Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Isu SARA

Oleh : Vania Salsabila Pratama )*

Isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) sangat berbahaya karena bisa mengacaukan Pemilu 2024. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk mewujudkan Pemilu yang damai tanpa isu SARA. Jangan mudah terpengaruh oleh provokasi yang memanaskan suasana dan memicu permusuhan berdasarkan perbedaan keyakinan, suku, dan lain-lain.

Menjelang Pemilu 2024 masyarakat perlu waspada akan isu SARA yang umumnya beredar di media sosial. Isu SARA sangat berbahaya karena bisa menyesatkan pikiran masyarakat dan memicu kerusuhan. Oleh karena itu penyebaran propaganda yang berujung perpecahan SARA harus dicegah agar Pemilu berlangsung dengan damai.

Politisi Ato’ Ismail menyatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan salah satu agenda demokrasi yang perlu dijaga agar Indonesia tetap damai. Segenap bangsa Indonesia diajak ikut berperan dalam menjaga Pemilu 2024 berjalan damai. Salah satu caranya adalah menghindari politisasi agama. Artinya tidak melakukan politik identitas diskriminatif atas nama agama.

Ato’ melanjutkan, konflik beberapa negara yang terjadi akibat kepentingan politik yang dibungkus politisasi suku, agama, dan ras (SARA). Seperti terjadi di Suriah, Libia, Yaman, Afganistan, Somalia, dan lainnya.

Ato’ bersyukur bangsa Indonesia dijauhkan dari konflik internal karena memiliki Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan asas negara. Kedamaian bernegara merupakan syarat agar rakyat bisa sejahtera dan untuk mencapai tujuan bersama rakyat Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur lahir batin.

Dalam artian, konflik internal di Indonesia memang sanagt minim. Namun jangan sampai terjadi konflik gara-gara perbedaan keyakinan dan isu SARA. Ketika isu SARA makin berkobar maka Pemilu damai tidak akan terwujud.

Salah satu pemicu isu SARA yang beredar pada Pemilu 2024 adalah ketika ada kampanye partai politik atau calon legislatif di rumah ibadah. Jangan sampai rumah ibadah yang suci bergeser menjadi tempat kampanye politik dan memicu isu SARA. Rumah ibadah harus dijaga kesakralannya dan pengurusnya harus tegas untuk menolak kunjungan politisi yang ingin meraih simpati di sana.

Kemudian, konflik SARA terjadi ketika calon presiden dan calon wakil presiden dipertanyakan dari mana asalnya. Masyarakat diharap untuk berdamai dan tidak terpengaruh oleh provokator, yang mempertanyakan suku asli dari capres atau cawapres tersebut. Meski mereka berasal dari wilayah dan suku yang berbeda-beda tetapi jangan dipermasalahkan, karena sama-sama orang Indonesia.

Indonesia terdiri dari berbagai suku, mulai dari Jawa, Sunda, Minang, hingga Melanesia. Keberagaman suku dan latar belakang adalah hal yang wajar karena sejak sebelum merdeka, sudah berikrar untuk bersatu melalui Sumpah Pemuda. Persatuan Indonesia menjadi salah satu Sila dalam Pancasila dan menjadi kunci utama dalam mendamaikan masyarakat Indonesia.

Masyarakat perlu mengingat bahwa Indonesia berdiri di atas semua perbedaan suku, keyakinan, dll. Oleh karena itu jangan terprovokasi oleh isu SARA yang sengaja diembuskan oleh provokator. Isu SARA bisa memicu permusuhan antar warga, mengacaukan Pemilu, dan berpotensi menggagalkannya.

Contohnya ketika ada calon presiden yang dikenal sebagai warga keturunan, meski berstatus WNI. Ia bisa diserang oleh provokator dan membuat masyarakat tidak memilihnya. Jangan terpengaruh oleh isu SARA karena bisa membuat Pemilu 2024 kacau-balau.

Sementara itu, Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Hamka Haq menyatakan bahwa ia dan segenap pihak lain menyelenggarakan Simposium Kebangsaaan demi Pemilu damai. Kedamaian berbangsa perlu diciptakan menuju Pemilu 2024 tanpa politisasi agama.

Isi deklarasinya adalah: Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, tanah air Indonesia menjadi rumah bagi sebuah bangsa besar dan majemuk, dengan populasi lebih dari seperempat miliar jiwa. Wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan keragaman penghuni tidak kurang dari 1.300 suku, ratusan agama dan atau kepercayaan, dengan sebanyak 715 bahasa serta budaya yang jumlahnya ratusan pula.

Tak ada kekuatan yang dapat menghimpun bangsa yang demikian raksasa kecuali atas kehendak Tuhan dan kesadaran bersama sebagai satu bangsa, bangsa Indonesia. Sejarah bangsa telah membuktikan bahwa Pancasila telah benar-benar menjadi ideologi yang telah mempersatukan kesadaran masyarakat sebagai satu bangsa, dalam sebuah Negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk menjaga tegaknya Negara Pancasila, maka peserta Simposium Nasional Umat Beragama, menyepakati perlunya membangun kedamaian dalam kehidupan beragama guna lebih meningkatkan soliditas dan solidaritas berbangsa. Semua diwujudkan tanpa diskriminasi dan tanpa politisasi agama. Penyebabnya karena diskriminasi dan politisasi agama sangat bertentangan dengan ideologi Negara Pancasila.

Masyarakat dihimbau untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai tanpa ada isu SARA. Isu ini sangat berbahaya karena bisa menggagalkan Pemilu dan memicu banyaknya golput. Oleh karena itu isu SARA sekecil apapun jangan dipercaya. Ingatlah bahwa Indonesia berdiri di atas berbagai perbedaan suku, keyakinan, dan latar belakang. Jadi Pemilu harus diselenggarakan dengan damai dan penuh persatuan.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara