Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapresiasi Pendekatan Deradikalisasi Pemerintah Bubarkan Jamaah Islamiyah

Oleh : Farrel Haroon Jabar )*

Pemerintah berhasil membubarkan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI) yang kemudian kembali ke pangkuan NKRI. Langkah ini tentu saja perlu mendapatkan apresiasi luas dari seluruh masyarakat Indonesia sebagai bukti keberhasilan program deradikalisasi. Tentunya untuk bisa berhasil merubah haluan kelompok radikal bukanlah sesuatu yang mudah dan tidak datang begitu saja, melainkan membutuhkan upaya, kerja keras, strategi hingga pendekatan yang tepat serta relevan bagi mereka.

Pasalnya, apabila pemerintah tidak memberlakukan pendekatan yang tepat, tentunya kelompok radikal tersebut akan sangat sulit untuk menerima bahwa segenap elemen bangsa harus terus menjunjung tinggi NKRI serta ideologi nasional.

Dengan pendeklarasian pembubaran diri dari JI, dan tidak tanggung-tanggung, mereka juga berikrar bersumpah setia pada NKRI, maka tentunya hal tersebut sama sekali tidak bisa lepas dari upaya dan pendekatan sangat tepat dari pemerintah selama ini dalam menjalankan misi deradikalisasi kepada kelompok-kelompok radikal di Tanah Air.

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman memberikan apresiasi sangat tinggi pada upaya pemerintah serta jajaran aparat keamanan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas bubarnya JI.

Pembubaran diri serta ikrar setia JI kepada NKRI tersebut merupakan dampak dari pendekatan Densus 88 Anti Teror Polri selama ini, terlebih pemerintah menggunakan pendekatan yang halus (soft approach) dengan tanpa adanya paksaan atau ancaman senjata sama sekali. Sehingga dalam langkah deradikalisasi, Pemerintah RI berupaya untuk mengubah kesadaran kelompok radikal tersebut bahwa apa yang mereka lakukan selama ini adalah salah namun dengan tanpa paksaan apapun.

Sebagai informasi, bahwa JI mengumumkan pembubaran organisasinya pada 30 Juni 2024 lalu dan berkomitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI. Pengumuman pembubaran diri tersebut juga memuat pernyataan dari para majelis senior beserta para pimpinan pondok pesantren (ponpes) dan lembaga yang terafiliasi dengan JI.

Bukan hanya kepada pemerintah dan jajaran aparat keamanan saja, namun pernyataan sikap secara tegas dan komitmen kuat para petinggi JI patut mendapatkan apresiasi tinggi. Pasalnya, mereka sudah rela dan bersedia untuk kembali ke pangkuan NKRI sehingga memiliki posisi yang tidak mengambang seperti organisasi radikal lainnya, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Bahkan, seluruh pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini terafiliasi dengan JI sudah menyatakan kesiapan mereka untuk menggunakan kurikulum dari negara. Meski begitu, namun proses pendampingan harus terus berlangsung supaya proses deradikalisasi ini bisa terus terjadi bukan hanya dari para petinggi JI saja, namun hingga ke akar rumput mereka.

Mereka juga menegaskan siap untuk mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku sebagaimana dalam Undang-Undang di Indonesia. Tidak cukup sampai di sana, namun para petinggi JI mengaku bahwa mereka sudah siap untuk turut serta berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan RI sehingga bisa menjadi negara yang maju dan bermartabat.

Senada, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi juga memberikan apresiasi sangat tinggi pada jajaran aparat keamanan dari Densus 88 AT Polri atas berbagai macam upaya yang selama ini berlangsung, termasuk penindakan dan pendidikan deradikalisasi.

Adanya pembubaran organisasi radikal ini sebenarnya merupakan sebuah sejarah baru di Indonesia. Bahkan bukan hanya bagi bangsa ini saja, namun juga di Asia Tenggara. Karena sejauh ini masih belum ada pihak dan negara manapun yang mampu meminta sekelompok orang atau organisasi yang sangat radikal serta pernah melakukan tindak terorisme dengan membuka kesadaran kognitif mereka, sehingga menjadikan mereka membubarkan diri sendiri.

Meski sudah membubarkan diri, namun tetap saja hendaknya pemerintah dan seluruh jajaran aparat keamanan termasuk masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan diri dan tidak lengah, karena bisa saja hal ini sebatas hibernasi saja, namun akar ideologi radikalnya masih ada.

Sementara itu, Peneliti dan Penulis Isu-Isu Radikalisme-Terorisme, Khoirul Anam turut memberikan penghargaan dan apresiasi sangat tinggi karena pemerintah melalui jajaran aparat keamanan Densus 88 AT Polri telah berhasil mencetak sejarah dengan adanya deradikalisasi JI.

Sejauh ini pemerintah terus dengan sangat gigih memperjuangkan deradikalisasi tersebut sehingga secara perlahan, para petinggi JI pada akhirnya juga tersadar dan mereka bisa kembali menganut Pancasila sebagai ideologinya.

Apresiasi sangat tinggi memang terus mengalir dari berbagai pihak atas upaya serta pendekatan sangat tepat dari pemerintah serta aparat keamanan Densus 88 AT Polri untuk melakukan upaya deradikalisasi kepada JI sehingga kini mereka telah resmi membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

)* Penulis adalah Ruang Baca Nusantara