Prokes Ampuh Cegah Penyebaran COVID-19 - Seputar Sumsel

Sabtu, 22 Oktober 2022

Prokes Ampuh Cegah Penyebaran COVID-19


Oleh : Rizki Kurnia )*

Penerapan protokol kesehatan Prokes memang terbukti tetap sangat ampuh untuk bisa mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di tengah masyarakat. Dengan terus menerapkan prokes, di sisi lain masyarakat juga bisa lebih tenang untuk kembali menjalankan aktivitas perekonomian mereka serta memproteksi diri agar tidak mudah terserang virus.

Meski sudah lebih dari satu tahun, pandemi COVID-19 masih terus menyerang penduduk dunia. Indonesia sendiri juga merupakan salah satu negara yang sempat terdampak karena adanya pandemi tersebut. Namun dengan segala upaya pemerintah dalam rangka pengendalian pandemi, maka setidaknya beberapa indikator sudah menunjukkan perbaikan di Tanah Air.

Sebagaimana data update bulan Agustus 2022 lalu, ternyata angka reproduksi efektif (RT) dari COVID-19 di Indonesia sendiri sudah berhasil terus ditekan hingga saat ini posisinya berada di bawah satu, yaitu pada 0,8. Mengenai hal tersebut, Epidemiolog Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo menjelaskan berarti sama saja tingkat penularannya semakin mengecil.

Bukan hanya berdasarkan reproduksi efektif saja, melainkan jika melihat indikator lain, yakni positivity rate COVID-19 di Indonesia sudah mendekati level 5 persen, sehingga memang banyak ditemui kalau fasilitas pelayanan kesehatan sudah tidak terlalu terbebani lagi oleh pasien COVID-19, tidak seperti pada tahun sebelumnya tatkala virus itu sedang sangat membludak. Senada dengan hal tersebut, angka kematian akibat COVID-19 pun  ikut menurun.

Sejauh ini upaya untuk bisa segera bangkit dan melakukan pemulihan perekonomian nasional juga terus dilakukan oleh pemerintah. Namun, selalu terhalang dengan pandemi yang sama sekali tidak bisa diprediksi dan tiba-tiba kembali melonjak sewaktu-waktu. Namun belakangan, memang tampaknya keberhasilan penanganan dan pengendalian pandemi semakin jelas terlihat.

Upaya untuk mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 di dunia tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus corona yang terus menyerang bertubi-tubi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman.

Penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu poin sangat penting untuk bisa memberikan proteksi diri kepada masyarakat agar tidak mudah tertular oleh virus yang bertebaran di luaran sana, khususnya ketika sedang berada di area terbuka dan dalam posisi sedang bersinggungan dengan banyak orang.

Hal pertama yang senantiasa harus dilakukan adalah mencuci tangan. Rutin mencuci tangan hingga bersih adalah salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Terlebih, mencuci tangan tersebut bisa dilakukan ketika sebelum memasak maupun sebelum makan, kemudian setelah menggunakan kamar mandi hingga setelah menutup hidung saat batuk ataupun bersin. Tenaga kesehatan juga menyarankan agar mencuci tangan hendaknya menggunakan sabun dan air atau setidaknya memakai pembersih tangan dengan alkohol berkadar minimal 60 persen untuk ampuh membunuh virus.

Langkah kedua dalam rangkaian penjagaan protokol kesehatan COVID-19 adalah dengan senantiasa memakai masker. Pada awal pandemi COVID-19 tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukannya orang sehat. Namun, virus corona jenis SARS-CoV-2 benar-benar baru, sehingga protokol kesehatan bisa berubah-ubah seiring bergulirnya waktu. Beberapa waktu selang kebijakan tersebut, WHO akhirnya mengeluarkan imbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.” Di sana disebutkan, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.

Sementara itu, Marsma TNI, Andi Kustoro menyatakan bahwa sampai sekarang memang sama sekali belum ada obat yang benar-benar ampuh untuk bisa mencegah penyebaran COVID-19. Maka dari itu, pemerintah terus mencarikan solusi bagaimana caranya agar penyebaran virus tidak semakin merebak di masyarakat, langkah-langkah efektif untuk melakukannya adalah dengan penerapan protokol kesehatan dan juga melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap disertai booster.

Bahkan imbauan dan juga sosialisasi pun terus dilakukan kepada masyarakat agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitasnya dalam rangka pemenuhan dan menggerakkan roda perekonomian, namun di sisi lain tetap mampu mengamankan diri dari penyebaran COVID-19. Kedua hal itu harus benar-benar terus berjalan beriringan supaya tujuan Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional menjadi lancar.

Maka bisa dikatakan bahwa penerapan protokol kesehatan untuk seluruh masyarakat memang masih sangat ampuh dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Di sisi lain, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan patuh, masyarakat pun membantu upaya pemerintah dalam project pemulihan perekonomian nasional, yang mana nantinya juga akan kembali menguntungkan masyarakat sendiri ketika berjalannya fundamental ekonomi Indonesia terus membaik.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda