Tokoh Agama Berperan Sebarkan Moderasi Beragama dan Tangkal Radikalisme - Seputar Sumsel

Kamis, 26 Mei 2022

Tokoh Agama Berperan Sebarkan Moderasi Beragama dan Tangkal Radikalisme



Oleh : Zakaria )*


Tokoh agama berperan untuk menyebarkan moderasi beragama dan ikut menangkal radikalisme. Dengan adanya peran aktif agamawan, maka kerukunan Indonesia sebagai negara majemuk akan terjaga. 


Sila pertama dalam Pancasila yang merupakan ideologi negara adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti menunjukkan bahwa negara ini sangat mengutamakan kerukunan antar umat beragama. Kemudian dengan keberagaman agama yang terdapat di Indonesia, sudah sepatutnya apabila seluruh masyarakat mampu menjaga sikap saling bertoleransi dan memahami satu sama lain.


Toleransi beragama menjadi modal besar bagi bangsa Indonesia. Apabila ada sikap toleransi antar warga negara tersebut tidak berhasil untuk diciptakan, maka tentu hanya akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang berdasarkan pada identitas kelompok masing-masing, dalam hal ini adalah agama atau kepercayaan yang diyakini. Antar umat akan saling serang dan saling menjelekkan.


Hal tersebut sama sekali jauh dari cita-cita luhur para pendiri bangsa yang menganut asas Bhinneka Tunggal Ika, yakni berbeda-beda tapi tetap satu. Dalam hal ini, peranan dari tokoh agama menjadi hal yang sangat penting demi menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Selain itu segala macam ajaran yang disampaikan haruslah merupakan ajaran yang penuh dengan cinta kasih dan pesan damai untuk bisa menangkal radikalisme, intoleransi dan terorisme.


Apabila para tokoh agama sudah memiliki pandangan yang moderat dan tidak radikal, maka tentu akan juga mempermudah pemberantasan intoleransi dan terorisme di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi di era serba digital seperti sekarang ini, sejatinya ceramah-ceramah keagamaan yang disampaikan oleh para tokoh pemuka agama bisa dengan sangat mudah diakses oleh siapapun dari berbagai sumber.


Maka dari itu sangat penting bagi para pemuka agama untuk benar-benar memberikan penyampaian dengan diksi dan juga narasi yang tepat supaya tidak menimbulkan salah tafsir di publik. Kemudian untuk masyarakat sendiri, sebenarnya juga harus pintar dalam melakukan penyaringan, kiranya konten mana yang akan mereka konsumsi dan mana yang akan mereka tinggalkan.


Secara tegas, Zainut Tauhid Saadi selaku Wakil Menteri Agama menyatakan bahwa memang Pemerintah harus mampu untuk membentuk para pendakwah yang bisa menyampaikan syiar agama namun dengan cara yang moderat dan jauh dari sikap radikal. Selain itu para tokoh agama juga dihimbau agar mampu mengikuti perubahan zaman yang ada dan terus beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin cepat.


Salah satu persyaratan dari terciptanya pembangunan Nasional adalah ketika suatu negara mampu untuk menciptakan kerukunan dan persatuannya. Seperti dikatakan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin bahwa seluruh masyarakat harus mampu untuk terus merawat dan melestarikan persatuan tersebut yakni dengan terus menggemakan nilai-nilai moderasi dalam beragama.


Ditambahkan oleh Wapres Ma’ruf Amin bahwa pihak ulama saja masih belum cukup dalam pemeliharaan semangat moderasi untuk memberangus radikalisme dan intoleransi di Tanah Air. Namun harus juga disertai dengan peran keluarga, guru, serta masyarakat luas. Bahkan pihak Pemerintah sendiri sejatinya sudah mengeluarkan Perpes Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang harus menjadi acuan bersama.


Radikalisme merupakan musuh bersama sehingga diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk oleh tokoh agama. Dengan adanya peran aktif pemuka agama maka radikalisme diharapkan tidak berkembang di Indonesia. 


)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda