DOB Papua Mendekatkan Pelayanan bagi Masyarakat
Oleh : Fernando Louis Kandani )*
DOB (Daerah Otonomi Baru) mendekatkan pelayanan pemerintah daerah ke masyarakat Papua. Dengan bertambahnya jumlah provinsi di Papua maka warga akan lebih cepat sampai ke kantor pemerintah daerah. Pelayanan yang maksimal akan didapat dan masyarakat lebih tertib administrasi.
Saat ini di Papua ada 4 provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Empat DOB tersebut merupakan permintaan dari masyarakat di Bumi Cendrawasih karena selama ini hanya ada 2 provinsi di Papua dan masih sangat kurang. Dengan penambahan DOB maka ada banyak keuntungan.
Salah satu keuntungan dari penambahan DOB adalah pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Papua. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa kebijakan pemekaran daerah otonomi baru adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Papua. DOB mendekatkan pelayanan dasar kepada publik di daerah-daerah di Tanah Papua.
DOB mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah daerah. Penyebabnya jika hanya ada 2 provinsi (Papua dan Papua Barat), wilayahnya terlalu besar sehingga agak kesulitan untuk melayani masyarakat di Bumi Cendrawasih. Namun ketika ada DOB baru maka otomatis wilayahnya lebih kecil sehingga mempermudah pengurusan administrasi dan pelayanan terhadap rakyat Papua.
Papua memiliki luas lebih dari 420.000 KM2 dan jika ada 2 provinsi maka masing-masing luasnya sekitar 210.000 KM2. Namun jika dibagi jadi 6 provinsi maka masing-masing luasnya hanya 70.000 KM2. Dengan provinsi yang wilayahnya diperkecil maka menguntungkan karena masyarakat menempuh jarak yang lebih dekat ketika akan datang ke kantor pemerintah daerah.
Saat ada provinsi baru, maka masyarakat bisa mengurus KTP dan surat-surat lain ke kantor Dispendukcapil yang posisinya tak terlalu jauh dari pemukiman mereka. Jangan lupakan fakta jika kondisi geografis Papua tidak 100% mulus karena masih banyak hutan, gunung, dan bukit. Masyarakat di perbukitan akan lebih mudah mengurus KTP dan surat penting lain jika ibu kota provinsinya lebih dekat.
Dengan dekatnya kantor ibu kota provinsi maka akan ada penertiban administrasi dan semua data masyarakat akan tercatat. Penertiban administrasi sangat penting karena digunakan untuk pemberian bansos atau BLT. Apalagi sebentar lagi pemilihan umum sehingga data-data masyarakat harus diperbarui untuk pencatatan pemilih baru maupun lama.
Jika ada kemudahan akses pengurusan surat dan administrasi, maka sekaligus akan memberantas KKN. Karena masyarakat akan cenderung mengurus KTP, KK, dan surat-surat lain sendiri, tanpa meminta bantuan dari calo yang umumnya pegawai nakal. Ketika calo tidak ada job, maka ia akan kapok untuk melakukan KKN, sehingga semua pekerja di kantor dinas akan selalu jujur.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemekaran yang dilakukan pada Papua dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran juga mempercepat pembangunan di Papua. Saat mengontrol ke masyarakat lebih dekat, mestinya pelayanan akan lebih baik. Pembangunan juga akan lebih cepat.
Presiden Jokowi menilai sebelum pemekaran di Papua masyarakat cukup sulit untuk mendapatkan pelayanan karena jarak yang cukup jauh. Bayangkan dulu, Ibu kota di Jayapura, yang di Merauke kalau ingin mendapatkan pelayanan dari provinsi datang ke Jayapura jauh sekali.
Dalam artian, berkat pemekaran wilayah maka pelayanan administrasi masyarakat Papua akan lebih mudah dan cepat karena jarak ke Kantor Pemerintah Provinsi lebih cepat. Ketika wilayah 1 provinsi berkurang berkat pemekaran wilayah maka tidak ada kerugian. Namun malah menguntungkan karena mendekatkan pemerintah provinsi dengan rakyat sehingga pelayanannya makin baik.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa tujuan dari pemekaran wilayah (penambahan DOB) adalah bentuk upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan, dan diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah di wilayah Papua. Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi.
Dalam artian, penambahan DOB ditujukan demi rakyat Papua, bukan demi ambisi pemerintah pusat. Salah satu tujuan penambahan DOB adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan terhadap rakyat harus dinomorsatukan karena fungsi pemerintah yang sebenarnya adalah melayani rakyatnya.
Pemekaran wilayah akan mendongkrak kemajuan perekonomian karena bisa memicu efek domino positif. Jika ada provinsi baru maka akan ditambah pula infrastrukturnya dan yang paling gencar dibangun adalah jalan raya. Selain itu, sebenarnya infrastruktur yang paling dibutuhkan adalah listrik.
Masih ada segelintir desa di Papua yang belum memiliki aliran listrik. Bukan karena tidak ada sentuhan dari PLN, tetapi masyarakat luar Papua perlu mengetahui bahwa di sana kondisi geografisnya beda jauh dengan di Jawa. Ketika ada wilayah perbukitan dan pegunungan, atau di ujung pantai, tentu agak sulit untuk menyalurkan listrik.
Oleh karena itu jika ada pemekaran wilayah dan kabupaten baru maka ada penambahan dana APBD untuk DOB baru tersebut. Dana tersebut bisa sebagian dirupakan jadi proyek pengadaan listrik, sehingga seluruh wilayah Papua bisa menikmatinya. Pemerintah ingin ada azas keadilan sehinga semua rakyat Papua wajib menikmati fasilitas berupa aliran listrik yang memadai.
DOB Papua akan mendekatkan pelayanan ke masyarakat karena jarak dari rumah warga Papua ke kantor pemerintah daerah lebih dekat. Dengan begini maka rakyat akan lebih tertib administrasi dan memudahkan pemerintah karena data-data masyarakatnya akurat. Pelayanan terbaik diberikan oleh pemerintah daerah dan rakyat Papua merasa puas.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta