Pertumbuhan Ekonomi dan Pandemi Covid-19 Terkendali - Seputar Sumsel

Selasa, 16 November 2021

Pertumbuhan Ekonomi dan Pandemi Covid-19 Terkendali


Oleh : Zakaria )*

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Begitu juga dengan angka pasien Covid-19 yang terus menurun telah membuktikan bahwa pemerintah mampu mengendalikan dampak virus Corona.

Apa kabar Corona di Indonesia? Tak terasa kita mengalami pandemi selama hampir 2 tahun, dan keadaannya tidak terlalu mengerikan seperti pada 2020 lalu. Saat ini situasi sudah membaik karena jumlah pasien Corona tidak sebanyak 3 bulan lalu, dan sudah ada vaksinasi sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas terhadap Corona. Jadi masyarakat yang sudah vaksin lebih aman dari virus Covid-19.

Dari data tim satgas penanganan Covid-19, jumlah pasien Corona pada bulan Oktober 2021 hanya 700-an per harinya. Bandingkan dengan bulan juli 2021, ketika pasien mencapai 50.000 orang per hari. Keadaan makin aman pasca diberlakukan PPKM level, karena mobilitas masyarakat menurun dan otomatis kasus menurun juga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa pandemi sudah melandai, bahkan Indonesia sudah memasuki masa endemi. Dalam artian, endemi adalah kondisi di mana ada penyakit tetapi hanya ada di 1 daerah tertentu, dan penyebarannya sangat terkendali.

Menteri Airlangga menambahkan, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga berjalan seperti yang diharapkan. Aktivitas sudah pulih meski belum 100%, dan intinya momentum ini wajib dijaga bersama. Ketika pandemi terkendali dan perekonomian stabil, maka membuktikan tepatnya kebijakan dan program pemerintah.

Salah satu program pemerintah yang ampuh dalam menyelamatkan kondisi finansial negara adalah pemulihan ekonomi nasional. Tidak tanggung-tanggung, anggaran untuk PEN mendapai lebih dari 700 triliun rupiah. Uang sebanyak ini tak hanya untuk perekonomian, tetapi juga disalurkan untuk bidang kesehatan, intensif tenaga kesehatan, pengadaan alat, santunan kematian, dll.

Selama ini program pemulihan ekonomi nasional yang ditonjolkan ke publik adalah restrukturisasi pajak dan kredit. Sehingga rakyat sipil diringankan dalam membayar pajak dan ia bisa mencicil kredit dengan nominal yang lebih rendah, meski jangka waktunya diperpanjang. Hal ini amat memudahkan mereka karena perekonomiannya terdampak oleh pandemi.

Ketika ada subsidi pajak dan keringanan kredit bank yang dijamin oleh pemerintah, maka amat menolong rakyat cilik. Pasalnya saat awal pandemi perekonomian sempat lesu, dan daya beli masyarakat menurun. Meski sekarang perlahan-lahan mulai naik tetapi para pebisnis UMKM terus berjuang agar bertahan di tengah gempuran pandemi, dan bantuan dari pemerintah amat membantu mereka.

Pertolongan untuk para pengusaha UMKM memang diprioritaskan, karena merekalah tulang punggung perekonomian negara, karena 90% bisnis di Indonesia berlevel kecil dan menengah. Jika UMKM maju maka otomatis roda perekonomian negara juga maju, jadi mereka sangat berhak untuk mendapatkan subsidi dan BLT dari pemerintah.

Selain itu, pengendalian pandemi juga membuktikan bahwa program-progam yang dilakukan oleh pemerintah berhasil dan selalu ditaati oleh rakyat. Pertama, saat awal Corona datang di Indonesia, semua orang wajib stay at home. Kemudian ada pelonggaran dengan adaptasi kebiasaan baru, dilanjutkan dengan pengetatan PSBB dan PPKM. Metode Tarik-ulur ini lebih berhasil daripada lockdown total karena bisa menjerumuskan perekonomian.

Pemerintah juga mewajibkan vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia, dan 100% gratis. Masyarakat tentu senang karena tak harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah. Ketika banyak yang sudah divaksin maka terbukti penularan Corona terus menurun.

Pemerintah berhasil mengendalikan efek negatif pandemi dan menumbuhkan perekonomian negara sehingga tidak sampai terpuruk dalam resesi. Masyarakat juga berperan penting, karena mereka menaati berbagai peraturan sehingga program-program pemerintah berhasil.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda