Kondisi Perusahaan Kondusif dan Harmonis, Direksi PT GNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi - Seputar Sumsel

Kamis, 19 Januari 2023

Kondisi Perusahaan Kondusif dan Harmonis, Direksi PT GNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi



Morowali — Kondisi yang terjadi di perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kini sudah sangat kondusif dan terjadi harmonisasi antara para pekerja. Pihak Direksi perusahaan pun mengimbau supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi banyaknya pemberitaan dan isu yang beredar di publik.


Direksi PT  (GNI), pengelola smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah dengan tegas menyatakan bahwa isu yang telah beredar sehingga menyebabkan bentrokan, bahwa seolah sebelumnya terjadi pemukulan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidaklah benar.


"Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," ungkap Direksi PT GNI dalam keterangan resmi perusahaan, dikutip Rabu (18/1).


Lebih lanjut, pihak perusahaan mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati untuk mencerma pemberitaan yang beredar di publik.


"Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," imbau perusahaan.


Perusahaan menyebut, bahwa akibat terjadinya bentrokan pada Sabtu (14/1) lalu menyebabkan munculnya korban jiwa dan mereka mengucapkan duka cita yang mendalam.


Selain itu, direksi juga menyampaikan bahwa pihak PT GNI sudah melakukan penanganan terjadap korban termasuk mengevakuasi untuk menangani para korban.


"Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," jelas perusahaan.


Sampai saat ini, proses investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum masih terus berlanjut.

"Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulisnya.


Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjalaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 71 pekerja dan menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka.


"Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 yang telah diamankan, dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Listyo.

Di sisi lain, lantaran upaya sigap yang dilakukan oleh para aparat keamanan, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menyebutkan bahwa kini para TKA dan TKI sudah berdamai dan keduanya membaur secara harmonis.


"Kedua belah pihak sudah membaur secara harmonis melaksanakan aktivitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing," kata Kombes Didik.

Meski begitu, namun sejumlah personel gabungan masih dikerahkan untuk bersiaga di sejumlah titik di kawasan PT GNI.


"Petugas ditempatkan di sejumlah titik, di antaranya pintu masuk perusahaan, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI, serta beberapa pos yang dibangun dalam kawasan perusahaan," ujarnya

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa saat ini kondisi di PT GNI sendiri sudah sangat kondusif.


Dirinya menambahkan bahwa yang terpenting sekarang adalah mampu memastikan adanya pelaksanaan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan para karyawan.


"Suasana sudah sangat kondusif. Hanya tinggal memastikan pelaksanaan kesepakatan. Membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan manajemen," tambah Menaker Ida.


*

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda