Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online dan Pinjol Ilegal Mendapat Dukungan Luas



Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (online). Keberadaan Satgas tersebut diyakini mampu memberangus judi online maupun pinjaman online ilegal di tanah air.


Terkait hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.


"KPAI menyambut positif inisiatif Presiden Joko Widodo yang membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) No. 21 Tahun 2024," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan.


Untuk diketahui, Satgas ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi, termasuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas, Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.


Satgas Pemberantasan Perjudian Daring juga melibatkan beragam instansi seperti Badan Siber dan Sandi Negara, Polri, hingga Badan Intelijen Negara atau BIN. 


Karena itu, KPAI berharap berbagai instansi tersebut dapat bekerja maksimal.


"KPAI berharap, kementerian-kementerian dan lembaga yang terlibat dalam satgas tersebut bekerja optimal agar praktik perjudian online dapat diberantas," kata Kawiyan.


Tak hanya itu, KPAI juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan judi online. 


Dengan meningkatnya kesejahteraan dan ketersediaan lapangan kerja, diharapkan semakin sedikit orang yang tergiur dengan kemenangan besar melalui judi online, termasuk anak-anak yang kasusnya semakin marak.


"Jadi, selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku judi online, pemerintah juga harus membuat masyarakat sejahtera," katanya.


Dukungan terhadap Satgas tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta. Kerjasama ini penting untuk menciptakan jaringan perlindungan yang lebih kuat dan efektif.


Pencegahan dan literasi adalah dua aspek krusial dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan Pinjol ilegal. Dengan dukungan penuh terhadap Satgas, diharapkan upaya ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan. 


Masyarakat yang lebih teredukasi dan waspada adalah kunci utama untuk mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh praktik-praktik ilegal tersebut. Mari kita bersama-sama mendukung Satgas dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan digital kita.


*