Disiplin Prokes Selama Libur Tahun Baru Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 - Seputar Sumsel

Jumat, 30 Desember 2022

Disiplin Prokes Selama Libur Tahun Baru Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Oleh : Gema Iva Kirana )*

Pandemi saat ini sudah agak mereda, tetapi bukan berarti Corona sudah hilang dari Indonesia, karena pasiennya masih ada. Masyarakat wajib untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) agar selamat dari bahaya virus Covid-19. Terutama saat libur Tahun Baru, di mana banyak yang keluar rumah dan jalan-jalan bersama keluarga. Kenaikan mobilitas masyarakat bisa meningkatkan jumlah pasien Corona di Indonesia.

Sebelum ada Corona, liburan sangat menyenangkan terutama bagi pekerja yang sibuk sekali di kantor dan ingin melepas lelah dengan traveling. Namun, ketika pandemi masa liburan bisa menjadi bencana. Membludaknya pengunjung pada suatu tempat wisata berpotensi meningkatkan kasus Corona karena naiknya mobilitas dan tiadanya jaga jarak, serta ada kerumunan di sana.

Namun ketika pandemi maka libur Tahun Baru harus dijaga. Penyebabnya karena tingginya mobilitas masyarakat berpotensi menaikkan jumlah pasien Corona. Selain itu ada kemungkinan terjadi kerumunan di berbagai tempat wisata. Oleh karena itu semua orang harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa masyarakat harus menjaga protokol kesehatan selama libur Nataru. Pasalnya penyebaran Corona masih terjadi. Mobilitas masyarakat tetap bisa dilakukan tetapi harus taat prokes.

Menkominfo melanjutkan, kedisiplinan masyarakat dalam menjaga prokes penting untuk dilakukan sebagai antisipasi sebagai pencegahan Corona selama libur Nataru dan sesudahnya. Kemekominfo membantu komunikasi publik terkait pelaksanaan prokes selama perayaan Nataru, di berbagai kanal.

Dalam artian, libur Nataru boleh dinikmati oleh masyarakat. Sudah tidak ada lagi PPKM yang ketat dan penyekatan jalan saat akhir tahun. Namun masyarakat harus tetap disiplin prokes terutama saat dalam perjalanan. Sebelumnya mereka juga harus divaksin lengkap (booster) sehingga meminimalisir penularan Corona.

Ketika sudah libur Nataru maka masyarakat boleh-boleh saja untuk melakukan mobilitas, asalkan tertib dalam mematuhi prokes dan tidak lupa memakai masker double. Tujuannya agar memaksimalkan filtrasi dari droplet.

Meski masyarakat sudah divaksin mereka tetap tak boleh lalai, dan harus menaati prokes. Jangan hanya pakai masker di perjalanan tetapi sampai di tempat tujuan dilepas. Di lokasi wisata harus tetap mengenakan masker, apalagi jika keadaan mulai banyak pengunjung. Hindari kerumunan dan segera pulang agar tidak terjebak di dalamnya.

Sementara itu, di tempat wisata juga harus taat prokes, dan kalau bisa menunjukkan kartu vaksin. Tujuannya agar mengamankan tempat wisata itu dari potensi terbentuknya klaster Corona baru. Hal ini bukanlah sebuah diskriminasi bagi mereka yang belum divaksin, tetapi sebuah upaya pencegahan dari virus Covid-19.

Keberadaan masyarakat di sekitar tempat wisata juga harus dijaga. Jangan sampai mereka terkena imbasnya, karena tingginya mobilitas dan akhirnya virus Covid-19 tersebar di daerahnya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof. Tjandra Yoga Aditama menganjurkan masyarakat untuk tetap menaati prokes sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Corona di libur Nataru. Pemakaian masker harus didisiplinkan kembali, terutama di kendaraan umum seperti bus dan kereta api. Saat ada kerumunan masyarakat juga harus memakai masker.

Dalam artian, kedisiplinan masyarakat harus ditingkatkan lagi, terutama pemakaian masker. Saat ini banyak yang malas pakai masker, bahkan mengira pandemi telah selesai. Padahal belum ada pengumuman selesainya pandemi dari WHO (World Health Organization).

Pelanggaran prokes juga masih terjadi jelang Nataru yakni menghindari kerumunan. Masyarakat harus menjaga diri agar tidak mendekati kerumunan. Misalnya di tempat wisata, usahakan cari yang sepi, atau datang saat baru buka sehingga masih lengang. Kerumunan bisa merugikan karena penyebaran Corona cepat terjadi, apalagi jika orang-orang di dalamnya belum divaksin.

Jelang libur Nataru (Natal dan tahun baru), dikhawatirkan ada pelanggaran protokol kesehatan. Para pelanggar wajib ditindak secara tegas karena jika dibiarkan akan berbahaya, karena bisa memicu klaster Corona baru. Pelanggar jangan marah saat ditindak karena aparat hanya melaksanakan tugasnya.

Selain razia kerumunan, masyarakat juga diharap lebih menjaga protokol kesehatan lain saat libur Nataru, misalnya tetap memakai masker. Jangan sampai hanya mengenakan masker hanya karena takut kena razia petugas, mereka baru memakai masker. Padahal pakai masker adalah kewajiban dan sebagai salah satu ikhtiar, agar tidak terkena Corona.

Penindakan tegas ini amat didukung oleh masyarakat karena memang masih masa pandemi, dan libur Natal serta tahun baru adalah masa kritis, karena bisa jadi ada kenaikan mobilitas warga. Jangan sampai libur membawa bencana dan akhirnya kena Corona, lalu menaikkan jumlah pasien Covid di Indonesia.

Masyarakat yang ditindak juga tidak boleh marah karena aparat sedang melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada adu mulut, karena memang saat ini masih masa pandemi. Semua orang harus tertib agar tidak membentuk klaster Corona baru, dan tetap menaati protokol kesehatan.

Masyarakat harus tetap mematuhi disiplin prokes saat dan usai libur Nataru. Jangan sampai ada pelanggaran prokes dan menyebabkan naiknya kembali jumlah pasien Corona. Jika ada banyak pelanggaran maka jumlah pasien Corona akan naik, sehingga dapat menghambat transisi pandemi ke endemi.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda