Perppu Cipta Kerja Benteng Perekonomian Nasional - Seputar Sumsel

Kamis, 19 Januari 2023

Perppu Cipta Kerja Benteng Perekonomian Nasional

Oleh : Mayang Dwi Andaru )*

Perppu Cipta Kerja jadi benteng perekonomian nasional karena menciptakan iklim investasi di Indonesia. Di mana perekonomian akan aman karena banyaknya devisa yang masuk, berkat jasa penanam modal asing. Indonesia akan selamat dari prediksi resesi pada tahun 2023.

Perppu Cipta Kerja disahkan pada 30 Desember 2022. Perppu ini dipasang sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Diharap dengan Perppu ini maka jadi benteng perekonomian nasional. Di mana ada ancaman resesi pada tahun 2023 dan Indonesia juga masih berjuang dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 selama hampir 3 tahun ini.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023. Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana.

Airlangga melanjutkan, sebagai efek ada krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerjadisahkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.

Keberadaan Perpu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan. Ketika ada Perppu ini maka jadi jaminan bagi para investor sehingga mereka akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Perppu Cipta Kerja akan jadi benteng perekonomian nasional dan mengatasi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. Dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.

Dengan demikian, melalui Perpu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. Selain itu, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.

Perekonomian bisa stabil ketika ada banyak investor yang masuk. Terlebih salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah banyaknya investasi yang ada di sana. Oleh karena itu pemerintah membuat Perppu yang bisa melindungi para penanam modal asing, agar mereka tak ragu lagi berbisnis di Indonesia.

Perppu Cipta Kerja memangkas perizinan yang berbelit. Sehingga penanam modal asing akan dengan mudah mendapat izin saat akan membuat perusahaan di Indonesia. Dengan adanya Perppu ini maka perizinan bisa diurus secara online melalui sistem yang terintegrasi. Sistem akan mengatur sehingga perizinan cepat selesai, hanya dalam beberapa hari kerja.

Para investor tidak akan takut terhalang oleh birokrasi yang panjang dan melelahkan. Penyebabnya karena mereka paham bahwa peraturan sudah berubah dan pemerintahan Jokowi mendobrak dengan memangkas birokrasi, sehingga tidak bertele-tele.

Dengan jaminan dari Perppu Cipta Kerja maka para penanam modal asing akan merasa aman dan melanjutkan bisnisnya di Indonesia. Para investor akan datang membawa uang dan devisa negara akan bertambah. Akibatnya Indonesia akan selamat dari ancaman resesi yang mengerikan.

Penetapan Perpu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja, terlebih lagi para pekerja yang terkena PHK akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK.

Oleh karena itu para pekerja diharap untuk selalu mendukung Perppu Cipta Kerja karena berdampak positif bagi mereka. Pemerintah tidak akan pernah membuat peraturan yang merugikan rakyatnya, termasuk Perppu Cipta Kerja.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa  ada kerja sama bilateral dengan Singapura. Akan ada dana sebanyak 220 milyar dollar sampai tahun 2030. Lantas, perjanjian bilateral dengan Singapura akan menjadi model bagi perjanjian investasi dengan negara lain. Dalam artian, banyak pemerintah negara lain yang berjanji akan menanamkan modal di Indonesia.

Selama ini memang sudah banyak negara yang jadi investor di Indonesia, dan urutan pertama adalah Singapura. Selain pemerintah negara lain, pengusaha secara personal juga berminat untuk menanamkan modal di negeri ini. Penyebabnya karena Indonesia dianggap berpotensi, punya kekayaan alam dan sumber daya manusia yang baik, serta masyarakatnya cenderung konsumtif.

Kerja sama bilateral dengan Singapura dan negara-negara lain akan membuat perekonomian negara lebih baik lagi. Diharap kerja sama ini akan diteruskan sampai tahun-tahun ke depan dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Perppu Cipta Kerja jadi benteng perekonomian nasional dan Indonesia tidak akan kena dampak resesi tahun 2023 atau seterusnya. Penyebabnya karena berkat perppu ini akan ada banyak investor yang masuk dan menanamkan modalnya. Kerja sama bilateral juga tidak hanya dengan satu negara tetapi juga dengan banyak negara lain.

)* Penulis adalah kontributor Analis pada Lembaga Sadawira

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda