Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DOB Jamin Keterlibatan Orang Asli Papua pada Pemerintahan

Oleh : Theresia Wopari )*

Adanya pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) pada Provinsi Papua telah mampu untuk menjamin keterlibatan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) pada seluruh aspek pembangunan di Bumi Cenderawasih, termasuk juga pada penyelenggaraan pemerintahan hingga peran aktif mereka untuk mengembangkan SDA dan menjaga lingkungan agar bisa beradaptasi pada perubahan iklim dunia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri RI), John Wempi Wetipo terus mendorong supaya selalu terjadi musyawarah atas perencanaan pembangunan. Hal tersebut mampu menjadi wadah untuk bisa menciptakan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) untuk dijamin keterlibatannya pada seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Cenderawasih.

Lebih lanjut, menurut Wamendagri tersebut bahwa setidaknya terdapat 2 (dua) hal fundamental yang sangat penting. Aspek pertama menurutnya adalah mengenai adanya sinergitas dan harmonisasi program serta kebijakan dengan menggunakan dokumen perencanaan yang memang telah disesuaikan dengan arah kebijakan afirmatif dan pemerataan kesejahteraan.

Kemudian aspek kedua yang penting secara fundamental lainnya yakni partisipasi masyarakat memang harus mampu untuk terus didorong, utamanya mereka harus bisa turut serta memberikan berbagai macam gagasannya akan pembangunan program yang memang berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat sendiri dan diselaraskan dengan bagaimana kebijakan pemerintah daerah (Pemda) dalam pembangunan nasional.

Menurut John Wempi, seluruh pihak harus bisa terlibat dari semua aspeknya, mereka harus mampu untuk terus membangkitkan mobilisasi secara fisik atau empati, termasuk juga mendorong adanya aspirasi, mendidik keterampilan baru hingga menggerakkan partisipasi lokal dalam pembangunan dengan menjadikan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) bukan hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga seluruh kebutuhan mereka benar-benar bisa ditampung dan diwujudkan.

Sebenarnya, adanya keikutsertaan OAP dalam perancangan pembangunan di Tanah Papua memiliki tantangannya tersendiri, terutama setelah adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Pasalnya, selama ini kontribusi potensi ekonomi di Provinsi Papua setelah terjadinya pemekaran provinsi atau DOB tersebut masih ditopang dengan beberapa sektor, yakni pertanian, kehutanan dan perikanan. Namun saat ini menjadi tantangan lain karena adanya kebutuhan dari pemekaran DOB tersebut di Provinsi Papua untuk bisa mengeksplorasi potensi daerah di luat mineral bawah tanah mereka.

Dengan adanya sebuah forum musyawarah pembangunan tersebut, tujuannya adalah memang untuk bisa menghasilkan sebuah interpretasi dan juga mampu mewakili langkah-langkah pemetaan dan juga pengembangan sumber daya alam (SDA) dan juga pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Papua dengan teta mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Pihak Kemendagri sendiri juga memiliki komitmen sangat kuat untuk turut secara aktif melakukan asistensi dan supervisi kepada 6 (enam) Provinsi di Tanah Papua sebagai hasil dari pemekaran wilayan atau DOB.

Pengawasan dan komitmen kuat yang dikemukakan oleh Kemendagri tersebut dilakukan untuk bisa menjamin penyelenggaraan Otonomi Khusus (Otsus) dan juga memasyikan tersedianya ruang bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) untuk terlibat secara aktif dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan, politik, sosial kemasyarakatan dan perekonomian sampai ke level distrik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memastikan pihaknya berkomitmen kuat meningkatkan keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) di semua bidang pembangunan, khususnya kehutanan dan lingkungan hidup.

Terlebih, memang tidak bisa dipungkiri bahwa Papua sendiri memiliki lingkungan wilayah hutan tropis yang sangat luas dan juga berisi keanekaragaman hayati, yang mana seluruhnya turut berdampak pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Maka dari itu, untuk mengantisipasinya, komitmen kuat perlu dilakukan.

Gubernur Ridwan juga menyatakan bakal mendorong pembentukan tim di daerah yang memiliki pemahaman yang sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk implementasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Bumi Cenderawasih. Dia menambahkan bahwa melalui konvensi tersebut, maka ke depannya upaya mitigasi dan adaptasi akan perubahan iklim hingga berbagai informasi lainnya mampu relevan dengan pencapaian tujuan kegiatan.

Belakangan ini isu mengenai perubahan iklim memang terus saja banyak dibahas di dunia, bahkan membuat banyak diantara negara berkembang lainnya sesegera mungkin melakukan perbaikan, utamanya ketika mereka memiliki lahan hutan yang luas, agar mampu berperan aktif dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

Maka dari itu, sebenarnya keterlibatan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) sendiri sangat penting bisa dihadirkan dalam setiap sektor pembangunan di Bumi Cenderawasih. Termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga pada sektor menjaga lingkungan atau alam dari bahayanya emisi gas rumah kaca dan juga mengantisipasi perubahan iklim.

Adanya pemekaran wilayah atau DOB mampu semakin meningkatkan dan menjamin partisipasi aktif dari OAP, lantaran kini seluruh proses dan pengintegrasian tidak terlalu besar dan rumit seperti sebelum terjadinya pemekaran wilayah. Pelayanan kepada publik pun bisa menjadi semakin cepat dan dekat dengan adanya DOB seperti sekarang ini.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di bandung