Pemerintah Tingkatkan Kompetensi SDM Papua Melalui Kepengurusan Koperasi
Oleh : Salmon Kadepa )*
Salah satu bentuk kemajuan suatu wilayah bisa dinilai dari seberapa kuat perekonomian masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Berbicara mengenai keuangan tentu tidak lepas dari sektor koperasi, di mana koperasi telah banyak berperan terhadap penguatan masyarakat secara ekonomi.
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Meski demikian, Mohammad Hatta, yang mengatakan bahwa beberapa ahli. Menurut Hatta, koperasi merupakan usaha bersama agar memperbaiki atau meningkatkan kehidupan serta taraf ekonomi berlandaskan asas tolong-menolong.
Demi memajukan serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Provinsi Papua Tengah menggelar pendidikan dan pelatihan peningkatan pemahanan dan pengetahuan pengkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM. Pelatihan tersebut melibatkan para pelaku koperasi yang ada di 8 Kabupaten Provinsi Papua Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM berharap agar pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan anggota koperasi dalam menjalankan uasaha dan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya juga mengatakan bahwa SDM merupakan aset paling berharga dalam setiap organisasi, tak terkecuali koperasi.
Ia juga mengatakan, melalui pelatihan yang berjalan efektif, harapannya dapat meningkatkan kompetensi anggota, pengurus dan staf koperasi, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, serta untuk mencapai keberlanjutan dan kesuksesan organisasi khususnya koperasi dalam jangka panjang.
Ribka menjelaskan, bahwa koperasi merupakan organisasi yang didorong oleh kerja sama anggotanya, oleh arena itu anggota koperasi merupakan aset terbesar. Sehingga dibutuhkan SDM yang terampil dan berpengetahuan guna meningkatkan daya saing koperasi, memenuhi kebutuhan anggota serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam upaya meningkatkan SDM koperasi tentu saja terdapat beberapa hal kunci, seperti pendidikan dan pelatihan yang merupakan pomndasi yang kuat. Karena bagaimanapun juga pengembangan pengetahun dan keterampilan anggota, pengurus dan staf koperasi memang dibutuhkan agar segenap pengurus koperasi dapat menjalannka tugasnya dengan baik.
Di sisi lain, Haluk meminta kepada koperasi agar senantiasa beradaptasi dengan cepat. SDM yang kreatif dan berpikiran terbuka serta dapat membantu koperasi agar tetap relevan dan kompetitif di pasar yang terus berubah. Dengan dilaksanakan pelatihan tersebut diharapkan para peserta mampu menguasai beragam aspek yang terkait dengan koperasi, seperti manajemen keuangan, tata kelola yang baik, pemasaran, kepemimpinan dan pengembangan koperasi. Tentunya, pelatihan ini haruslah menjadi wadah untuk berbagai pengetahuan dan pengelaman, serta memberian alat dan sumber daya yang diperlukan agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas koperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Provinsi Papua Tengah, Nobertus Mote, SE., M.Si menjelaskan bahwa pelibatan pelaku koperasi se-provinsi Papua Tengah, sehingga diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan baik dengan tujuan agar pengurus koperasi dapat mengelola koperasi untuk meningkatan ekonomi anggotanya.
Nobertus juga menuturkan, bahwa melalui pelatihan yang diselenggarakan 3 hari ini dengan menghadirkan narasumber berkompeten, sehingga nantinya para pelaku koperasi bisa kembali ke daerahnya dan mengoperasikan koperasi dengan baik. Karena selama ini banyak koperasi yang tidak dibangun dengan pengelolaan kurang baik, di mana pembiaran seperti itu tentu berpotensi merugikan.
Pada kesempatan berbeda, Kementerian BUMN bersama Pemerintah Daerah (Pemda) juga turut mendorong agar BUMN dan BUMD mengutamakan penggunaan hasil produksi dari koperasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja akan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Airlangga menuturkan, bahwa selain memudahkan cara kerja koperasi, penggunaan teknologi juga bisa menuntun koperasi untuk akrab dengan perkembangan digital. Bahkan, koperasi harus siap menghadapi digitalisasi yang bakal terjadi di Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi di Indonessia memang mengalami peningkatan. Namun, peningkatan ini belum signifikan. Pada tahun 2021 saja, jumlah koperasi di Indonesia berada di angka 127.846 unit di seluruh Indonesia. Jumlah ini bertambah sekitar ratusan ribu dari tahun sebelumnya yang hanya 127.124 unit.
Pada kesempatan berbeda pula, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi demi mendorong perekonomian masyarakat. Guna mewujudkan komitmen tersebut, pemprov Papua Barat menggelar pelatihan manajeman bagi pengelola koperasi yang merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan koperasi yang berdaya saing, mandiri dan akuntabel.
Dirinya menjelaskan, bahwa koperasi sebagai badan hukum usaha penggerak perekonomian tentu saja perlu menerapkan prinsip tata kelola yang profesional. Tentu saja kemajuan koperasi akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh anggota koperasi tersebut.
Koperasi menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, koperasi juga harus berperan dalam upaya pengelolaan kekayaan sumber daya alam, sehingga diharapkan koperasi dapat tumbuh berkelanjutan menjangkau banyak wilayah di Indonesia.
)* Mahasiswa Papua tinggal di Bandung