Mengapresiasi Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Teror - Seputar Sumsel

Kamis, 19 Mei 2022

Mengapresiasi Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Teror





Oleh : Ismail )*


Masyarakat mengapresiasi penegakan hukum kepada kelompok teror. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah aksi teror dan menimbulkan efek jera kepada pelaku.

Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap kelompok teror merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Bahkan, terobosan yang sangat baik sudah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penambahan dan juga peningkatan personel dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Milenial Nusantara (Permana), Khoirul Abidin, mengatakan bahwa sangat mendukung terobosan yang dilakukan oleh Kapolri tersebut. Penangkapan pelaku teror tersebut sangat penting untuk dilakukan Indonesia demi mencegah seluruh kemungkinan aksi terorisme yang akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

Data laporan pada tahun 2021, pihak Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penangkapan sebanyak 370 tersangka teroris di Tanah Air, yang mana merupakan hasil sangat baik dan perlu untuk dipertahankan bahkan akan terus ditingkatkan lagi. Dari data tersebut, sudah menjadi bukti konkret bahwa keberhasilan pihak Densus 88 memang bukan main-main.

Mereka dianggap telah bekerja dengan keras dan juga mampu untuk menjawab seluruh asumsi liar dan berita hoax yang mungkin selama ini bersebaran di media sosial mengenai narasi negatif soal pemberantasan terorisme di Indonesia. Meski pihak Densus 88 Antiteror Polri sudah bekerja dengan sangat maksimal, namun tidak bisa dipungkiri pula bahwa penambahan jumlah dan regenerasi gerakan-gerakan intoleran dan teroris masih cukup signifikan.

Maka dari itu Khoirul Abidin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka serta mampu berperan aktif juga membantu para aparat untuk bisa melakukan pencegahan dan pendeteksian dini mengenai gerakan-gerakan terorisme baik itu yang terjadi di masyarakat secara langsung ataupun yang terjadi di dunia maya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kecanggihan teknologi dan media digital di jaman sekarang ini juga ternyata banyak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok teroris untuk menyebarkan ajaran mereka dan melakukan pencucian otak para remaja generasi penerus Bangsa. Tidak hanya propaganda ajaran intoleran, namun proses rekrutmen juga bisa melalui media sosial. Biasanya mereka akan langsung menghalalkan segala cara untuk membuat keutuhan NKRI menjadi runtuh dan membuat seolah ideologi Pancasila adalah sebuah ideologi yang sangat buruk.

Apabila seluruh rencana propaganda tersebut berhasil, maka langkah selanjutnya adalah melakukan perekrutan simpatisan pasti akan lebih mudah. Maka dari itu dengan maraknya penyebaran gerakan teroris, tentu sangat penting adanya pengembangan serta penguatan dari personel Densus 88 Antiteror Polri. Ditegaskan oleh Cak Abid (panggilan akrab Khoirul Abidin) bahwa penegakan kemanusiaan dan juga keutuhan bangsa merupakan tugas bersama.

Senada dengan pergerakan yang telah dilakukan oleh pihak Densus 88, Polda DIY bersama dengan segenap anggota Brigade Bintang 9, Banser dan juga Santri Ponpes Ibnu Hadi juga terus merapatkan barisan dem memperkuat penegakan dan supremasi hukum demi melawan seluruh gerakan kelompok radikal, intoleran yang bermuara pada terorisme dan memecah belah keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia.

Untuk itu sudah sangat jelas bahwa terorisme merupakan musuh bersama dan jangan sampai memberikan ruang sedikitpun bagi mereka bisa bergerak. Oleh sebab itu, diperlukan langkah penegakan hukum kepada kelompok teror agar aksi tersebut tidak terulang kembali di Indonesia.



)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda