Mendukung Proses Hukum Tokoh Agama Kontroversial - Seputar Sumsel

Senin, 03 Januari 2022

Mendukung Proses Hukum Tokoh Agama Kontroversial


Oleh : Zainudin Zidan )*

Masyarakat mendukung proses hukum terhadap tokoh agama kontroversial Bahar bin Smith yang seringkali memicu gejolak di masyarakat. Tindakan Bahar selama ini hanya menimbulkan kegaduhan dan tidak mencerminkan figur pemuka agama teduh yang mengajarkan kebaikan kepada umat.

Keberadaan pemuka agama kontroversial Bahar bin Smith seringkali menimbulkan kericuhan di masyarakat. Hal tersebut terbukti dari viralnya video ceramah Bahar yang memaki-maki Pemerintah sambil mengajak penonton untuk mengikuti langkahnya. Padahal sebagai pemuka agama seharusnya ia tidak melakukan hal yang memalukan ini karena akan berbuntut panjang dan tersangkut kasus lagi.

Bahar bin Smith menyinggung banyak orang dalam videonya, mulai dari kepala negara hingga pejabat. Masyarakat langsung tersinggung karena ia lancang telah menghina Presiden Jokowi. Selain itu ia mengkritik KSAD Jendral Dudung Abdurrachman secara terang-terangan.

Ceramah Bahar bin Smith dalam format video tersebut bisa membawanya kembali dibui dan memang seolah-olah ia tidak kapok untuk masuk kembali ke dalam penjara, atau malah kangen dengan situasi di dalam penjara. Arogansi Bahar seolah menunjukkan dirinya merasa kebal hukum dan yakin bahwa tidak akan ditangkap. Buktinya ketika ia mendapatkan surat perintah dimulainya penyidikan, ia mengaku tidak merasa bersalah.

Masyarakat mendukung penuh proses hukum kepada Bahar bin Smith karena ia telah bertindak kurang ajar dalam ceramahnya, bahkan menyebut kata-kata kasar dan menyinggung seorang RI-1.  Sebagai seorang WNI tidak seeloknya ia berkata seperti itu, apalagi di depan banyak orang.

Apa Bahar bin Smith tidak malu mengatakan hal-hal yang tidak pantas diucapkan sebagai seseorang yang (mengaku) sebagai pemuka agama? Banyak orang yang ikut geram karena ia selalu membawa embel-embel ‘penceramah’ padahal sebenarnya hanya seorang pemuka agama yan pernah di penjara karena melakukan penganiayaan kepada santrinya. 

Bukankah Nabi Muhammad sendiri pernah bersabda bahwa ‘berkatalah baik atau diam?’ Jika Bahar bin Smith tidak bisa menjaga omongannya dan malah membanggakan arogansinya, pantaskah ia disebut sebagai penceramah? Sungguh mengenaskan karena ia sendiri yang memutarbalikkan fakta.

Bahar bin Smith bisa tersangkut beberapa kasus sekaligus. Pertama, ia bisa terkena pasal nomor 160 KUHP tentang penghasutan dan terancam hukuman selama 6 tahun penjara. Kedua, Bahar bin Smith bisa juga terkena UU ITE dan ancaman hukumannya adalah penjara 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

Hukuman selama itu dianggap setimpal oleh masyarakat karena jangan sampai ada yang terhasut gara-gara ceramahnya, padahal yang dia ucapkan bisa mengobarkan api permusuhan. Bayangkan jika yang terprovokasi bisa sampai 1 kampung maka akan terjadi tawuran massal karena ada yang pro Bahar dan ada juga yang kontra.Jika seperti ini maka pihak keamanan yang pusing untuk melerainya. 

Oleh karena itu memang sudah tepat jika Bahar bin Smith harus segera ditangkap karena jangan sampai ia mengoceh lagi dan menebarkan kebencian di tengah masyarakat. Hasutan yang ia lakukan bisa merusak perdamaian dan menghancurkan tatanan sosial yang selama ini sudah rapi dan adem ayem.

Jika Bahar bin Smith sudah dicokok maka jangan ada yang membelanya atau malah beramai-ramai menggruduk kantor polisi. Biarkan ia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan jangan mau diajak untuk jadi tameng si Bahar, dengan iming-iming sejumlah uang.

Masyarakat mendukung penuh penangkapan dan proses hukum terhadap Bahar bin Smith karena ia memang telah lancang, dengan menghina kepala negara dan mengkritik pejabat. Padahal yang dikatakan hanya fitnah dan prasangka buruk, serta tidak berdasarkan realita yang ada. Bahar bin Smith harus rela mendekam dan merasakan dinginnya tembok penjara agar tidak bisa lagi menghasut banyak orang.


)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor/ Kontributor Citizen Journalism


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda