Indonesia Jadikan ASEAN Sebagai Organisasi Regional Yang Tangguh
Oleh Pandu Wibowo
ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations merupakan organisasi kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967. Pembentukannya sendiri diprakarsai oleh lima negara yaitu Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura dan Indonesia. Penandatangan Deklarasi Bangkok menjadi dasar berdirinya ASEAN. Latar belakang berdirinya ASEAN adalah adanya keinginan kuat dari para pendiri untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera.
Keinginan pendiri ASEAN untuk tetap menciptakan stabilitas kawasan ASEAN saat ini memiliki tantangan yang cukup berat karena dengan berbagai permasalahan yang kompleks di dunia saat ini. Indonesia tahun ini dipercaya lagi menjadi ketua ASEAN tahun 2023 setelah sebelumnya sudah empat kali memegang keketuaan ASEAN.
Pada Keketuaan ASEAN tahun ini, Indonesia memiliki beban yang cukup berat untuk dapat menjaga marwah ASEAN sebagai organisasi regional yang tangguh menghadapi berbagai tantangan sehingga ASEAN dapat tetap diperhitungkan di dunia internasional.
Kita tentunya berharap keketuaan Indonesia di tahun 2023 ini mampu membawa ASEAN menjadi organisasi regional yang tangguh dan tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan internasional hingga 20 tahun ke depan. Yang lebih penting, kita juga berharap bahwa Indonesia dapat membawa ASEAN membumi dan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.
Untuk itu, KTT ASEAN 2023 diharapkan dapat menjadi milestone dalam memastikan bahwa kerjasama ASEAN mendatang dapat lebih meningkatkan upaya bersama dalam menjadikan ASEAN organisasi yang lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing dengan turut menegakkan hukum internasional dan menjaga kesatuannya.
Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung terwujudnya hal tersebut. Setidaknya dapat dicermati dari penanganan isu di Indo-Pasifik yang menjadi arena persaingan negara besar, Indonesia telah memimpin pembentukan ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) yang diadopsi oleh ASEAN pada tahun 2019 sebagai penegasan akan sentralitas ASEAN.
Penguatan penegasan dan sentralitas ASEAN diperlukan dengan membangun aturan main terhadap interaksi negara-negara luar di kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik yang berdasarkan pada prinsip kerja sama, keterbukaan, inklusivitas, transparansi, penghormatan atas hukum internasional, dan rasa saling percaya serta penghargaan terhadap satu sama lain.
Kita tentunya ingin dalam KTT ASEAN 2023 tahun ini, dengan keketuaan Indonesia dapat terus dihasilkan rumusan konkret pada tataran implementasi dan operasionalisasi dari AOIP, mengingat Indo-Pasifik sebagai kawasan yang sangat strategis, sehingga rumusan yang dihasilkan bisa bersifat komprehensif dari pendekatan keamanan, ekonomi, dan pembangunan sehingga aktivitas ekonomi kreatif, ekonomi digital bisnis dan investasi, dan infrastruktur dan lainnya dapat menyokong pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Indonesia juga membawa agenda untuk melanjutkan kembali negosiasi atas pembentukan kode tata perilaku (Code of Conduct/CoC) untuk pihak-pihak yang bersengketa di Laut Cina Selatan. Pembentukan CoC merupakan mandat dari deklarasi tata perilaku (Declaration of Conduct/DoC) yang telah disepakati oleh ASEAN dan Cina dalam KTT ASEAN di Phnom Penh tahun 2002.
Setelah beberapa tahun terjeda, inisasi Indonesia untuk melakukan pembahasan dan negosiasi atas CoC pada periode keketuannya menjadi krusial mengingat ketegangan di Laut Cina Selatan kian meningkat sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Tak kalah penting adalah upaya Indonesia dalam mengatasi isu Myanmar yang berdampak langsung terhadap stabilitas kawasan. Dalam keketuannya, Indonesia mendorong implementasi 5 points consensus atau 5 poin kesepakatan para pemimpin ASEAN yang menjadi mekanisme utama ASEAN dalam mengatasi isu atau perkembangan di Myanmar.
Tentunya, keketuaan Indonesia harus dapat memperkuat kesepakatan sehingga membuktikan efektivitas kelembagaan ASEAN dalam mengatasi isu internalnya sendiri. Hal ini penting untuk mempertahankan kepercayaan diri ASEAN dan membuktikan kredibilitas ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan dan dunia.
Dengan agenda-agenda yang telah disepakati, negara-negara ASEAN di bawah keketuaan Indonesia harus mampu mengupayakan kestabilan, keamanan, dan perdamaian di kawasan sehingga dapat menciptakan pertumbuhan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, kawasan, dan dunia.
*) Penulis adalah Pengamat (Perhimpunan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara) PERBARA Institute