Situasi Telah Kondusif, DPR Imbau Kerusuhan PT GNI Tidak Terulang - Seputar Sumsel

Sabtu, 21 Januari 2023

Situasi Telah Kondusif, DPR Imbau Kerusuhan PT GNI Tidak Terulang

Morowali Utara- Perwakilan Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan inspeksi ke PT. GNI terkait kasus kerusuhan yang terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.

Kunjungan tersebut guna mendapatkan penjelasan secara rinci tentang insiden kerusuhan PT GNI sekaligus memastikan situasi telah mereda.

"Dalam kesempatan rapat di Mapolda Sulawesi Tengah, Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda (Irjen Rudy Sufahriadi) dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mes TKA China serta bentrok fisik antara TKA Cina dan TKI yang berunjuk rasa," kata Arsul di Sulteng, Jumat (20/1/2023).
 
Dalam kunjungannya, Arsul menerima sejumlah penjelasan dari Kapolda Sulteng Irjen Rudi mengenai kerusuhan di PT. GNI. Ia menjelaskan bahwa kepolisian berusaha untuk meredam kerusuhan yang terjadi di PT. GNI pada Sabtu, (14/1/2023).
 
"Para pengunjuk rasa sendiri setelah turunnya Polri juga lebih dapat mengendalikan diri," jelasnya.
 
Arsul juga mendapat penjelasan dari perwakilan serikat pekerja PT. GNI yang menurutnya, manajemen PT. GNI melakukan pelanggaran, baik hak konstitusional para pekerja untuk berserikat, maupun melanggar UU ketenagakerjaan.
 
"Kemudian para pekerja yang bergabung atau menjadi anggota dengan serikat pekerja tidak diperpanjang kontraknya oleh manajemen PT. Mereka juga diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain dibanding TKA Cina meski jenis pekerjaan mereka sama," ungkap Arsul.
 
Arsul juga meminta agar manajemen PT. GNI diperbaiki. "Komisi III meminta agar PT GNI memperbaiki perilaku manajemennya sehingga ke depan kerusuhan-kerusuhan seperti yang telah terjadi tidak terulang lagi," ucap Arsul.
 
Di sisi lain, anggota komisi III DPR RI Sarifuddin Suddin meminta agar para tersangka yang bersalah juga harus diproses hukum dan meminta agar pendekatan keadilan restoratif hendaknya digunakan polisi dalam proses penegakan hukum terhadap 17 orang yang dijadikan tersangka.
 
"Kami minta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memperlakukan 17 tersangka dengan tidak mengabaikan restorative justice untuk memberikan rasa keadilan kepada para pekerja," kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, dalam kesempatan yang sama.
 
Sarifuddin mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di PT. GNI sudah sangat kondusif dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
 
"Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi dan sepenuhnya penanganan ini kami serahkan ke Kapolda," ujarnya lagi.
 
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai aturanan berlaku dan berusaha untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pekerja untuk bisa melakukan aktivitas kerjanya.
 
"Polda Sulteng akan bertindak sesuai dengan aturan dan hingga saat ini kondisi di PT GNI sudah kondusif," ujar Didik.

*

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda