Pemerintah Hormati Hak Tanah Ulayat dalam Percepatan Pembangunan Papua
Oleh : Clara Anastasya Wompere )*
Kesejahteraan masyarakat Papua tak terlepas dari peran penting pembangunan-pembangunan di tanah Papua itu sendiri. Pemerintah RI telah berkomitmen untuk pemerataan pembangunan di Indonesia sebagai salah satu upaya mengatasi kesenjangan sosial. Meski begitu, pemerintah RI juga tetap menghormati dan menghargai hak tanah Ulayat di Bumi Cendrawasih dalam percepatan pembangunan tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Pembangunan di Kawasan Timur, Papua mengalami percepatan yang dinilai sebagai salah satu cara untuk membuat masyarakat Papua sejahtera dan meningkatkan perekonomian daerah. Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin langsung memberikan berbagai upaya percepatan pembangunan melalui arahan-arahan yang strategis, salah satunya yakni Sentra Sarana dan Prasarana Pemerintah Provinsi di keempat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Terdapat poin penting yang perlu diketahui dalam strategis percepatan pembangunan Papua saat ini yaitu, pertama Wapres menginstruksi para Menteri-menteri untuk segera menyelesaikan segala proses pengadaan lahan hingga status clean and clear. Kedua, Wapres meminta agar memanfaatkan Agenda yaitu, ekspose secara efektif yang bertujuan untuk memastikan readiness criteria, pematangan lahan, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Bukan hanya itu saja, langkah berikutnya yakni mengindentifikasi data-data mengenai kebutuhan infrastruktur pendukung seperti, jaringan listrik, air, telekomunikasi, sarana pembuangan limbah dan energi.
Dalam aspek pendidikan juga diperhatikan, Wapres meminta kepada Mendikbudristek agar terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Banyak yang masih perlu diperhatikan dalam percepatan pembangunan Papua ini, maka pihak terkait agar menyelesaikan segala hambatan yang ada untuk melaksanakan percepatan pembangunan tersebut dengan tuntas.
Tentu saja, hal ini juga tidak terlepas dari peran penting dan dukungan dari Kementerian Keuangan dalam aspek pembiayaan. Pembiayaan tersebut melalui percepatan proses administrasi hingga pendampingan bagi Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah (Pemda). Aspek paling penting terkait pelayanan masyarakat yakni keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk meningkatkannya, Menteri atau Kepala Lembaga Pejabat terkait, khususnya PMK juga harus turut mengawal kebijakan pembangunan tersebut. TNI dan Polri turut serta dalam memperkuat pengamanan bagi warga sipil setempat.
Sempat disinggung juga mengenai penghormatan adat dan istiadat di tanah Papua, Wapres mengatakan bahwa terdapat hak atas lahan Ulayat yang harus dihargai dalam langkah percepatan pembangunan tersebut. Ma’ruf menekankan sebagai langkah percepatan pembangunan Papua, jajaran kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang bekerja sama dengan masyarakat adat di Papua harus menghormati adanya hak ulayat.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan sejumlah bidang tanah yang didaftarkan dan diberikan sertifikat. Bahkan, tanah di seluruh provinsi Papua juga harus didaftarkan dan pensertifikatannya segera diselesaikan. Pasalnya, memang proses pendaftaran tanah ini perlu dilakukan dengan baik dan akurat. Sebab, sertifikat tersebut merupakan sumber dari segala informasi bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan, tidak terkecuali pemerintahan.
Lebih lanjut, Wapres memastikan bahwa otoritas terkait dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyatakat dengan menjaga keberlanjutan dari program PTSL hingga memberikan dukungan berupa bantuan fasilitas, sumber daya manusia (SDM) dan bantuan anggaran. Dengan begitu, langkah-langkah tersebut dapat mempercepat pembangunan dan semakin mempermudah kesejahteraan masyarakat Bumi Cendrawasih itu sendiri.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengajak masyatakat Suku Besar Arfak turut serta berpartisipasi dalam menyukseskan program percepatan pembangunan daerah. Pasalnya memang, pemerintah saat ini berupaya dalam meningkatkan daya saing investasi Papua Barat usai adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya. Bahkan, Gubernur Papua Barat itu sendiri mengajak seluruh Suku Besar Arfak turut serta dalam merumuskan ide atau gagasan dalam penyelesaian permasalahan sosial yang ada disana.
Dalam forum musyawarah adat Suku Besar Arfak ke-IV memberikan kontribusi yang sangat besar. Bagaimana tidak, masyarakat adat turut serta dalam perumusan ide-ide yang krusial yang terjadi saat ini. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, khususnya masalah stunting, perekaman KTP elektronik, hingga penyampaian aspirasi hingga fasilitas publik juga diperlukan kolaborasi bersama antara lembaga daerah terkait dengan masyarakat adat untuk bersama-sama membangun tanah Papua.
Pemerintah daerah juga sangat mengapresiasi terkait dengan penyelenggaraan musyawarah adat yang bertujuan sebagai wadah rekonsiliasi pun interaksi sosial antar warga guna untuk mempertahankan dan melestarikan adat serta budaya daerah sebagai jati diri bangsa Indonesia. Musyawarah adat itu sendiri merupakan forum kedaulatan paling tinggi masyarakat adat yang ada di seluruh tanah Papua, sehingga kita semua harus menghargai hal tersebut dan jangan sampai hilang begitu saja.
Seluruh langkah dan upaya dalam proses pemercepatan pembangunan di tanah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah RI merupakan usaha terbaik yang diberikan untuk masyarakat. Dengan menghormati adat istiadat dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berkontribusi dalam perumusan ide dan gagasan sebagai bentuk kolaborasi antar warga setempat dengan pemerintah.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta