Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Optimalkan Pengawasan Pintu Masuk Cegah virus Covid-19 Varian Mu


Oleh : Andri Saputro )*

Virus Covid-19 Varian Mu sedang jadi perbincangan karena virus hasil mutasi ini telah menjadi perhatian Badan Kesehatan Dunia, WHO . Untuk mencegah masuknya Virus Covid-19 varian Mu ke negeri kita, maka pemerintah memperketat pengawasan pintu masuk ke Indonesia baik via laut, maupun udara.



Virus Covid-19 sangat membahayakan karena terus bermutasi. Dulu pada awal tahun 2020 yang muncul adalah Corona varian alfa, lalu ada lagi varian beta, delta, gamma, delta, hingga yang terbaru adalah Mu. Penamaannya memang sengaja memakai huruf Yunani agar lebih mudah diucapkan. Makin lama makin ganas hasil mutasi virusnya, dalam artian Corona varian Mu lebih bahaya daripada varian gamma atau delta.


Virus Covid-19 Varian Mu memang belum masuk ke Indonesia tetapi bukan berarti kita bisa berpangku tangan. Pemerintah berusaha memblokade segala jalan agar jangan sampai virus mutasi ini muncul di tengah-tengah warga. Ada pengawasan di tiap pintu masuk dari kedatangan orang-orang dari luar negeri.


Menkominfo Johnny G Plate menyatakan bahwa pemerintah bergerak cepat dan tepat untuk mengantisipasi masuknya Corona varian mu atau tipe B.1.621. Caranya dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk ke Indonesia, baik di pelabuhan maupun bandara. 


Menteri Johny melanjutkan, akan ada skrining berupa pemeriksaan whole genome sequencing. Terutama bagi mereka yang habis bepergian ke negara-negara seperti India,Ekuador, Kolumbia, dan Jepang. Pasalnya, di tempat-tempat itu sudah ada kasus Corona varian mu, sehingga kita wajib untuk mengantisipasi, agar tidak kecolongan.


Skrining bukanlah sebuah diskriminasi melainkan bentuk pencegahan, agar jangan sampai Corona versi terbaru masuk ke Indonesia. Pandemi sudah cukup memusingkan dan jangan sampai makin diperparah dengan masuknya virus hasil mutasi terbaru. Pemerintah berusaha keras untuk menurunkan kasus Covid dan ketika virus masuk maka keadaan bisa runyam.


Apalagi diperkirakan Corona varian mu kebal terhadap vaksin, sehingga wajib diwaspadai. Jangan sampai virus ini masuk lalu mengacaukan segalanya. Para penumpang kapal dan pesawat diinterograsi, apakah habis pergi ke Kolombia atau negara lain yang terdapat virus Corona mu. 


Ketika ada penumpang yang ketahuan habis traveling ke sana maka dilakukan pemeriksaan yang intensif, apakah penumpang tersebut positif Covid atau tidak. Setelah itu, sambil menunggu hasilnya, mereka wajib untuk diisolasi di tempat khusus. Ini merupakan standar prosedur di masa pandemi, tidak peduli penumpangnya adalah pejabat atau rakyat biasa.


Karantina ini memang menjadi syarat seseorang yang sering bepergian ke luar negeri, agar benar-benar aman dari Corona. Pasalnya virus ini bisa bertahan di dalam tubuh selama 14 hari, bahkan lebih. Saat dikarantina, mereka dipantau terus keadaannya dan dites ulang, apakah sudah benar-benar sehat atau masih didera Corona di tubuhnya.


Semua tindakan dilakukan, mulai dari skrining hingga karantina penumpang, agar Indonesia tidak memasuki gelombang ketiga pandemi Covid. Kita sudah cukup pusing menghadapi pandemi gelombang kedua sekitar 2 bulan lalu, ketika jumlah pasien Covid sedang tinggi-tingginya. Jangan sampai kondisi buruk ini terjadi lagi karena masuknya Corona varian mu ke Indonesia.


Selain itu, jaga pula kondisi tubuh dengan meminimalisir mobilitas di luar rumah. Apalagi melakukan traveling ke negara-negara yang terdapat kasus Corona varian mu. Bagaikan menyerahkan diri ke hadapan malaikat maut.


Pengawasan pintu masuk ke bandara dan pelabuhan wajib dilakukan dengan ketat, karena untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian mu. Jangan sampai ketika ada yang lolos lalu virusnya masuk dan tersebar ke seluruh Indonesia. Kita ingin pandemi cepat selesai, oleh karena itu wajib untuk mengantisipasi Corona varian Mu.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini