Tokoh Adat Dukung KPK Tuntaskan Kasus Lukas Enembe - Seputar Sumsel

Jumat, 28 Oktober 2022

Tokoh Adat Dukung KPK Tuntaskan Kasus Lukas Enembe


Oleh : Rebecca Marian )*

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata tidak sepenuhnya ditentang oleh masyarakat Papua, justru langkah yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari Tokoh Adat agar pengusutan kasus Lukas Enembe tetap dilakukan.

Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua, Yanto Eluay, menegaskan bahwa masyarakat adat Papua memberikan dukungan terhadap KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Saat ini dirinya mengklaim bahwa seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakkan hukum terhadap anak Papua, siapapun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara.

Menurutnya, dukungan tersebut digunakan untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua. Selain dukungan kepada KPK, Yanto juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap pelayanan masyarakat, yang saat ini terkendala akibat kondisi Lukas Enembe yang sedang tidak sehat.

Dirinya juga berharap agar pemerintah pusat dapat menunjuk pejabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Sehingga Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan KPK.

Terkait soal pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP), dia menilai tindakan DAP tersebut telah merusak tatanan adat. Yanto menyebutkan bahwa pengukuhan atau pengangkatan tersebut telah mencoreng wibawa masyarakat Papua serta tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat di Papua.

Tentu saja, pengangkatan seseorang untuk didaulat menjadi Kepala Suku Besar di Papua, harus memiliki kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala suku besar karena suatu kepentingan tertentu.

Di sisi lain, seorang pemimpin juga harus bisa dijadikan panutan oleh warganya. Segala perilakunya akan menjadi teladan. Jika Moral dan perilakunya tidak baik, tentu akan diragukan kapabilitasnya sebagai pimpinan adat.

KPK menyatakan akan mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe dan tidak akan melakukan upaya jemput paksa Lukas Enembe. Dalam kunjungannya ke Papua, KPK bersama tim dokter dari IDI berencana untuk mengecek langsung kondisi kesehatan sekaligus memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Hal tersebut telah disepakati setelah KPK melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wamendagri John Wempi Wetipo, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Papua, hingga Ikatan Dokter Indonesia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah meminta kepada aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Alex juga menyatakan, bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut akan menentukan tindak lanjut KPK ke depannya. Kehadiran KPK di Papua sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-undang No.8 Tahun 1981.

Dalam aturan tersebut tertulis, jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itulah yang akan datang ke tempat kediamannya.

KPK juga memastikan bahwa penegakkan hukum terhadap Lukas tetap berjalan sesuai dengan kententuan dan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

Pada kesempatan berbeda, Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh tim dokter KPK. Hal tesebut diungkapkan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Enembe juga menyatakan bahwa dirinya bersedia untuk diperiksa oleh penyidik KPK, karena sebelum diperiksa pasti ada pertanyaan “apakah dalam keadaan sehat atau tidak”.

Jika nantinya Lukas menyatakan bahwa dirinya sehat, penyidik akan langsung memeriksa beliau. Namun, sebaliknya jika menyatakan tidak sehat, tim dokter akan memeriksa kesehatannya.

Rening dan rekannya Allosius Renwarin juga mengatakan bahwa tim dokter dari Singapura juga akan datang kembali untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pengusutan terhadap kasus yang mencatut nama Lukas Enembe tentu saja harus tetap berjalan. KPK juga meyakini bahwa pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua telah mendapatkan dukungan rakyat. Nilai Luhur adat Papua diyakini akan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Masyarakat Papua akan tetap selaras semangat KPK yang memiliki tugas memberantas korupsi. Bahkan tokoh adat juga telah mendukung KPK untuk tetap melakukan penyidikan serta memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda