Keberhasilan Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Kesejahteraan Bangsa - Seputar Sumsel

Rabu, 24 November 2021

Keberhasilan Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Kesejahteraan Bangsa




Oleh : Kurnia Wibowo )*

Pemerintah terus mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia. Pemanfaatan tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kesejahteraan seluas-luasnya kepada masyarakat.

Pada tahun 2020 lalu Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terus-menerus mengekspor hasil sumber daya alam (SDA) yang masih dalam bentuk mentah agar dapat berdaulat di bidang ekonomi dan politik.

Dirinya mengaku ingin hasil bumi itu diolah terlebih dahulu menjadi bahan setengah jadi ataupun jadi sebelum dijual ke negara lain. Dia menyatakan kemandirian di bidang ekonomi membuat Indonesia tak mudah ditekan oleh negara manapun. Ia juga ingin agar Indonesua dapat berdaulat di bidang politik sebagaimana konsep Trisakti Presiden pertama Soekarno.

Jokowi tidak mau lagi minyak sawit mentah (CPO) diekspor dalam bentuk mentah. Ia mengatakan CPO akan diolah di dalam negeri menjadi B20, B30 hingga nantinya B50 dan B100. Selain CPO, dirinya juga menegaskan tak akan lagi mengekspor nikel dalam bentuk mentah. Ia menyatakan sejak 1 Januari 2020 lalu sudah memberlakukan larangan ekspor nikel.

Sebagai produsen nikel terbesar di dunia, pemerintah berencana mengelola nikel menjadi lithium battery yang dipakai untuk mobil listrik, electric vehicle. Jokowi menyebut Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia. Kepala negara mengatakan secara bertahap akan mulai menghentikan ekspor bahan mentah berbagai komoditas, seperti bauksit, timah, batu bara, hingga minyak kelapa atau kopra.

Jokowi juga berujar bahwa minyak kelapa atau kopra bisa dijadikan avtur. Jika ini dilakukan maka semua pesawat di Indonesia bisa diganti dengan minyak kelapa yang 100% asli buatan anak negeri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengakui masalah terbesar Indonesia yang dialami bertahun-tahun adalah defisit transaksi berjalan. Menurutnya, defisit terjadi karena nilai impor masih lebih besar dari ekspor. Ia menyatakan bakal meningkatkan nilai ekspor.

Hal tersebut tentu saja sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3), Undang-undang Dasar 1945 yang dengan tegas menyatakan, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Indonesia juga memiliki lautan yang luas, apalagi Indonesia merupakan negara maritim. Lautan di wilayah Indonesia juga kaya akan berbagai jenis ikan. Sumber daya alam laut berupa biota laut, tambang minyak lepas pantai dan pasir besi.

Laut sebagai aset nasional memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Seperti sebagai jalur transportasi, sumber bahan makanan, sumber energi dan pertambangan. Potensi sektor perikanan Indonesia adalah yang terbesar di dunia, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya dengan potensi produksi lestari sekitar 67 juta ton/tahun. Potensi sumber daya alam di laut dapat dikembangkan menjadi komoditas pariwisata, seperti wisata alam dan wisata olahraga. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sempat mengatakan kesepakatan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di mana pula dewata akan mengedepankan wisata bahari.

Selain itu Indonesia juga memiliki sumber daya alam di sektor perikanan, tercatat selama caturwulan pertama tahun 2021 ekspor komoditas kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif.  Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), dibanding tahun lalu, peningkatan nilai ekspor produk kelautan dan perikanan mencapai 4,15% selama Januari-April 2021.

Total nilai ekspor selama caturwulan I tahun ini sebesar USD 1,75 miliar. Kinerja positif ini pun juga berdampak pada neraca perdagangan sektor kelautan dan perikanan. Apalagi surplus neraca perdagangan telah mencapai USD1,59 miliar atau naik 3,26% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Bahkan, pada bulan April 2021, nilai ekspor produk kelautan dan perikanan telah menyentuh angka USD488,61 juta atau lebih tinggi 11,6 % dibanding April 2020.

Kekayaan sumber daya alam yang melimpah tentu saja harus bisa dimanfaatkan dengan baik demi kemakmuran rakyat Indonesia, selain itu sumber daya manusia juga harus ditingkatkan agar sumber daya alam yang ada dapat dikelola dengan lebih baik lagi.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda