Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Literasi Masyarakat untuk Tangkal Disinformasi Pemilu 2024

Oleh : Haikal Fathan Akbar )*

Memang menjadi sangat penting adanya peningkatan kualitas literasi digital yang baik untuk seluruh elemen masyarakat, terlebih ketika hal tersebut berhasil diupayakan, maka proses untuk bisa menangkal adanya persebaran disinformasi dan berita hoaks mengenai Pemilu 2024 akan menjadi semakin mudah.

Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan semakin maraknya arus digitalisasi informasi seperti sekarang ini, maka peredaran berbagai macam informasi dan pemberitaan juga menjadi sangat banyak di masyarakat. Bahkan seringkali, publik dibuat menjadi heran dan kebingungan mengenai mana sebenarnya berita yang memang akurat sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, dengan pemberitaan yang sama sekali keliru atau bohong dan biasa disebut dengan hoaks.

Pasalnya, di jaman seperti sekarang ini, bisa dikatakan cukup mudah untuk menyebarluaskan berita apa saja yang bahkan kurang jelas berasal dari mana dan masih belum bisa diketahui kebenarannya, termasuk juga untuk bisa memproduksi sebuah berita yang sebenarnya palsu namun dibuat dan dikemas sedemikian rupa sehingga seolah-olah berita tersebut adalah fakta.

Maka dari itu, membuat kekhawatiran menjadi semakin meningkat, terlebih kini sudah mulai memasuki tahun politik, di mana pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) akan segera dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sangat khawatir dengan bagaimana maraknya peredaran disinformasi di internet dan media sosial. Untuk bisa mencegah dan mempersempit agar peredaran berita bohong tersebut tidak semakin tersebar luas, maka menjadi tugas dari seluruh kalangan.

Hal tersebut dikarenakan ketika publik bisa terhindar dari maraknya pemberitaan akan berita bohong atau hoaks, maka secara otomatis, dampak negatif yang berpotensi untuk ditimbulkan sebagai akibat dari konsumsi berita hoaks juga akan berkurang. Pengawasan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan, di sisi lain juga harus ada peningkatan literasi berkelanjutan untuk masyarakat.

Adanya literasi digital memang merupakan hal yang mutlak sangat penting, terlebih karena sampai saat ini memang masih belum semua media seperti media sosial dan juga streaming telah masuk ke dalam pengawasan dan telah dipayungi oleh regulasi yang jelas dan mengatur terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh ditayangkan.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Meutya Hafid menyampaikan bahwa fungsi utama dari adanya literasi adalah untuk menanamkan sikap kritis terhadap media. Sikap ini akan menghidupkan alarm sensor pribadi atau self of censorship dalam diri setiap orang yang terpapar literasi.

Menurutnya, aspek yang paling penting dalam konsumsi pemberitaan di internet dan media sosial pada jaman sekarang adalah filterisasi bukan terletak pada media yang memberikan informasinya, namun justru filterisasi sendiri paling penting harus terletak kepada masyarakatnya.

Dengan adanya literasi digital yang baik, maka masyarakat sendiri tentunya memiliki sensor diri yang baik mengenai apa saja yang harus dan baik untuk dikonsumsi atau dibaca di media sosial, bagian mana yang hanya sekedar hiburan atau tontonan dan bagian mana yang hendaknya dicontoh atau ditiru. Seluruh pengelompokan yang mengakibatkan tindakan tersebut sangat berkorelasi positif dengan adanya literasi digital yang baik.

Selain itu, lanjut Meutya, cara bijak lainnya saat mengkonsumsi berita media sosial adalah memastikan kebenaran berita dengan memverifikasinya di media mainstream seperti RRI dan TVRI serta TV maupun Radio Swasta yang terpercaya termasuk media online arus utama (Detik.com, Vivanews.com, dll). Informasi dari media ini dipastikan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan juga diawasi oleh KPI.

Tentunya di tahun Pemilu yang menandakan semakin dekatnya kontestasi politik tersebut, akan membuat tensi menjadi semakin meningkat dan bisa jadi secara psikologis juga akan berdampak pada masyarakat secara luas, yang mana sangat berpotensi memunculkan kubu tertentu dan justru mengakibatkan adanya polarisasi di tengah masyarakat.

Maka dari itu, ketika berhadapan dengan pemberitaan apapun di media sosial ataupun internet, utamanya yang memang mengandung dan menjurus ke dalam hal-hal yang mengarahkan kepada arah polarisasi, masyarakat sendiri harus bisa jauh lebih jeli melihat mana hal yang baik dan mana yang buruk, kemudian tidak dengan mudah melakukan tindak share atau membagikan postingan secara sembarangan.

Seluruh hal yang dilakukan dan juga bagaimana aktivitas bermedia sosial memang harus disadari dengan sepenuhnya dan juga harus disertai dengan pertanggung jawaban yang penuh dari setiap penggunanya.

Adanya disinformasi, misinformasi dan berita bohong atau hoaks di media sosial hingga internet, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang memang semakin hari semakin meningkat saja. Untuk itu, perlu kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa menangkal seluruh pemberitaan yang bohong dan tidak sesuai fakta di lapangan. Sehingga menjadi sangat penting adanya literasi digital yang baik sebagai bentuk benteng dan filterisasi diri sendiri yang dimiliki oleh masyarakat dalam menghadapi segala jenis pemberitaan di media sosial.

)* Penulis adalah Kontributor Vimedia Pratama Institute