Waspada Penularan Corona, Tetap Taat Prokes dan Vaksinasi - Seputar Sumsel

Sabtu, 15 Oktober 2022

Waspada Penularan Corona, Tetap Taat Prokes dan Vaksinasi



Oleh : Dede Sulaiman )*

Pandemi masih berlangsung dan penularan Corona masih ada, Indonesia belum bebas dari zona merah. Untuk mencegah keganasan Corona dan menekan angka pasien Covid-19 maka masyarakat wajib terus berdisiplin dalam protokol kesehatan. Jangan lupa vaksinasi sampai 3 dosis  untuk menyempurnakan imunitas tubuh.

Protokol kesehatan pertama kali disosialisasikan pada awal tahun 2020, saat pandemi diumumkan secara global. Masyarakat langsung menyerbu apotik untuk mendapatkan masker, hand sanitizer, dan multivitamin. Mereka langsung mematuhi protokol kesehatan dan bergaya hidup sehat, karena takut tertular Corona.

Namun sayang setelah hampir 3 tahun pandemi, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menurun drastis. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker. Begitu juga dengan orang lain yang keluar rumah tanpa perlindungan apa-apa untuk menutup hidung dan mulut. Mereka juga tidak lagi menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, seakan-akan masih hidup di era sebelum pandemi.

Masyarakat terus diimbau untuk tetap taat protokol kesehatan dan vaksinasi untuk mengurangi penularan Corona. Ledianto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa masyarakat wajib berusaha dan bekerja sama dalam menaati protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.

Di Barito Utara diadakan sweeping rutin oleh Satpol PP. Tujuannya untuk menertibkan masyarakat dan mengingatkan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak. Jika ada orang yang tak memakai masker maka akan ditegur dan diberi masker, lantas ia akan memakainya dan berjanji mengenakannya terus saat sedang keluar rumah.

Sweeping yang diadakan oleh aparat diperbolehkan selama masa pandemi, penyebabnya untuk menegakkan protokol kesehatan. Hal tersebut dikarenakan makin banyak pelanggaran prokes di masyarakat, terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Untuk hukumannya maka tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. Biasanya hanya hukuman sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Namun seyogyanya masyarakat taat prokes tanpa takut akan sweeping atau kena denda. Seharusnya Coronalah yang wajib ditakutkan, bukannya petugas yang melakukan razia masker. Dengan ketaatan memakai masker dan prokes lain maka akan meminimalisir penularan Corona, karena virus tidak menyebar di keramaian dan terhalang oleh masker.

Ketaatan untuk menaati protokol kesehatan wajib dinaikkan kembali, karena masih masa pandemi dan di Indonesia masih ada wilayah yang masuk dalam kategori zona merah dan oranye, seperti DKI Jakarta. Di ibukota tercatat ada 4 RT yang masuk zona merah dan 161 RT yang masuk kategori zona oranye. 

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan karena beberapa bulan lalu, Indonesia sempat bebas dari zona merah. Akan tetapi kasus Covid-19 naik gara-gara virus Covid-19 varian Omicron subvarian Centaurus, yang lebih ganas dan menular lebih cepat. Oleh karena itu masyarakat terus dihimbau untuk memakai masker dan mematuhi poin lain dalam protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang sering dilanggar adalah menghindari kerumunan dan menjaga jarak, karena belakangan sudah banyak orang yang menyelenggarakan acara massal. Misalnya konser musik, pesta pernikahan, dll. Acara seperti ini tidak dilarang tetapi syaratnya harus menaati protokol kesehatan, seperti seluruh undangan sudah divaksin, jumlah tamu hanya 50% dari kapasitas gedung, dan dilarang berkontak secara langsung.

Selain taat protokol kesehatan, untuk menghindari penularan Corona maka masyarakat harus divaksin. Dokter F Gandrayni menyatakan bahwa ada banyak manfaat dari vaksin Covid-19. Pertama adalah meningkatkan kekebalan tubuh dari virus Covid-19-19, jadi seseorang yang sudah divaksin lengkap memiliki imunitas tinggi, sehingga tidak muda tertular Corona.

Kedua adalah mengurangi resiko penularan Corona. Saat seseorang sudah divaksin maka antibodinya akan mengenali virus Covid-19. Dengan demikian tubuh akan mengenal virus dan mengurangi resiko terpapar. Tubuh akan tetap sehat karena imunitasnya tinggi, asalkan tetap bergaya hidup sehat dengan rajin olahraga dan makan makanan bergizi, serta taat prokes.

Masyarakat dihimbau untuk segera vaksin jika belum mendapatkannya sama sekali. Vaksin masih digratiskan oleh pemerintah dan bisa didapatkan di Puskesmas maupun Rumah Sakit terdekat. Vaksin aman karena halal MUI dan sudah punya nomor BPOM.

Vaksin Corona wajib didapatkan sampai 3 dosis, dan bagi masyarakat yang belum booster diharap untuk aktif mencari informasi di mana bisa mendapatkannya. Booster sangat penting karena setelah 6 bulan disuntik, imunitas bisa mengalami penurunan. Oleh karena itu kekebalan tubuh akan Corona wajib dinaikkan lagi dengan suntikan vaksin dosis ketiga.

Corona masih bercokol di Indonesia dan pasiennya dalam kisaran di atas 1.000 orang per harinya. Masyarakat diminta untuk selalu waspada akan penularan virus Covid-19-19 dan tetap taat pakai masker, serta mematuhi poin lain dalam protokol kesehatan. Vaksinasi juga diwajibkan sampai 3 dosis agar tubuh memiliki imunitas tinggi dan tidak mudah terkena Corona.


)* Penulis adalah kontributor Persada institute 


















Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda