Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Pastikan Orang Asli Papua Terima Dampak Pembangunan

Oleh : Aprilia Nova Salabay )*

Bertujuan untuk memastikan agar seluruh masyarakat di Papua mampu menerima dampak positif akan pembangunan yang digencarkan oleh Pemerintah RI dan juga keberlakuan pemekaran wilayah melalui adanya Otonomi Khusus (Otsus), maka pendataan bagi seluruh warga hingga tingkat kampung terus digencarkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan bahwa data kependudukan, khusunya pada warga asli Papua, memang harus mampu tersedia dengan baik. Maka dari itu, pihaknya melakukan kerja sama dengan dinas teknis terkait untuk melakukan pengumpulan data itu.

Dalam rangka untuk semakin memaksimalkan adanya pendataan dari seluruh penduduk, khususnya di Provinsi Papua Barat, pihaknya juga melakukan rekrutmen pada kader kampung di setiap wilayah Kabupaten atau Kota di daerah tersebut. Kemudian seluruh kader kampung yang sudah direkrut itu memiliki tugas untuk menyiapkan data pada tingkat kampung dan akan dilakukan penginputan di SAIK, sehingga data yang terhimpun akan bisa semakin optimal.

Tentu saja bukan tanpa alasan mengapa data akan seluruh penduduk asli Papua harus mampu tercatat dan terkumpulkan dengan baik. Pasalnya, dengan adanya pengumpulan data yang optimal, juga sebagai bentuk komitmen kuat dari DPMK Papua Barat untuk berjalan dan menegakkan amanat konstitusi.

Pasalnya, seluruhnya sudah tertuang dan termaktub di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Karena, seluruh data mengenai semua penduduk asli Papua akan dijadikan sebagai perhitungan alokasi dan juga akan semakin memaksimalkan pula penerimaan akan manfaat dari adanya pembangunan di wilayah tersebut.

Karena seluruhnya memang sudah diatur dan diamanatkan oleh Undang-Undang, maka tentunya seluruh pihak harus benar-benar mampu memastikan supaya penduduk yang merupakan asli Papua sendiri mampu merasakan dampak yang snagat positif dari hasil pemekaran wilayah dan juga adanya Otonomi Khusus yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat pada wilayah Papua.

Sebagai informasi, program SAIK sendiri merupakan sebuah aplikasi penjaring data kampung dan juga kelurahan di seluruh wilayah Papua Barat. Adanya program tersebut sangat berfungsi untuk mampu meningkatkan kualitas akan pengelolaan data dan juga informasi dasar di kampung sehingga juga dapat semakin mendukung bagaimana administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, peningkatan layanan dasar dan juga pengembangan kegiatan ekonomi di masyarakat kampung.

Maka dari itu, dengan adanya program SAIK tersebut jelas merupakan salah satu solusi untuk bisa melakukan pembangunan di setiap persoalan yang akan dihadapi ke depannya oleh masyarakat di Papua Barat, khususnya mengenai soal kemiskinan ekstrem, kemudian adanya angka inflasi yang terus melonjak hingga terjadinya stunting pada anak-anak di sana serta mampu menjadi pencatatan pada berbagai macam indikator akan pembangunan lainnya, bukan hanya secara fisik dan infrastruktur saja, melainkan juga terkait dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sehingga, tidak bisa dipungkiri bahwa seluruh hal mengenai program SAIK memang hatus mampu sesegera mungkin dituntaskan, utamanya terkait dengan data dari tingkat kampung karena memang seluruhnya menjadi skala prioritas di DPMK. Untuk sementara ini, progres yang digencarkan tersebut hanya tinggal menunggu adanya undangan dari pihak Biro Hukum untuk bisa difasilitasi dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Ketika sudah ada undangan dari Biro Hukum dan kemudian mampu difasilitasi ke Mendagri mengenai bagaimana peraturan Gubernur (Pergub) tersebut, maka itu semua akan menjadi dasar hukum untuk bisa dipakai dan diterapkan di seluruh Kabupaten atau Kota setempat.

Tatkala seluruhnya sudah disahkan, maka semua kader akan juga dituangkan ke dalam Pergub itu untuk melakukan pengangkatan rekrutmen kader di setiap kampung dengan target minimal ada dua orang dengan ketentuan bahwa misalnya kampung tersebut memiliki penduduk lebih dari 100 orang, maka minimal kader di dalamnya setidaknya ada dua orang.

Dampak positif lainnya yang mampu dirasakan oleh masyarakat Orang Asli Papua dari adanya rekrutmen kader kampung itu adalah jelas sekali yakni mampu membuka lapangan pekerjaan bagi mereka untuk semakin memberdayakan anak-anak asli di Tanah Papua, sehingga mereka juga bisa memiliki pendapatan.

Terlebih lagi, seluruh kader kampung itu akan tetap dikawal dan juga dilatih sampai mereka semua mumpuni. Sehingga sudah jelas sekali bahwa reskrutmen tersebut juga merupakan sebuah hal yang sangat penting lantaran menjadikan para kader kampung bisa melakukan penginputan secara sistematis dan juga tepat sasaran.

Dengan kata lain, jika para kader kampung sudah terlatih, maka penginputan data semua masyarakat Indonesia, khususnya penduduk asli Papua juga akan maksimal dan optimal, sehingga juga kebermanfaatan akan percepatan pembangunan yang digencarkan oleh Pemerintah RI akan benar-benar mampu dirasakan dampak baiknya oleh seluruh masyarakat.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Kalimantan