Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sinergitas Bersama Masyarakat Tangkal Penyebaran Radikalisme


Oleh : Zaki Walad )*

Radikalisme wajib diberantas agar tidak menghancurkan negara ini. Cara untuk menangkal penyebaran radikalisme salah satunya adalah dengan meningkatkan sinergitas antara para penegak hukum dan masyarakat. 

Pernahkah Anda mendengar berita tentang radikalisme dan terorisme ketika ada pengeboman? Radikalisme memang paham yang relatif baru masuk di Indonesia, sekitar 20 tahun lalu, saat ada orde reformasi. Kebebasan pasca lepasnya belenggu dari orde sebelumnya membuat kelompok radikal bisa menyelusup dan membahayakan masyarakat, sayang sekali.

Ketika radikalisme dan terorisme sudah terlanjur masuk ke Indonesia maka PR selanjutnya adalah pemberantasan. Selama ini kita mengenal Densus 88 antiteror sebagai pasukan khusus untuk meringkus para pelaku terorisme dan radikalisme. Namun sebenarnya tidak bisa hanya ada 1 pihak yang bekerja, karena wajib ada kolaborasi jika ingin radikalisme cepat dihapuskan dari negeri ini.

Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menyatakan bahwa penguatan masyarakat sipil menjadi poin yang sangat penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Pasalnya, penyebaran radikalisme bukan hanya masalah pemimpin negara tetapi juga masyarakat.

Dalam artian, masyarakat wajib untuk mencegah radikalisme dan tidak hanya mengandalkan pemerintah atau tim densus 88 antiteror. Justru dengan kolaborasi maka penangkapan kelompok radikal dan teroris akan cepat terjadi. Misalnya ketika ada gelagat tetangga baru ayng mencurigakan dan ternyata mengibarkan bendera ISIS, maka masyarakat bisa melaporkannya untuk ditindaklanjuti oleh aparat.

Contoh lain adalah di wilayah kampus dan sekitarnya. Masyarakat yang memiliki bisnis kos-kosan bisa memantau para penyewa kamarnya. Jangan sampai ada yang ternyata diam-diam menjadi kader dari kelompok radikal dan menggunakan kamar kosnya untuk tempat pertemuan.

Intinya, sebagai warga negara Indonesia yang baik, tidak boleh cuek. Akan tetapi ketika ada yang mencurigakan bisa diselidiki lalu dilanjutkan pelaporan ke aparat. Satu laporan bisa berbuah banyak karena bisa jadi gembong teroris dan radikal tertangkap dan ia tak bisa lagi membuat kekacauan di Indonesia.

Noor Huda melanjutkan, masyarakat wajib bersinergi dalam mengatasi penyebaran radikalisme. Apalagi saat ini radikalisme dan terorisme tersebar tak hanya oleh alumni ISIS tetapi juga situs dan akun media sosial yang berisi tentang paham tersebut. Internet menjadi lahan penyebaran radikalisme yang sangat subur.

Radikalisme di internet bisa tersebar mulai dari situs berbayar, gratisan, sampai media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Masyarakat bisa langsung melapor ke polisi siber ketika ada akun media sosial yang meresahkan karena selalu berseru tentang jihad, radikalisme, negara khilafah, dan lain-lain. Nantinya akun itu akan di take down karena melanggar ketentuan tentang tindak terorisme di dunia maya.

Selain itu, perhatikan juga anak-anak muda yang sering sekali memegang gadget. Jangan sampai mereka diam-diam menjadi kader kelompok radikal karena mendapatkan pengaruh dari internet. Pastikan seluruh anggota keluarga mendapat kasih sayang yang cukup sehingga tidak terpikir untuk terjebak oleh kelompok radikal dan teroris di luar sana.

Ketika ada sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah, maka kita optimis radikalisme bisa diberantas dengan cepat. Jumlah penduduk di Indonesia ratusan juta dan mayoritas melek internet. Mereka bisa berselancar dengan baik di dunia maya dan membantu polisi siber dalam menangkal akun-akun media sosial radikal.

Untuk memberantas radikalisme maka diperlukan sinergi yang baik antara masyarakat, aparat, dan pemerintah. Jangan hanya mengandalkan pemerintah karena warga sipil juga bisa memiliki inisiatif untuk menangkal radikialisme. Intinya harus perhatian terhadap sekeliling dan tidak boleh mengabaikan jika ada yang sekiranya dicurigai sebagai kelompok radikal.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini