Keselamatan Manusia Hukum Tertinggi, KST Papua Harus Diberantas
Oleh : Rebecca Marian )*
Keselamatan manusia merupakan hukum tertinggi, maka tentunya seluruh aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan TNI dan Polri benar-benar memiliki komitmen tinggi untuk bisa memberantas KST Papua.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua semakin hari ternyata semakin menunjukkan kebengisan mereka dan semakin menjadi tidak terkendali. Bahkan, diketahui bahwa hanya dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir saja, kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya tersebut telah melakukan sebanyak 65 kali aksi kekerasan hingga menyebabkan sebanyak 74 orang mengalami luka-luka dan ada pula korban meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Donny Charles Go mengungkapkan bahwa beberapa diantara korban yang mengalami luka dan meninggal dunia akibat kebengisan yang telah dilakukan oleh KST Papua tersebut adalah bukan hanya terdiri dari warga sipil saja, namun juga terdiri dari aparat keamanan.
Sebagai informasi, sejak tahun 2017 silam, Kogoya mulai memimpin aksi kekerasan bersenjata tersebut, yang mana meliputi sebanyak 31 aksi penembakan, 16 aksi kontak tembak dengan 8 (delapan) penyerangan, 3 (tiga) pembantaian dan 2 (dua) pembakaran. Tidak hanya cukup sampai di sana, namun KST Papua juga pernah melakukan aksi pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman hingga penyanderaan pilot Susi Air di kasus terbaru mereka.
Kombes Donny Charles Go menambahkan bahwa pihak Polda Papua telah melakukan penerbitan, yakni terdapat sebanyak 16 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera dilakukannya penindakan hukum secara tegas.
Menyinggung terkait dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air, kini telah diketahui keberadaan yang pilot yang memang sebelumnya sempat dinyatakan hilang usai adanya insiden pembakaran pesawat tersebut di Bumi Cenderawasih. Diketahui bahwa memang pilot berkebangsaan Selandia Baru itu telah disandera oleh KST Papua.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan bagaimana penjelasan serta sikap yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) terkait dengan adanya tragedi atau peristiwa Susi Air tersebut, yang mana memang sampai saat ini Kapten Pilot bernama Philip Marthens masih disandera oleh KST Papua.
Di sisi lain, sebelumnya juga sempat beredar adanya sebuah video dan foto dari pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY. Dalam foto dan video tersebut terlihat Kapten Philips Marthens sedang bersama Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua dan unggahan itu telah beredar di media sosial.
Kemudian, terkait dengan beredarnya foto dan video itu, memang pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membenarkan informasi tersebut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi dan mengungkapkan bahwa memang foto serta video yang beresar itu diduga diambil pada saat insiden pembakaran pesawat Susi Air.
Kabid Humas Polda Papua itu menambahkan bahwa memang sejauh ini tim evakuasi masih terus berupaya dengan semaksimal mungkin demi bisa menyelamatkan pilot Susi Air tersebut. Dirinya berharap bahwa supaya sang pilot bisa diselamatkan. Terlebih, pihaknya telah memastikan bahwa sang pilot dalam keadaan sehat.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri menyatakan bahwa phak Polda Papua sudah melakukan berbagai macam pendekatan untuk bisa menyelamatkan pilot Susi Air. Menurut dia, bahkan ada tokoh masyarakat dan juga pendeta yang terus berupaya pula untuk membantu menyelamatkan warga negara Selandia Baru itu.
Irjen Mathius D. Fakhiri berharap semoga pihak KST Papua bisa luluh dengan adanya pendekatan dan negosiasi yang dilakukan oleh Polda Papua. Lebih lanjut, dirinya memastikan bahwa seluruh jajarannya tidak akan pernah mundur untuk terus menghadapi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) tersebut dengan melakukan kerja sama bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seluruh pihak memang telah bekerja dengan sangat keras untuk menangani persoalan yang telah ditimbulkan oleh kelompok tersebut. Utamanya adalah bagaimana kebengisan yang telah dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya di Paro. Dengan tegas, Kapolda Papua mengungkapkan bahwa memang keselamatan manusia merupakan hukum tertinggi.
Dengan menjunjung asas adanya keselamatan manusia sebagai hukum tertinggi itu, dirinya menjelaskan bahwa benar-benar seluruh manusia akan berusia untuk dijamin keselamatannya, tidak peduli apakah mereka merupakan warga negara manapun, memang keselamatan harus terus bisa dijaga, bahkan termasuk apabila dia adalah warga negara asing di Indonesia dan di Papua termasuk seperti Pilot Susi Air yang merupakan warga negara Selandia Baru.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua memang harus diberantas. Pasalnya mereka terus saja melakukan berbagai macam tindakan yang bengis dan keji untuk meneror warga sipil yang sama sekali tidak bersalah. Aparat keamanan menegaskan bahwa keselamatan manusia dan warga negara merupakan hukum tertinggi.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta