Tegaskan Komitmen Berantas Pegawai Korupsi, Menkeu: Pasti Saya Pecat
Jakarta — Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa dirinya mampu saja menerapkan level hukuman disiplin dalam Kemenkeu, yakni dengan segera melakukan pemecatan pada pegawai bermasalah.
“Kalau level hukuman disiplin, kalau bisa pecat, pasti saya pecat,” ujarnya.
Bahkan, dia juga menambahkan bahwa setiap tahunnya selalu ada saja kasus pegawai Kemenkeu yang bermasalah.
Terungkap bahwa sejak tahun 2018 silam hingga tahun 2022 selalu ada saja beberapa pegawai Kemenkeu yang hingga diserahkan ke penegak hukum.
Dalam kamusnya, bahkan Sri Mulyani sama sekali menganggap tidak ada istilah pemberhentian pegawai dengan hormat.
“Itu menurut ASN sudah musibah. Kalau menurut saya, saya tidak hormat. Jadi saya bilang, tidak ada kata diberhentikan dengan hormat. Berhenti tidak dengan hormat, saya tidak hormat sama sekali,” ucap dia.
Dirinya memberikan salah satu contoh kasus yakni adanya pelaksana muda di Kemenkeu yang meminta uang senilai Rp 3,5 miliar.
Baginya, bahkan pelaksana muda itu tidak akan bisa diperbaiki lagi dan tidak diberikan kesempatan sehingga langsung dipecat.
“Kalau ada seorang pelaksana masih muda sudah berani melakukan ini, orang seperti ini tidak akan bisa diperbaiki seumur hidup. Pecat wae (pecat saja),” kata Menkeu RI.
Terlebih, belakangan ini memang instansi Kemenkeu sedang banyak disorot, sehingga dirinya benar-benar bertekad untuk menegakkan rasa keadilan.
“Poin saya, sistem bekerja, bergerak, dan pada level di mana saya harus membuat keputusan, ya kami buat keputusan yang dianggap mewakili rasa keadilan yang memadahi tadi,” tutur dia.
Dengan tegas, Sri Mulyani mengemukakan bahwa dirinya akan membersihkan Kemenkeu dari oknum pejabat yang bermasalah.
"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat," tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya.
Bahkan, dalam menjalankan misinya untuk memberantas korupsi di Kemenkeu tersebut, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan semua aparat keamanan.
Sementara itu, Menkeu RI juga mengemukakan bahwa dirinya mendeteksi ada sebanyak 69 pegawai yang mempunyai resiko tinggi bermasalah, setelah viralnya kasus Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani mengambil langkah investigasi seluruh pegawai Kemenkeu yang dinilai memiliki resiko tinggi melakukan sebuah pelanggaran.
Sri Mulyani meminta kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk terus memberikan perkembangan dari 69 pegawai tadi.
*