Pengerahan auditor untuk mengawal seluruh proses penyaluran bantalan sosial tersebut juga sudah dilakukan demi kepentingan rakyat.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda