Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hari Pancasila Momentum Penguatan Pemilu Jurdil dan Bermartabat

Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis )*

Adanya peringatan Hari Pancasila merupakan sebuah momentum terbaik untuk bersama-sama terus memperkuat dan mengawal adanya pelaksanaan Pemilihan Umum dengan menegakkan asas yang jujur dan adil serta penuh akan martabat, jangan sampai kontestasi politik itu justru menjadi sarana untuk memecah belah keutuhan NKRI.

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. Teguh Prasetyo menyatakan bahwa adanya kontestasi politik dan pesta demokrasi, yakni penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tanah Air yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali tersebut memang harus terus mampu merujuk pada nilai-nilai yang terkandung di dalam falsafah negara, Pancasila.

Pasalnya, apabila seluruh pihak, mulai dari pihak penyelenggara hingga para peserta Pemilu hendak mewujudkan sebuah kontestasi politik yang bermartabat, tentunya dalam semua rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum harus bisa mencakup nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.

Sebagai sebuah kontestasi, tentunya menjadi sebuah kewajaran apabila setiap peserta yang ikut serta di dalamnya pasti menginginkan sebuah kemenangan. Di sisi lain, dengan adanya pemenang, tentu juga harus disadari bahwa menjadi sangat wajar apabila ada pihak yang kalah di dalamnya.

Namun, apabila para peserta atau kontestan dalam pesta demokrasi ajang 5 (lima) tahunan di Indonesia semata hanya benar-benar ingin memenangkan Pemilu bahkan mungkin mereka akan melakukan segala cara untuk menang, tentunya hal itu akan menjadi sebuah hal yang sangat berbahaya, utamanya apabila tidak disertai dengan adanya pondasi yang kokoh di dalam diri seluruh pihak termasuk para peserta dan juga pihak penyelenggara Pemilu.

Fondasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum itu menjadi hal yang sangat penting, karena hal itu merupakan sebuah filsafat pemilu, sehingga memang nilai-nilai dan keberlakuan di dalamnya memang wajib untuk terus merujuk pada setiap poin dari Pancasila.

Pasalnya, sejatinya Pemilu dan juga demokrasi sendiri bukanlah sebuah tujuan, melainkan hal itu sebenarnya hanyalah sebuah alat untuk bisa mencapai suatu tujuan, sehingga akan menjadi salah jika masih ada pihak yang menganggap bahwa seolah-olah keberlangsungan dan kemenangan dalam Pemilihan Umum merupakan tujuan utama mereka.

Adanya kesadaran bahwa kontestasi itu bukanlah sebuah tujuan akhir memang menjadi sangat penting untuk bisa dipahami oleh seluruh pihak, mulai dari para penyelenggara dan juga peserta Pemilu itu sendiri.

Terlebih, di tengah kondisi dari masyarakat Indonesia yang memang memiliki latar belakang sangatlah beragam karena semua masyarakat di Tanah Air memiliki kemajemukan yang sangat tinggi atau diversitas yang sangat tinggi, sehingga semboyan yang sudah digagas oleh para pendiri bangsa, yakni Bhinneka Tunggal Ika atau kesadaran bahwa masyarakat sendiri berbeda-beda namun tetap mampu menjadi satu merupakan hal yang harus terus tertancap di dalam dada.

Dengan demikian, justru adanya kontestasi politik atau pesta demokrasi Pemilu 2024 sudah seharusnya justru menjadi sebuah ajang yang semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, justru bukan merupakan sebuah kontestasi yang pada akhirnya akan menimbulkan polarisasi di masyarakat dan malah menciptakan perpecahan satu sama lain.

Sehingga jelas sekali bahwa adanya komitmen kuat untuk Indonesia bisa tetap bersatu merupakan hal yang harus terus dipelihara secara bersama-sama, utamanya ketika menjelang tahun politik seperti sekarang ini, yang mana publik sudah mulai merasakan bagaimana panasnya kontestasi Pemilu dengan beragam isu yang beredar di media sosial dan ruang digital.

Jangan sampai ada oknum dari pihak manapun yang justru menunggangi kesempatan memanasnya panggung demokrasi itu dengan semakin berupaya untuk memecah belah masyarakat atau justru memanfaatkan momentum tersebut sebagai upaya untuk terus mendulang suara mereka dan menarik para simpatisan agar memilih mereka.

Pancasila sendiri yang merupakan 5 (lima) dasar dan menjadi prinsip serta falsafah negara, hendaknya terus bisa untuk dijadikan pedoman bagi setiap tindakan rakyat, karena adanya nilai-nilai dalam Pancasila sendiri secara historis sudah sangat sesuai dengan budaya bangsa, kekayaan intelektual serta nilai-nilai luhur asli yang memang telah dimiliki oleh bangsa ini.

Tentunya Pancasila merupakan seperangkat nilai atau falsafah hidup bernegara yang memiliki peranan sangat luas dalam kehidupan di Indonesia bahkan pada segala bilang, yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan juga seluruh aspek lainnya.

Sistem politik yang berjalan di Indonesia pun hendaknya harus terus sesuai dengan nilai Pancasila sebagai paradigma utamanya, yakni dengan menerapkan sistem politik demokrasi Pancasila, yang mana berarti kekuasaan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Maka dari itu semua elemen masyarakat juga harus terus mampu secara bersama-sama memperkuat adanya pelaksanaan Pemilihan Umum dan mengawalnya secara bersama agar bisa terus terselenggara dengan mengedepankan asas yang jujur dan adil serta penuh akan martabat. Utamanya dalam peringatan Hari Pancasila, yang mana merupakan momentum terbaik bagi semua pihak untuk bisa bersama-sama mewujudkan Pemilu dan demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

)* Penulis adalah Alumni Fisip Unair