Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bakar Rumah Pendeta, Aksi Keji KST Harus Ditumpas

Oleh : Viktor Awoitauw )*

Kelompok Separatis Teroris (KST) lagi-lagi berulah dan kali ini mereka membakar rumah seorang pendeta. Tindakan mereka sangat keterlaluan karena pembakaran rumah sudah terjadi beberapa kali. Apalagi yang dibakar adalah rumah seorang pendeta yang seharusnya dihormati sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Citra Papua sebagai tempat yang indah dan aman untuk berwisata tercoreng oleh KST. Mereka berkali-kali menyerang warga, baik yang asli Papua maupun pendatang. KST juga nekat menyerbu markas aparat keamanan.

Ulah KST sangat meresahkan karena warga di Bumi Cendrawasih terkena imbasnya, padahal kelompok pemberontak tersebut hanya segelintir rakyat, dan mayoritas masyarakat Papua membenci mereka karena tak mau memerdekakan diri.

Tanggal 20 Mei 2023 terjadi pembakaran rumah warga di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Dalam peristiwa tragis itu, yang terbakar adalah rumah semi permanen milik Pendeta Loas Kogoya dan Daniel Emba.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan aksi pembakaran rumah pendeta itu dilakukan oleh anggota KST pada sore hari, sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Timur. Aksi pembakaran itu diketahui oleh warga setelah melihat adanya kepulan asap warna hitam.

Setelah ada kepulan asap, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilaga. Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M Mara langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, api sudah melahap seluruh bagian rumah dan baru bisa dipadamkan satu jam kemudian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 300 juta rupiah.

Salah satu anggota KST, Sebby Sembom, mengaku bahwa pihaknya yang melakukan pembakaran. KST melakukannya karena masih dalam masa perang (melawan aparat keamanan).

Masyarakat mengecam aksi KST yang membakar rumah warga. Bagaimana bisa mereka tega membakar sebuah rumah, meski hanya semi permanen? Untung saja tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis tersebut.

Apalagi yang dibakar oleh KST adalah rumah milik pendeta. Seharusnya tokoh agama harus dilindungi dan dihormati. Namun KST berbuat kurang ajar dengan membakar rumah pendeta. Padahal pendeta sangat penting untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan perdamaian ke seluruh rakyat Papua.

Masyarakat Papua mengecam KST karena bukan kali ini saja mereka melakukan pembakaran rumah. Pada tanggal 2 november 2021, terjadi pembakaran di pemukiman warga, tepatnya di Distrik Sugapa, Intan Jaya, dan pelakunya adalah anggota KST.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan bahwa sebelumnya sudah ada informasi bahwa anggota KST akan datang Namun berkat kesigapan aparat, berhasil dicegah. Akan tetapi mereka datang lagi dan membakar rumah warga.

KST juga berencana membakar gedung perkantoran, tak hanya rumah warga. Baku tembak antara anggota mereka dengan anggota TNI-Polri masih terjadi tetapi keadaan belum kondusif. Ia juga belum memiliki keterangan baru lagi karena di daerah Intan Jaya mengalami susah sinyal, sehingga tidak ada anggota keluarganya yang bisa jadi informan.

Ketika ada penyerangan yang berujung baku tembak dan pembakaran, tentu yang rugi adalah warga sipil. Publik langsung mengecam aksi ini karena KST selalu melakukan kerusuhan dan merugikan orang lain, dengan sengaja membakar rumah warga. Berapa kerugian materiil yang mereka harus tanggung? Apalagi saat ada korban jiwa, keluarganya alkan sedih berkepanjangan.

Masyarakat Papua selama ini memang sudah antipati terhadap KST karena bukan kali ini saja mereka melakukan penyerangan. Suidah berkali-kali mereka membuat ulah, dan korbannya cukup banyak. Mulai dari muriud, guru, hingga tenaga kesehatan, semua meninggal dunia akibat serangan dari anggota KST.

Oleh karena itu masyarakat mendukung penangkapan anggota KST, karena mereka selalu meresahkan warga. Mereka juga bahkan nekat mengambil nyawa saudaranya sesukunya sendiri, sehingga sudah melewati batas dan melanggar HAM. Jika benar ingin memerdekakan diri, mengapa harus merugikan orang lain?

Tidak ada masyarakat yang mendukung aksi KST karena mereka adalah organisasi kriminal dan teroris, dan sering berbuat kejahatan. Masyarakat Papua justru mendukung pemberantasan KST oleh anggota TNI dan Polri. Jika masih ada KST di Papua, maka kedamaian belum terwujud.

Aparat juga makin meningkatkan kewaspadaan dan berpatroli, terutama di daerah yang rawan di Papua, seperti di Intan Jaya dan Yahukimo. Mereka melakukan razia dan mencegah agar jangan sampai kerusuhan terulang kembali. Selain itu, Satgas Damai Cartenz juga makin rajin melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para anggota KST.

Pembakaran rumah pendeta oleh KST tersebut mendapatkan kecaman oleh masyarakat asli Papua. Mereka melihat KST sangat tidak sopan karena telah membuat pendeta tersebut rugi besar. Seharusnya seorang pendeta dihormati karena seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat. Warga Papua membenci KST karena selalu merusak perdamaian di Bumi Cendrawasih, dan mereka mendukung aparat untuk mmeberantas kelompok separatis tersebut.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung