Kehadiran Perppu Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat - Seputar Sumsel

Kamis, 16 Februari 2023

Kehadiran Perppu Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Oleh : Mika Putri Larasati )*

Perppu Cipta Kerja akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Perppu ini penting bagi masyarakat Indonesia, di tengah situasi ekonomi dunia yang baru saja pulih dari efek pandemi selama hampir 3 tahun. Dengan klaster UMKM, ketenagakerjaan, dan investasi, maka akan sangat menguntungkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perppu Cipta Kerja disahkan pada akhir tahun 2022 lalu. Diharapkan dengan penerapan Perppu ini akan jadi benteng perekonomian nasional. Di mana ada ancaman resesi pada tahun 2023 dan Indonesia juga masih berjuang dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 selama hampir 3 tahun ini.

Kehadiran Perppu Cipta Kerja akan memberi banyak manfaat dan mengatasi dampak resesi global di Indonesia. Presiden Jokowi menyatakan bahwa Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor.

Salinan isi lengkap Perppu Cipta Kerja tersebut kini telah terbit. Perppu itu berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Berikut beberapa pertimbangan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja: pertama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan melalui cipta kerja.

Kedua, dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta adanya tantangan dan krisis ekonomi global yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian nasional.

Ketiga adalah diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja, untuk mendukung Perppu Cipta Kerja.

Berikutnya, pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja yang tersebar di berbagai UU sektor saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum untuk percepatan cipta kerja sehingga perlu dilakukan perubahan.

Yang kelima adalah peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja dan upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional. Keenam, bahwa untuk melaksanakan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-Undang tentang Cipta Kerja

Dalam artian, banyak sekali manfaat dari UU Cipta Kerja karena tak hanya berguna bagi pemerintah. Namun juga seluruh rakyat Indonesia, baik yang berstatus sebagai pengusaha maupun pekerja. Ada perlindungan pekerja karena mereka mendapatkan gaji minimal UMP (upah minimum provinsi) dan nilainya akan selalu naik tiap tahun.

Jika pekerja sudah mendapatkan gaji minimal UMP maka tak perlu takut karena durasi bekerja di suatu perusahaan di atas setahun dan pendapatannya akan terus dinaikkan. Ia akan lebih sejahtera dan tidak takut gajinya malah menurun setelah Perppu Cipta Kerja disahkan dan diberlakukan di Indonesia.

Perppu Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan. Ketika ada Perppu ini maka jadi jaminan bagi para investor sehingga mereka akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023. Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana.

Airlangga melanjutkan, sebagai efek ada krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerjadisahkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.

Perppu Cipta Kerja akan jadi benteng perekonomian nasional dan mengatasi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.

Dengan demikian, melalui Perpu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. Selain itu, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.

Kehadiran Perppu Cipta Kerja memberikan banyak sekali manfaat bagi rakyat Indonesia, baik yang berstatus pekerja maupun pengusaha. Keduanya sama-sama diuntungkan karena ada berbagai klaster yang mempermudah peraturan bisnis di Indonesia dan penggajian para karyawan.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda