Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Papua Sejahtera dan Terlindungi dalam Bingkai NKRI


Oleh : Sabby Kosay )*

Pemerintah terbukti serius dalam membangun Papua seiring banyaknya berbagai program pembangunan di wilayah tersebut. Papua pun semakin semakin sejahtera dan terlindungi dalam bingkai NKRI.

Perlu kita ketahui bahwa secara de jure, keberadaan Papua sebagai bagian dari NKRI sudah sangat kuat. Karena telah melewati proses politik yang demokratis, yaitu dengan digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Waktu itu Pepera dilaksanakan atas mandat PBB, hasil dari Pepera menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Papua memilih untuk menjadi bagian dari NKRI.

Salah satu tokoh saksi hidup Pepera adalah Ramses Ohee selaku Ketua Barisan Merah Putih. Dirinya justru menuturkan bahwa sejatinya sejarah Papua sudah menjadi bagian dari NKRI sudah dimulai sejak Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya tokoh Papua, Poreu Ohee yang merupakan ahay dari Ramses Ohee dalam kongres sumpah pemuda di Jakarta pada tahun 1928. Kala itu Poreu Ohee hadir dengan kapasitas sebagai tokoh pemuda Papua yaitu Kepala Desa Sentani Papua. Kedudukannya sebagai kepala desa Sentani Papua. Kedudukannya sebagai Kepala Desa dijabat atas penunjukkan dari Sultan Tidore.

Fakta tersebut tentu saja menunjukkan dan menegakan, bahwa Papua sudah menjadi bagian dari Kerajaan di Nusantara (Tidore) pada masa sebelum kemerdekaan dokumen penunjukkan oleh Sultan Tidore dan keterlibatannya dalam kongres Sumpah Pemuda. Arsip tersebut telah berada di Arsip Nasional Jakarta.

Kisah tersebut tentu bisa dijadikan pedoman bahwa Papua memang layak dibangun demi pemerataan pembangunan.

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang ditandatangani pada bulan September 2020. Instruksi tersebut dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Perbedaan dan keberagaman yang ada di NKRI tentu harus menjadikan kita untuk saling menghargai dan menjaga perasaan masyarakat Papua di tengah ketegangan yang terjadi di daerah timur Indonesia tersebut.

Rangkaian kericuhan yang ada di Papua sebenarnya dipicu oleh persoalan ujaran rasialis yang menyinggung perasaan masyarakat asli Papua. Ujaran kebencian itu memicu persoalan lama yang dirasakan masyarakat Papua hingga menginginkan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Ujaran kebencian memang ditengarai menjadi pemantik yang mudah membakar emosi kelompok masyarakat hingga menyebabkan aksi untuk rasa yang berujung pembakaran gedung DPRD dan blokade jalan.

Semboyan Bhineka tunggal ika harus di implementasikan secara merata. Masyarakat Papua tentu sudah selayaknya mendapat tempat di daerah luar Papua untuk berkontribusi kepada Negara, tentunya dengan mempertimbangkan kapasitas SDM.

Untuk meng-indonesia-kan Papua secara merata, maka sudah selayaknya kita memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki kapasitas dan pengetahuan untuk menduduki jabatan yang layak bagi masyarakat Papua. Jangan sampai perbedaan suku membuat jarak diantara sesama warga Indonesia.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar untuk Papua dan Papua Barat.

Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 di Swiss-Belhotel Sorong pada November 2020 lalu.

Menurutnya, salah satu kepedulian Presiden Jokowi dalam melakukan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, diwujudkan melalui dana desa yang dialokasikan khusus dalam APBN.

Tentu kita masih ingat pengalaman pahit atas lepasnya provinsi Timor Timur yang sekarang menjadi Negara Timor Leste. Meski saat itu pemerintah Indonesia telah mengirim generasi muda Timor Timur ke kampus – kampus ternama di Indonesia untuk menempuh pendidikan, namun karena gagal membangun ikatan emosional, maka akhirnya mereka beralih pandangan pada referendum yang dilakukan pada masa presiden BJ Habibie.

Dalam konteks itu pula patut kita pahami bahwa membangun Papua disamping membangun secara fisik maupun sumber daya manusia (SDM) 

Salah satu bukti bahwa Papua adalah anak kandung dari NKRI adalah kalimat pembuka bung Karno dimana hampir di setiap Pidato Ir Soekarno yang disiarkan melalui RRI, kalimat dari Sabang sampai Merauke amat kerap dikumandangkan sebagai bukti kedaulatan NKRI.

Papua bisa sejahtera, Papua membutuhkan peran pemerintah untuk bangkit dan mampu memberikan banyak lapangan kerja bagi masyarakat Papua.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta